Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 40/XXXII/01 - 7 Desember 2003
   
Laporan Utama

Alex Komang pun Kesandung Kuota

Tujuh ribu calon jemaah haji ONH plus terancam batal berangkat pada musim haji 2004. Siapa yang harus bertanggung jawab?

ALEX Komang gusar, kesal, kecewa berat. Aktor panggung ini meluapkan isi hatinya dengan berapi-api ketika ditemui pada akhir Ramadan lalu. "Ibaratnya badan ini sedang meroyan renjana tiba-tiba dihalangi hal-hal yang sepele," kata peraih Piala Citra dalam film Doea Tanda Mata itu kepada Multazam dari Tempo News Room.

Ia benar-benar masygul karena rencananya untuk beribadah haji terancam batal. Padahal niat sudah diluruskan, ongkos naik haji (ONH) kelas plus sudah dibayarnya, dan upacara pamitan sudah dirancang. "Setelah umur 40 tahun ini, sebagai muslim saya itu sudah wajib haji," ujar Komang.

Sekitar 7.000 calon jemaah haji ONH plus bernasib sama dengan Komang: terancam batal naik haji pada musim haji mendatang. Di Jakarta dan Surabaya, semua biro penyelenggara haji ONH plus mempunyai jemaah haji waiting list alias menunggu kepastian berangkat.

Tapi yang paling mencemaskan adalah kabar dari Yogyakarta. Di sana ada 1.198 calon jemaah haji ONH plus yang nasib keberangkatannya tak jelas sampai kini. Kenapa? Kuota jemaah haji ONH plus untuk Yogyakarta hanya 27 orang. Artinya, lebih dari seribu calon haji akan telantar. "Padahal mereka sudah melakukan manasik dan latihan haji sejak delapan bulan lalu," kata pengelola biro penyelenggara ibadah haji plus Gema Wahyu Pratama, Mifdhol Abdurrahman.

Keresahan pun meruyak. Apalagi,di tengah ketidakpastian itu, mereka diiming-imingi oleh penyelenggara ONH plus lainnya dan oknum pegawai Departemen Agama untuk membeli kuota atau mengikuti jalur khusus, asal membayar uang kepastian berangkat mulai dari US$ 400 hingga US$ 1.600—di luar tarif ONH plus. "Kami yakin ada calo yang bermain," kata Muhammad Jazir, ketua paguyuban calon jemaah haji plus Yogyakarta.

Jazir menduga, pemberlakuan kuota haji ONH plus ini adalah permainan asosiasi biro serta para pejabat tinggi di Departemen Agama. Ia pun mensinyalir asosiasi penyelenggara perjalanan haji juga ikut berperan atas munculnya calo kuota haji. Diduga calo-calo ini mendapat kuota dari orang dalam Departemen Agama. Namun, karena calon jemaah belum didapat, calo-calo ini menjual jatah kuotanya ke biro perjalanan tertentu. Tentu saja biro ini yang kemudian merayu calon jemaah dengan harga jauh di atas harga US$ 4.500—harga yang dijadikan patokan oleh Departemen Agama.

Maka, ketika kuota dinyatakan habis, dan ternyata ada calon yang bergerilya merayu calon jemaah, pecahlah beberapa unjuk rasa di Departemen Agama sejak pertengahan bulan lalu. Jemaah yang protes menyalahkan Departemen Agama yang dianggap mempersulit dan tak becus menyelenggarakan urusan ibadah ini. Jika tak bisa berangkat gara-gara pembatasan itu, mereka mengancam akan mengajukan gugatan class action ke Departemen Agama.

Tentu saja Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar menampik tuduhan bahwa instansinya berupaya menghambat ibadah. Menurut dia, kuota haji sudah ditetapkan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi. Menteri Agil justru menyalahkan penyelenggara haji yang masih membuka pendaftaran meski kuotanya telah terlampaui, dan berharap agar Menteri Agama menjamin dan meminta tambahan kuota kepada Arab Saudi. "Enggak benar itu, saya tidak pernah memberikan jaminan begitu," ujarnya.

Menurut Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Departemen Agama, Nurdin Muslimin, masalah ini muncul akibat kenakalan biro penyelenggara haji. Biro membuka pendaftaran sebelum jatah kuota ditetapkan dan masa pendaftaran dimulai. Kuota baru ditetapkan Departemen Agama pada Juli lalu dan pendaftaran dimulai sebulan kemudian. Padahal biro perjalanan sudah menangguk uang jemaah jauh-jauh sebelumnya.

Karena itu, berbeda dengan Jazir, Nanda Irwan, calon haji asal Yogyakarta, justru akan menuntut PT Graha Wahyu Pratama. "Saya akan menuntut secara pidana dan perdata," kata anggota DPRD Kota Yogyakarta itu. Sebab, penyelenggara itulah yang menawarkan ONH plus. Jika akhirnya jemaah tak bisa berangkat, merekalah yang harus bertanggung jawab.

Keresahan ini memang berpangkal pada persoalan kuota haji. Kuota haji ini ditentukan pemerintah Arab Saudi dan dihitung dari angka satu permil jumlah penduduk. Kuota Indonesia 205 ribu dan dibagi ke semua provinsi— berlandaskan jumlah penduduk muslim di satu daerah.

Untuk ONH plus, hitung-hitungannya agak lain. Tahun lalu, menurut Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Ampuh) Asrul Aziz Taba, kuota haji ONH plus dari Indonesia sebenarnya hanya 10 ribu jemaah. Namun saat itu jemaah haji ONH biasa tak mencapai kuota 205 ribu. Karena itu, pemerintah mengalihkan jatah ONH biasa untuk biro penyelenggara ONH plus. Dan animo rupanya besar. "Kuota haji ONH plus bertambah hingga mencapai 23 ribu," ujar Asrul Aziz kepada Ucok Ritonga dari Tempo News Room.

Tahun ini kuota Indonesia ditambah 30 ribu sehingga menjadi 235 ribu. Kuota dasar haji plus sebenarnya juga naik dari 10 ribu menjadi 12 ribu. Tapi pemerintah tidak lagi mengambil jatah ONH biasa untuk jemaah ONH plus seperti tahun lalu. Mengapa? Pertimbangannya antara lain menyangkut masalah tempat layanan di Mina. Soalnya, haji plus rata-rata memberikan fasilitas penginapan yang dekat dengan tempat ibadah—fasilitas yang tidak dinikmati jemaah ONH biasa. Di Mina, lokasi terdekat dengan tempat melempar jumrah sangat terbatas. Kementerian Haji Arab Saudi hanya menjanjikan empat maktab (tempat penampungan) di situ. Karena satu maktab hanya bisa menampung 3.000 orang, Saudi menetapkan angka 12 ribu. Tapi belakangan Kementerian Waqah dan Haji Saudi tak bisa menjanjikan semua jemaah haji plus Indonesia akan mendapat lokasi di Mina.

Kalau begitu, dengan kuota 12 ribu pun tidak ada jaminan bagi calon jemaah ONH plus mendapatkan penampungan di Mina. Yang perlu dijelaskan Departemen Agama, mengapa tahun lalu, ketika kuota ONH plus mencapai 23 ribu jemaah, soal penampungan di Mina ini tidak dijadikan alasan untuk membatasi kuota ONH plus.

Departemen Agama memastikan kuota ONH total yang 235 ribu itu sudah ludes, karena banyak calon haji ONH biasa yang sudah antre sejak tahun lalu. Jatah kuota haji ONH biasa diberikan ke daerah-daerah yang punya jemaah lebih, sementara penyelenggara haji swasta tidak diberi tambahan lagi.

Artinya, paket ONH plus harus mengalah. Dan "pengurangan" ini, menurut Departemen Agama, juga disebabkan kekacauan servis biro ONH plus tahun lalu. Banyak penyelenggara ONH plus yang menelantarkan jemaah haji, maka pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji plus 10 ribu saja. "Namun saya berusaha menawar menjadi 12 ribu," kata Menteri Agama, yang menyatakan telah memberikan sanksi untuk 37 biro penyelenggara haji.

Pembagian kuota 12 ribu itu pun bukan masalah sepele karena harus dibagi ke lebih dari 200 penyelenggara haji anggota tiga asosiasi, yaitu Ampuh, Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji. Setiap penyelenggara mendapat jatah 80 persen dari jumlah rata-rata jemaah yang mereka berangkatkan tiga tahun terakhir. Sedangkan perusahaan yang izinnya keluar tahun ini hanya diberi jatah memberangkatkan sepuluh orang jemaah.

Runyamnya, banyak biro yang tetap nekat menerima pendaftar di luar kuota. Antrean pun mengular di kelompok haji ONH plus. "Penyelenggara haji yang nakal seperti ini seharusnya sudah dilaporkan ke polisi karena meresahkan masyarakat," kata Muslimin. Tapi, karena pemerintah tidak tegas, para penyelenggara haji plus justru bergerilya meminta tambahan kuota. Menurut data resmi Ampuh, asosiasi itu kini mengajukan daftar cadangan 2.085 jemaah haji plus—yang belum pasti berangkat.

Menurut Bambang Sardjono, kepala perwakilan Patuna Surabaya, pihaknya sebenarnya menyambut baik keputusan pemerintah memotong kuota haji dari 23 ribu menjadi 12 ribu. Sebab, tahun lalu penyelenggaraan ibadah haji benar-benar kacau. Banyak jemaah haji keleleran di Arab Saudi dan tak terurus. "Itu akibat banyaknya kuota ONH plus," ujarnya.

Namun ia juga menyesalkan permainan oknum-oknum Departemen Agama yang terlalu mudah memberikan izin bagi biro yang baru muncul. Akibatnya, saat ini banyak biro yang tidak kredibel, asal-asalan, dan hanya mengeruk uang jemaah. Tahun lalu, ketika pemerintah memberikan kuota 23 ribu, biro-biro perjalanan kecil bersaing secara tidak sehat. Mereka membanting harga dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah, sampai-sampai kini pemerintah membuat patokan US$ 4.500.

Lalu, bagaimana nasib Alex dan kawan-kawan?

Menurut Taba, kemungkinan mereka bisa berangkat memang masih ada. Sebab, setiap tahun ada saja orang yang sudah mendaftar haji tapi batal berangkat karena sakit, meninggal, atau sebab lainnya. Angkanya bisa mencapai 1 hingga 2 persen. "Inilah yang kami minta agar pemerintah memberikan kepada swasta yang sudah punya jemaah," ujarnya.

Selain itu, beberapa biro haji memang masih memiliki sisa kuota, entah karena jemaah yang digaet tak mencukupi atau karena permainan nama fiktif saat meminta jatah kuota dari Departemen Agama.

Jadi, kalau Anda tidak punya duit berlebih, apa yang harus dilakukan? Yang pertama, jadilah menteri, siapa tahu Anda bisa mendapat jatah sebagai amirul haj Indonesia seperti yang dialami Menteri Yusril Ihza Mahendra. Kalau Anda tak bisa menjadi menteri, dengarlah nasihat Menteri Agama Said Agil: jangan memaksakan diri, lebih baik bersiaplah untuk berangkat tahun depan saja. "Insya Allah, mereka (yang sudah mendaftar tapi batal—Red.) mendapat dua haji. Walaupun belum berangkat, kan sudah niat," ujar Agil.

Tapi, bagi Komang, Jazir, dan ribuan yang lain, menunda haji juga tak enteng. Umur manusia tak pasti. Tapi beban psikologis yang lebih berat. "Saya malu. Sudah pamit, bikin upacara ini-itu, tapi batal," kata Alex Komang dengan pilu. Dia tidak sedang di panggung sandiwara kali ini.

Hanibal W.Y. Wijayanta, Sudrajat, Adi Mawardi (Surabaya), dan Heru C. Nugroho (Yogyakarta)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Larikan Mobil Polisi, Pemabuk Tewas - 05 Sep 2008 | 11:15 WIB
Hillary Clinton Tolak Pencalonan McCain dan Palin - 05 Sep 2008 | 11:12 WIB
Introspeksi Gaya PSP - 05 Sep 2008 | 11:12 WIB
Sejumlah Calon Legislator Dicalonkan Dua Partai - 05 Sep 2008 | 11:11 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Cibitung, Satu Polisi Luka Parah - 05 Sep 2008 | 11:01 WIB
Badan Kehormatan DPR Tak Sempat Periksa Agus Condro - 05 Sep 2008 | 10:58 WIB
Spanyol Pakai Pengalaman Indah Euro 2008 - 05 Sep 2008 | 10:52 WIB
Ucapan Selamat Untuk Pasangan Alex dan Eddy - 05 Sep 2008 | 10:49 WIB
Djokovic Musnahkan Impian Roddick - 05 Sep 2008 | 10:48 WIB
Gaya Ramah Lingkungan   - 05 Sep 2008 | 10:38 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data