Menanti Rapor Direksi Tim komisaris BNI dan BI hampir merampungkan pemeriksaan. Ada direksi yang terlibat? |
LIBUR Lebaran di akhir tahun ini agaknya tak bisa dinikmati dengan rileks oleh jajaran direksi Bank Negara Indonesia. Soalnya, telah terbetik kabar bahwa instansi yang berwenang memelototi kinerja mereka—seperti Bank Indonesia dan Kementerian Negara BUMN--telah merampungkan pemeriksaan atas skandal pembobolan "si Kapal Layar" sebesar Rp 1,7 triliun.
Patgulipat yang terungkap akhir Agustus lalu ini sungguh mencoreng Direktur Utama Saifuddien Hasan dan koleganya. Bayangkan saja, tujuh perusahaan yang bernaung di bawah payung Sagared Team dan Gramarindo hampir selama 10 bulan berhasil menggondol dana sebesar Rp 1,7 triliun dari brankas mereka lewat transaksi wesel ekspor berjangka yang sarat tipu daya. Tak aneh kalau kemudian tersisa pertanyaan: apa mungkin direksi sama sekali tak terlibat?
Sayangnya, tak seorang sumber pun bersedia "membocorkan" apa yang ditulis oleh para komisaris dalam laporan mereka itu. Tapi, apa pun hasilnya, bisa dipastikan bahwa pemerintah, sebagai pemilik 99 persen saham BNI, akan segera merombak jajaran direksi.
"Pergantian itu pasti ada," kata Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, yang mewakili pemerintah. Bagi mereka yang disimpulkan terlibat, Laksamana menyatakan bahwa pemecatan bukan satu-satunya sanksi yang bakal menanti. "Mereka juga harus diproses secara hukum."
Selain oleh kantor Laksamana, yang mewakili 99 persen suara pemegang saham BNI, rapor para direktur akan disodorkan oleh tim pemeriksaan BI. Seorang pejabat bank sentral memastikan bahwa mereka kini tinggal menyusun konklusi final. "Dari situ baru kita akan masuk ke soal perlu-tidaknya mengulang uji kelayakan dan kepantasan para direktur BNI," sumber itu menambahkan.
Peluang Saifuddien dan jajarannya untuk berkelit dari uji itu tampaknya kecil sekali. Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution bahkan telah tegas menyatakan bahwa direksi BNI wajib mengulang proses fit and proper test. Hal senada telah dinyatakan Laksamana sebagai bos tertinggi BUMN.
Uji kepatutan memang merupakan jalur yang paling "mulus" untuk mengganti direksi. Kalau BI menyatakan si A tidak lulus, bank sentral berhak tidak mengakui posisi si A sebagai direktur bank. Dan kalau ini terjadi, kegiatan operasional bank dipastikan akan seret. Urusan menagih rekening dari dan ke bank lain pun otomatis akan terhambat. Menimbang rentetan pengaruhnya segawat itu, tentu pemegang saham tak akan berkeras mempertahankan si A di kursi direksi.
Kini santer beredar isu bahwa sedikitnya ada tiga orang direktur BNI yang akan kehilangan kursi mereka saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI digelar dua pekan mendatang. Saifuddien salah satunya.
Toh, kabar miring itu ditanggapi dengan dingin oleh Saifuddien. "Soal itu terserah pemegang saham," ujarnya. Saifuddien sendiri menyatakan telah menyadari bahwa kendati ia tidak terlibat, beban tanggung jawab tak bisa dia hindari.
Namun sumber TEMPO yang lain menyatakan peluang Saifuddien untuk bertahan sebenarnya masih cukup besar. Apalagi Menteri Laksamana sendiri pernah menyatakan tak akan total merombak direksi. "Paling bagus itu separuh orang lama, separuh orang baru," sumber itu menjelaskan pandangannya tentang komposisi ideal direksi BNI, tanpa merinci nama.
Kepada TEMPO, seorang kawan dekat Saifuddien menyatakan bahwa dalam skandal memalukan ini sang Direktur Utama "benar-benar tidak tahu apa-apa." Namun ia tak urung menyayangkan kenyataan bahwa Saifuddien dan direktur lain bisa dengan mudahnya dikelabui.
Pengamat perbankan Pradjoto, yang sekarang ditunjuk sebagai penasihat hukum BNI, termasuk yang hakulyakin bahwa tak satu pun anggota direksi terlibat. "Kecuali kalau saya dibohongi," ujarnya.
Sejauh ini memang belum tersedia "bukti keras" yang bisa secara telak mengaitkan aib ini dengan direksi. Masih ada sederet teka-teki yang belum terjawab. Salah satu yang paling mengherankan, misalnya, adalah tanda tanya kenapa tim audit internal BNI, yang telah memergoki berbagai pelanggaran dalam negosiasi wesel ekspor berjangka milik Gramarindo sejak pertengahan tahun 2002, nyaris tak mengambil tindakan apa pun setelah melihat lubang kebocoran mulai menganga di lambung "si Kapal Layar".
THW
|