Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 40/XXXII/01 - 7 Desember 2003
   
Surat

Surat Pembaca

Tanggapan Big Bird untuk Marizal Muluk




Kami ingin menanggapi keluhan Saudara Marizal Muluk melalui Surat Pembaca berjudul ”Blue Bird dan Penderitaan Kami”, di Majalah Berita Mingguan TEMPO Edisi 24-30 November 2003. Dengan ini kami sampaikan bahwa pada November 2002 telah terjadi kecelakaan bus milik Big Bird di jalan tol Tanjungpriok. Bus Big Bird yang dikemudikan Saudara Marizal Muluk menabrak kendaraan tangki milik PT Citra Marga Nusaphala Persada yang sedang menyiram tanaman. Kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian Saudara Marizal sehingga menyebabkan jatuh korban, 11 korban luka-luka termasuk Marizal sendiri. Pada saat terjadi kecelakaan tersebut, PT Big Bird menanggung sepenuhnya biaya pengobatan semua korban dari rumah sakit hingga berobat jalan.

Mengenai santunan Rp 5 juta dari PT Jasa Raharja dan bantuan Rp 10 juta dari PT Citra Marga yang ditulis Saudara Marizal Muluk, ”Tidak diberikan kepada korban”, perlu kami jelaskan bahwa santunan dan bantuan Rp 15 juta itu masuk ke dalam komponen biaya pengobatan Saudara Marizal Muluk beserta 11 korban lainnya yang mencapai Rp 49,8 juta.

Dalam kasus Saudara Marizal Muluk, pihak manajemen Big Bird telah beberapa kali melakukan perundingan yang menyangkut masa depan Saudara Marizal. Mengingat kondisi fisik yang bersangkutan pascakecelakaan tidak memungkinkan lagi menjadi pengemudi, pihak manajemen Big Bird telah menawarkan posisi lain di pool, sesuai dengan kemampuannya. Namun, hingga surat pembaca ini ditulis, belum ada tanggapan dari Saudara Marizal Muluk (masih dalam proses). Terima kasih.

TANDANG HASTIANA

Pimpinan Pool Big Bird Ciputat



Lebaran yang Nyaman

SETIAP tahun sebagian besar pemudik memiliki perasaan yang sama: waswas. Sebagian cemas tidak memperoleh tiket angkutan untuk pulang ke kampung karena jutaan orang melakukan perjalanan dalam waktu yang hampir bersamaan. Sebagian lagi waswas menghadapi kemacetan yang panjang dan bahkan ada yang pernah menghitung panjang mobil pemudik setiap tahunnya bisa mencapai Jakarta-Surabaya (hampir 750 kilometer). Pemerintah malah sudah memperkirakan bahwa kemacetan diperkirakan akan mencapai 37 kilometer, terutama di jalur Pantura (Indramayu dan sekitarnya).

Di tengah kecemasan itu, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan sistem penjualan tiket yang baru pada tahun ini. Calon penumpang sudah bisa membeli tiket sebulan sebelum keberangkatan. Pada tahun-tahun sebelumnya, PT KAI menjual tiket seminggu sebelum keberangkatan. Sistem baru ini memang memudahkan calon pemudik karena tak perlu antre dan bisa membeli tiket dari mesin ATM atau komputer (online). Tapi efek buruknya juga luar biasa. Calo begitu mudah ditemukan di tempat-tempat pembelian tiket. Dan penumpang terpaksa membeli tiket dari tangan kedua dengan harga jauh lebih mahal.

Kondisi itu sangat ironis mengingat di setiap lokasi penjualan tiket dipampang spanduk yang isinya pemberian insentif kepada mereka yang berhasil menangkap calo tiket. Tapi apakah ada calon pembeli yang mau menangkap calo? Tidak ada. Di satu sisi, mereka terdesak kepentingan untuk mendapatkan tiket. Di sisi lain, mereka ngeri karena para calo bebas beroperasi di depan hidung para pegawai PT Kereta Api Indonesia. Kalau mau, ya PT KAI sendiri yang mesti membereskan para calo ini. Toh wajah mereka bukan lagi asing di kalangan pegawai PT KAI.

Lebih ironis lagi, PT KAI tahun ini diperkirakan merugi hampir Rp 2 triliun. Bagaimana mungkin permintaan membludak, KAI malah rugi. Dan celakanya, yang untung orang lain. Oke, Kereta Api Indonesia banyak merugi di operasi Jabotabek dan kereta ekonomi. Tapi, lagi-lagi sah untuk menanyakan apakah PT KAI sudah benar-benar efisien dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pegawai dan operasinya, sehingga kerugian yang ada benar-benar kerugian operasi, bukan karena yang lain-lain. Dalam hal kereta Jabotabek, misalnya, jelas bisa diketahui dengan mudah bahwa para kondektur banyak menerima uang di atas kereta. Padahal, di setiap loket terpampang pengumuman: mereka yang kedapatan tidak memiliki karcis akan didenda Rp 50 ribu untuk kelas ekonomi, dan denda 20 kali lipat dari harga tiket untuk kelas eksekutif.

Manajemen KAI dipilih oleh pemerintah jelas untuk memberikan pelayanan kepada publik sebaik-baiknya dan kalau bisa memberikan sebagian keuntungannya kepada negara. Tapi, kalau praktek seperti sekarang tetap saja dilakukan, saya khawatir berbagai niat baik tadi tak akan terwujud. Setiap tahun kita akan menghadapi hal yang sama. Mumpung bulan puasa baru saja usai, saya ingin mengingatkan hal baik tentang puasa: puasa baru dikatakan berhasil jika sikap dan perilaku kita lebih baik dari hari kemarin. Jika yang terjadi pada hari ini tetap saja seperti yang kemarin-kemarin, sebaiknya kita introspeksi dan berhenti menyalahkan orang lain.

ALFARIZKI

Singosaren, Solo



Perpanjangan Operasi Militer


SAYA ingin memberikan dukungan atas surat yang disampaikan Tgk. Achmad Sobari yang dimuat TEMPO Edisi 17-23 November 2003. Sebagai wanita asli Aceh, lahir dan sampai sekarang tinggal di Aceh, saya benar-benar merasakan perubahan yang sangat signifikan sejak diberlakukannya darurat militer di Nanggroe Aceh Darussalam.

Sebelum pemberlakuan darurat militer, kota saya seperti kota hantu jika menjelang malam. Aktivitas di siang hari juga dilakukan dengan waswas dan perasaan takut yang mendalam karena teror GAM tak pernah pandang waktu. Pembunuhan, perampokan, penculikan, dan pemerkosaan dengan enteng mereka lakukan di siang hari, tergantung mood mereka. Kakak dan adik ibu saya (keduanya janda) dibunuh di rumahnya di siang hari Idul Adha yang lalu, tepat di depan mata anak-anak mereka yang masih balita. Luluh-lantak hati kami. Ibu saya yang paling terkoyak hatinya melihat jenazah dua saudaranya dengan luka tembakan di dada dan kepala.

Pada saat itu Gerakan Aceh Merdeka merasa sudah di atas angin. Mereka merasa TNI/Polri sudah kehilangan gigi dan nyali untuk menghadapi mereka. Ada ungkapan di antara GAM dan simpatisannya: ”Merdeka tinggai siebak rukok teuk,” yang artinya ”Merdeka tinggal sebatang rokok lagi”. Saya suka berpikir dan membatin, ”Pu ka pikee nanggroe nyoe chit ata kah?” Artinya, ”Kamu pikir negeri ini (Aceh) cuma kamu yang punya?”

Lantas, kalau toh lembaga swadaya masyarakat, seperti Imparsial dan Komnas HAM kurang kerjaan, janganlah nyawa kami, rakyat Aceh, dijadikan ajang mencari kerja bagi Saudara-saudara. Tak ada yang sempurna di dunia ini. Mungkin masih banyak kekurangan pada kebijakan pemerintah dan mungkin banyak kesalahan yang dilakukan oknum TNI, tapi kenyataannya usaha mereka telah nyata-nyata memberikan peluang bagi rakyat Aceh, paling tidak rakyat bisa beribadah dengan tenang sekarang.

Saya ingin mengetuk hati lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan juga Komnas HAM untuk berdiri di pihak rakyat Aceh. Cobalah tinggal di Aceh sebulan saja dan tinggalkan kehidupan yang mewah di Jakarta, biar Anda semua bisa ikut merasakan dan menikmati penderitaan rakyat Aceh.

Saya pribadi memohon darurat militer jangan hanya diperpanjang enam bulan ke depan, tapi sampai GAM dan simpatisannya habis ditumpas sampai ke akar-akarnya, sampai denyut di semua sektor kehidupan di Aceh hidup kembali, baik ekonomi maupun pendidikan. Ini hanyalah keinginan seorang aneuk nanggroe yang tak ingin melihat Tanah Rencong menangis. Tak kuat lagi saya melihat Bumi Iskandar Muda bersimpah darah.

Semoga Allah mendengarkan doa rakyat Aceh, dan membuka hati lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial dan Komnas HAM untuk tidak dengan congkak terus mencari-cari kesalahan pemerintah, selalu berlagak lebih tahu apa yang dirasakan rakyat Aceh. Semoga Aceh bisa kembali menjadi serambi Mekah yang aman, makmur, dan sejahtera. Amin.

NINA SYARIFUDDIN

PTP Nusantara I

Jalan Kebun Baru, PO Box I

Langsa, Aceh Timur



Kembalikan Rasa Keadilan Rakyat

KAMI, kelompok misionaris SVD asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja dan belajar di luar negeri dan tergabung dalam kelompok diskusi Allesaja (berjumlah 166 orang), merasa prihatin dan kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Larantuka (15 November), yang menghukum Romo Frans Amanue Pr. Dalam pemahaman dan refleksi kami, keputusan tersebut bersifat tidak adil, tidak pantas, tidak proporsional, lagi kontradiktif.

Tidak adil karena bertentangan dengan semangat yang digariskan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam Pasal 9 undang-undang tersebut ditekankan bahwa partisipasi setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara. Romo Frans melaksanakan haknya untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas korupsi dan kolusi. Kami mengungkapkan kekecewaan karena badan peradilan yang seharusnya memberikan perlindungan hukum kepada Romo Frans justru menjatuhkan hukuman, yang dalam pemahaman kami dikategorikan tidak adil.

Juga tidak adil karena badan peradilan Flores Timur menelantarkan UU No. 31 Tahun 1999, yang pada intinya menjamin hak untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Vonis tersebut pun tidak pantas karena ketulusan seruan profetis seorang pejuang keadilan demi rakyat banyak ditanggapi dengan begitu arogan dan emosional oleh seorang pejabat publik.

Keputusan hakim itu juga tidak proposional karena hak Bupati sebagaimana tercatat dalam Pasal 311 dan Pasal 316 KUHP tentang tindakan pidana penistaan diprioritaskan. Sedangkan hak atas perlindungan hukum kepada Romo Frans yang melaksanakan haknya untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pemberantasan korupsi sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 justru diabaikan. Juga tidak proposional karena dugaan dan kecurigaan terjadinya korupsi yang dikemukakan oleh Romo seharusnya diselidiki, untuk kemudian dijadikan pertimbangan dalam mengklarifikasi kadar fitnah.

Dalam kenyataannya, mereka justru lebih menempatkan prioritas pada kasus pemfitnahan sebagaimana didakwa oleh Bupati Felix Fernandez, ketimbang mengadakan penyelidikan terhadap dugaan adanya korupsi. Karena itu, kami menilai keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dengan percobaan lima bulan sangat kontradiktif, baik dengan hukum yang berlaku maupun secara tidak langsung telah melulai rasa keadilan masyarakat.

Kami mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam kepada para penegak keadilan, dalam hal ini peradilan dan kepolisian, yang tidak segera menyelidiki tumpukan dugaan dan kecurigaan penyelewengan dana oleh sang bupati, sebagaimana dipersoalkan oleh Romo Frans dalam kerja samanya dengan Forum Reformasi Flores Timur. Dugaan korupsi yang dimaksud: permintaan dana yang melampaui kerugian yang diderita akibat banjir bandang pada 2 April lalu, penggelembungan (mark up) pengadaan feri cepat, pembelian tanah untuk Terminal Weri, proyek kerja sama pemberdayaan gender, dan pembelian traffic light tanpa tender. Di sini Bupati Fernandez sebenarnya yang harus menjadi tersangka. Tapi semua dugaan itu dikuburkan dengan menjebloskan Romo Frans ke penjara demi menyelamatkan nama baik Bupati.

Kejanggalan-kejanggalan telah melukai rasa keadilan warga masyarakat dan karena itu telah menyulut amarah yang berakhir dengan pembakaran gedung pemerintah dalam tragedi 15 November. Dalam pemahaman kami, yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi ini adalah pemerintah dan badan peradilan. Pembakaran tidak akan terjadi kalau pada tempat pertama pemerintah dan badan peradilan menangani duduk persoalan yang sebenarnya.

Karena itu kami mengimbau pemerintah propinsi dan pusat agar segera membentuk komisi independen yang selain memeriksa Bupati berdasarkan laporan yang dibeberkan oleh Romo dalam pledoinya, juga mengusut kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh para jaksa dan hakim karena lebih memihak penguasa (Bupati) ketimbang mengembalikan rasa keadilan yang diperjuangkan.

Berpijak pada kejanggalan sebagaimana dikemukakan di atas, sambil melihat kemurnian perjuangannya, kami yakin bahwa pengadilan pada jenjang yang lebih tinggi akan mengembalikan rasa keadilan rakyat yang telah disepelekan oleh badan peradilan Flores Timur. Karena itu, kami menyatakan dukungan kepada Romo Frans untuk naik banding.

Romo Frans menyuarakan tangisan keadilan warga Flores Timur. Karena itu, suara Romo Frans mewakili nurani dan seruan keadilan dari rakyat Flores Timur sendiri. Kami menyatu dalam seruan itu karena sungguh-sungguh mewakili suara rakyat yang tidak berdaya (yang kepolosan, keluguan, dan penderitaannya dimanfaatkan oleh sang bupati).

Sebagai misionaris, kami juga mengimbau agar gereja lokal, terutama rekan-rekan biarawan, rohaniwan, dan kaum awam, untuk berdiri di belakang Romo Frans. Hal ini kami tegaskan karena mengambil sikap diam (no comment) dapat memberikan kesan seakan-akan kita mendukung (malah berkompromi) dengan ketidakadilan struktural dan sistematis yang selama ini sangat meresahkan rakyat. Lebih dari itu, adalah sebuah panggilan profetis bagi gereja lokal untuk menyuarakan mereka yang tidak bersuara. Adalah suatu panggilan yang paling fundamental bagi gereja untuk berpihak pada kejujuran, kebenaran, dan keadilan.

Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif semua pihak, khususnya kaum intelektual, aktivis sosial LSM, mahasiswa, dan pelajar untuk turut menghidupkan people power (kekuatan massa) atas dasar keadilan dan hasrat berdialog demi penegakan keadilan dalam penanganan kasus tuduhan pemfitnahan atas Romo Frans. Sekaligus berjuang untuk terus mendesak Bupati agar mempertanggungjawabkan secara transparan butir-butir dugaan korupsi yang disinyalir oleh Romo Frans.

Kepada pihak kepolisian yang menangani kasus keamanan sesudah terjadinya pembakaran gedung pengadilan, kami meminta agar bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Seandainya ada rakyat yang ditangkap untuk diinterogasi, kami meminta pihak kepolisian menghormati hak asasi mereka dan tetap memperlakukan mereka berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Semoga kejujuran, keadilan, dan kebenaran ditegakkan.

YOSEF RUMA, Botswana, Afrika

ROBERT BALA, Madrid, Spanyol

YANUARIUS LOBO, Irlandia

Serta anggota Allesaja di seluruh dunia



Pengalaman Mudik

MUDIK bagi saya dan keluarga sudah menjadi tradisi yang tidak terlewatkan disetiap lebaran. Namun pulang kampung tahun ini benar-benar menjadi pengalaman paling buruk sepanjang sejarah mudik.

Bayangkan rute Bandung-Garut yang dalam kondisi normal cukup ditempuh dalam waktu 1 jam saja, pada lebaran hari kedua harus ditempuh dalam waktu 9 jam!

Luar biasa kemacetan yang terjadi.

Berawal dari sebuah genangan air diruas jalan Rancaekek yang kemudian memacetkan jalur tersebut hingga sepanjang 20 kilometer. Genangan air yang tidak terlalu dalam tetapi telah menjadi pangkal bencana bagi para pemudik yang melalui jalur itu.

Tidak ada upaya dari aparat terkait untuk mengantisipasi hal itu kecuali pengaturan seadanya dari beberapa anggota polisi dengan melambai-lambaikan tangan.

Padahal jika mau sedikit bekerja, cukup dengan mendatangkan beberapa pompa penyedot air untuk memindahkan genangan itu ke selokan atau ke lokasi lain di sekitarnya mungkin persoalan bisa selesai dalam beberapa jam saja.

Selain itu sistem buka tutup jalan yang dilakukan pihak kepolisian seringkali tidak efektif. Menurut pengamatan saya antisipasi lalulintas dengan model seperti ini justru memperparah kemacetan yang ada.

M. JAUHARI

Bandung



Ralat

Dalam rubrik Pokok Tokoh, hal. 145, TEMPO edisi 30 November 2003 , terdapat kesalahan serius. Tertulis penolakan Marissa Haque menjadi caleg PDI-P. Padahal yang bersangkutan justru bersedia. Redaksi mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data