Wajah Lama dalam Kisah Baru Dengan bantuan orang dalam, BRI dibobol hingga Rp 294 miliar. Pelakunya juga pernah memalsukan surat berharga BNI di awal tahun ini. |
TAHUN 2003 menghamparkan aib di sejarah perbankan nasional. Sejak awal tahun hingga kini, industri yang baru empat tahun lalu disehatkan pemerintah dengan biaya lebih dari Rp 600 triliun itu terus digerogoti berbagai aksi pembobolan dengan teknik usang, yang melibatkan orang dalam. Yang lebih menyedihkan, modus klasik itu berkali-kali sukses dilakukan oleh kawanan yang itu-itu juga.
Setelah geger skandal pembobolan BNI melalui L/C fiktif senilai Rp 1,7 triliun, kini tengok lagi kasus penggangsiran terakhir di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sekitar tiga bulan silam. Selain melibatkan sejumlah pejabat BRI, pelakunya ternyata disebut-sebut pernah terkait dalam kasus pembobolan BNI di awal tahun (lihat tabel). Dialah Yudi Kartolo, pemilik dan komisaris utama sebuah perusahaan bernama PT Delta Makmur Ekspresindo.
"Untunglah" sepak terjang Yudi di BRI tidak berumur panjang. Pada 20 September lalu, seorang pemimpin kantor cabang Senen, Jakarta, yang disebut oleh Direktur Utama BRI Rudjito sebagai "pegawai yang tidak ikut bermain", melaporkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan atasannya, Deden Gumilar.
Deden diadukan karena mencairkan deposito milik Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kal-Tim) senilai Rp 100 miliar. Deposito itu sebenarnya baru jatuh tempo pada Maret 2004, terhitung sejak dibuka pada 9 September lalu. Uang hasil pencairan kemudian dialihkan Deden ke rekening giro milik PT Delta Makmur, sesuai dengan instruksi yang datang melalui secarik faksimile yang dibuat seolah-olah berasal dari si pemilik asli dana, BPD Kal-Tim.
Padahal, BPD Kal-Tim tak pernah mengirim perintah semacam itu. Aminuddin, Direktur Utama BPD Kal-Tim, bahkan mengaku baru tahu bahwa dana lembaganya disalahgunakan setelah ditelepon Gubernur Kal-Tim, Suwarna A.F., Rabu malam pekan lalu. "Apa pun yang terjadi, uang yang kami transfer tetap merupakan deposito yang harus dibayar BRI," Aminuddin menegaskan, sambil memperlihatkan bukti transfer uang melalui terminal kliring online antarbank di Bank Indonesia, yang kondang disebut realtime gross settlement (RTGS) itu.
Memang tidak keliru jika Aminuddin mengambil sikap tegas. Tindakan Deden jelas melabrak aturan. Pasalnya, setiap perubahan atas dana yang ditransfer melalui RTGS harus disampaikan melalui terminal RTGS juga.
Celakanya, dana yang dibajak Deden tak cuma milik BPD Kal-Tim. Menurut keterangan Kemas Yahya Rahman, juru bicara Kejaksaan Agung, total duit yang digelapkan di BRI Senen mencapai Rp 115 miliar plus US$ 3 juta. Seluruhnya ditransfer dengan bantuan Deden ke rekening Delta Makmur.
Selain di Senen, tim audit BRI juga mencium kecurangan yang dilakoni Agus Taryanto, Kepala Cabang Pembantu BRI Tanah Abang, Jakarta, dan Asep Tarwan, Kepala Cabang BRI Suryakencana, Bogor. Tak jauh beda dengan akal bulus Deden, Agus mengalirkan uang Rp 10 miliar yang didepositokan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan, juga ke rekening Delta Makmur. Sementara itu, Asep dinilai lalai karena menggelontorkan kredit Rp 93 miliar ke Delta Makmur dan sebuah perusahaan lain, PT Panca Prakarsa. Terbukti kemudian, deposito atas nama Jamsostek yang dijaminkan dua perusahaan tersebut ternyata palsu.
Direksi BRI bergerak cepat. Tiga pemimpin cabang itu segera dicopot. Terlambat sedikit, persoalan memang bisa jadi lebih gawat. Maklumlah, saat pembobolan terendus, BRI sedang giat-giatnya bersolek menyambut penjualan saham perdana pada 1 November kemarin.
Sebagian kecil dana yang digondol, kurang-lebih Rp 31 miliar, telah diamankan. Direksi BRI menyebut dana yang dibobol Rp 294 miliar sehingga mereka mencadangkan kerugian sebesar itu untuk dicatatkan di laporan keuangan kuartal ketiga. Namun, Kejaksaan Tinggi Jakarta, yang menangani kasus ini sejak akhir Oktober lalu, menyebut jumlah lebih besar, sekitar Rp 325 miliar.
Aparat penyidik telah mengerangkeng Deden sejak 3 November. Selang 10 hari kemudian, giliran Asep yang masuk sel, dan disusul Agus seminggu kemudian. Namun, anehnya, seperti halnya alur penyidikan skandal BNI, kejaksaan belum juga menahan Yudi cs. Hingga Jumat pekan lalu, pihak kejaksaan mengaku masih memburu Yudi dan Hartono Tjahjajaya, Direktur Utama Delta Makmur. "Kami telah dua kali melakukan pemanggilan," ujar Kemas Yahya. Dia bahkan menyatakan mereka belum dikenai status tersangka, dan menolak menyebut keduanya sebagai buron.
Entah apa yang membuat aparat loyo bertindak. Padahal, Direktur Pengawasan Bank II Bank Indonesia, Aris Anwari, tanpa tedeng aling-aling telah menyatakan Yudi Kartolo terbukti menerima transfer dana haram itu dan mengotaki aksi pembobolan. Selain Yudi dan Hartono, Aris juga menyebut dua nama "tersangka" lain, yaitu Johanes Eka Nugraha dan Teguh Rahardjo. "Buat apa Deden Gumilar atau dua temannya itu mengirim dana ke rekening Delta Makmur kalau tidak dibujuk Yudi Kartolo dkk.," kata Aris, gemas.
Namun, pihak Delta membantah segala tuduhan itu. "Berita pembobolan itu banyak dimanipulasi," ujar Hartono. Yudi sendiri, yang disebut Hartono tengah sibuk mengurus masalah ini di kejaksaan, tak terlacak jejaknya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Yudi tak pernah menjawab. Telepon di kediaman Yudi sempat diangkat saat dihubungi, tapi suara wanita di ujung sana dengan cepat menjawab salah sambung saat TEMPO mengatakan berniat mewawancarai Yudi.
Kawanan ini bukan pemain baru. Pembobolan BRI bukan debut mereka dalam kejahatan perbankan. Di awal tahun ini, Yudi cs juga berhasil menggondol kredit Rp 75 miliar dari BNI Cabang Dukuh Bawah, Jakarta, setelah menyerahkan jaminan sertifikat deposito yang dapat dinegosiasi (negotiable certificate deposit, NCD) palsu yang diterbitkan oleh Kantor Pusat BNI.
Belakangan diketahui, NCD yang dijaminkan Yudi sebenarnya milik Bank Shinta. Namun, dengan pertolongan orang-orang dalam BNI yang bersedia melacurkan jabatannya, Yudi berhasil "menggandakan" surat berharga tersebut.
Direktur Utama BNI, Saifuddien Hasan, menyatakan modus pemalsuan dokumen ini sebagai spesialisasi kawanan Yudi, bahkan jauh sebelum mereka merajalela seperti sekarang. Seingat Saifuddien, pembobolan itu telah mereka laporkan ke kepolisian. Semua pegawai BNI yang terlibat juga telah diganjar sanksi. "Ada yang ditahan, ada yang dipecat," ujarnya.
Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Samuel Ismoko, membenarkan keterlibatan Yudi dalam penerombolan BNI di Dukuh Atas tersebut. Namun, apa status Yudi dalam perkara itu, Samuel mengaku tak tahu pasti. "Perlu saya cek dulu," ucapnya.
Tindakan aparat yang seperti kurang darah ini membuat seorang analis asing yakin bahwa prahara di bank-bank pemerintah masih belum akan berhenti dalam waktu dekat. Ia bahkan menengarai ada sejumlah kasus lain yang belum terungkap.
Dia tak asal omong. Dengar saja dua pengakuan berikut ini.
Kisah pertama dituturkan seorang eksekutif puncak di sebuah perusahaan energi, yang minta identitasnya disamarkan dengan nama Bony. Sekitar empat bulan lalu, perusahaannya membutuhkan modal kerja senilai US$ 30 juta. Melalui seorang teman, ia lalu dipertemukan dengan seseorang bernama Syahrudin. Mereka bertemu di sebuah hotel berbintang tak jauh dari Kantor Pusat BNI.
Syahrudin, kata Bony, mengaku sebagai kerabat dekat seorang Direktur Jamsostek dan bisa mencairkan deposito milik Jamsostek senilai itu di Bank Mandiri. Namun, sebagai jaminan pengembalian uang, Syahrudin meminta Bony menyerahkan standby letter of credit (SBLC). Permintaan itu sontak ditolak Bony. "Kalau saya punya SBLC, untuk apa saya pinjam duit dari dia?" Bony terkekeh. SBLC merupakan L/C yang berkarakter seperti garansi bank, dan bisa langsung dicairkan. "Kelihatannya yang mereka incar, ya, SBLC itu," kata Bony.
Yang menarik, alamat kantor yang diberikan Syahrudin ke Bony ternyata sama persis dengan alamat kantor Hartono, yaitu Wisma Bank BNI lantai 3. Tak jelas apakah ini alamat palsu. Tapi, yang jelas, saat ditelusuri wartawan mingguan ini, lokasi itu tak lain merupakan kantor Bagian Korporasi Kantor Pusat BNI.
Upaya pembobolan lain, juga dengan menjual nama Direksi Jamsostek, pernah terjadi di Bank Internasional Indonesia (BII). Sukatmo Padmosukarso, salah seorang Direktur BII, menuturkan bahwa banknya pun pernah memproses pencairan kredit dari seseorang yang mengaku saudara Direktur Utama Jamsostek. Sayang, Sukatmo mengaku tak ingat siapa nama si penipu. "Dia bilang mau memberi jaminan berupa deposito milik Jamsostek kalau diberi pinjaman Rp 500 miliar," ujarnya kepada M. Teguh dari TEMPO. Syukurlah, muslihat ini bisa dicegah karena yang bersangkutan tak mampu menunjukkan surat persetujuan dari Direktur Utama Jamsostek, seperti diminta Direksi BII.
Jadi, siapa berani bertaruh setelah kasus BRI tak bakal lagi ada pembobolan berikutnya?
THW, Y. Tomi Aryanto, Sita Planasari, Amal Ihsan Hadian (TNR), Rusman Ruslan (Samarinda)
|