Bunga Turun, Kata Kebon Sirih SBI turun, tapi bunga pinjaman maksimal hanya bisa turun hingga 12 persen. Bisakah di bawah level ini? |
UNTUK pertama kali dalam sembilan tahun terakhir, suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) menyentuh titik terendahnya: 8,46 persen. Artinya, Bank Indonesia benar-benar serius melaksanakan ancamannya untuk terus memaksa dunia perbankan menurunkan suku bunga pinjaman. Seperti kita ketahui, selama ini perbankan Indonesia banyak mengandalkan SBI sebagai "tempat parkir'' dana pihak ketiga yang diraupnya.
Dengan level bunga SBI terendah yang dicapai pada 5 November itu, rekor tingkat bunga SBI sebesar 8,2 persen pada Februari 1994 nyaris dipecahkan.
Tapi bagi ekonom PT Bahana Sekuritas, Budi Hikmat, pencapaian bunga sekarang ini pun dianggapnya yang terendah sepanjang sejarah. Mengapa?
Karena situasi tahun 1994 dengan 2003 jauh berbeda. "Dulu kurs rupiah masih dipatok pada kisaran Rp 2.000 per dolar, sekarang sudah bebas mengambang," katanya.
Dengan level serendah sekarang, diharapkan dunia industri akan berderak lebih kencang, setelah bank "terpaksa'' menurunkan tingkat bunga pinjaman untuk sektor riil. Itu artinya ekonomi akan lebih baik.
Kondisi ini sangat berbalikan dengan ketika suku bunga SBI meroket hingga 35 persen. Ini terjadi dua pekan setelah Gubernur Bank Indonesia mengumumkan langkah bank sentral mengambangkan rupiah secara bebas terhadap dolar AS, akhir Agustus 1997. Tujuannya, mengerem nilai rupiah yang merosot tajam ketika itu. Ternyata langkah ini tak banyak berguna. Rupiah pernah mencapai Rp 16.538 per dolar pada Juni 1998.
Suku bunga yang tinggi dan anjloknya rupiah memukul aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Dunia usaha pun menjerit dan meminta pemerintah segera menurunkan bunga. Meski tak sontak dipenuhi, Bank Indonesia kemudian secara bertahap menurunkan bunga SBI sampai pada kisaran 8,4 persen.
Pada saat yang hampir bersamaan, BI juga memaksa perbankan menurunkan bunga deposito. Caranya adalah dengan membuat suku bunga penjaminan simpanan berjangka satu bulan sama dengan bunga Jakarta interbank offered rate (JIBOR), sebesar 7,18 persen, mulai 1 November.
Sayangnya, penurunan tersebut tidak dibarengi dengan laju penurunan suku bunga pinjaman. Dunia usaha pun masih menunggu suku bunga pinjaman turun lagi. "Memang penyaluran kredit belum menggembirakan," kata Miranda S. Goeltom, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Lambatnya penurunan bunga pinjaman tecermin dari selisih antara bunga deposito dan pinjaman yang justru terus makin besar. Misalnya, selisih antara bunga kredit modal kerja dengan deposito satu bulan pada September 2003 mencapai 12 persen. Ini hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama 2001.
Ini yang membuat gemas bank sentral. "Kami akan terus memaksa perbankan menurunkan bunga pinjamannya dengan terus menurunkan SBI," kata Aslim Tadjudin, Deputi Gubernur Bank Indonesia, saat buka bersama dengan wartawan dua pekan yang lalu.
Komentar pihak perbankan beraneka ragam. Menurut Agus D.W. Martowardojo, Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk., kemungkinan penurunan bunga pinjaman lebih lanjut akan mempengaruhi penyerapan kredit perbankan oleh sektor riil. Saat ini ada kredit senilai Rp 100 triliun dari perbankan yang sudah disetujui tapi tidak dicairkan oleh peminjam (debitor). Mungkin mereka berpikir bunga masih turun lagi, jadi lebih baik menunggu."
Masalahnya, SBI bisa turun sampai berapa? Proyeksi para analis mengenai penurunan suku bunga SBI juga berbeda-beda. Sebagian optimistis bisa turun di bawah 8 persen. Sebagian justru was-was akan naik lagi karena tahun depan ada pemilu, saat ditaksir pengeluaran akan bertambah sehingga ada tekanan terhadap inflasi (lihat, Masih Terus Turun?). Dari bank sentral yang bermarkas di kawasan Kebon Sirih, sudah terlihat sinyal terang-benderang. "Sampai akhir tahun, bunga SBI akan mencapai 8 persen," ujar Aslim. Ia bahkan mengatakan tingkat bunga di bawah itu pun masih ''mudah-mudahan'' bisa dicapai.
Tapi, seorang bankir bank papan atas meragukan efektivitas penurunan bunga SBI untuk memaksa bunga pinjaman turun. Sebab, perbankan—terutama bank peserta rekapitalisasi—selama ini sangat menikmati bunga obligasi pemerintah yang besarnya dipatok berdasarkan SBI. Sekarang, dengan penurunan SBI, pendapatannya akan berkurang pula. "Untuk mengatasinya, mereka menahan laju penurunan kredit."
Pendapat itu dibantah oleh Direktur PT Bank Internasional Indonesia, Sukatmo Padmosukarso. "Enggak. Kami langsung menyesuaikan, kok. Bunga kredit kepemilikan rumah (KPR), misalnya, sudah diturunkan menjadi 14,75 persen."
Beberapa bank lain bahkan telah menurunkan bunga KPR lebih rendah lagi. Bank Mandiri dan Bank Central Asia, misalnya, menawarkan tingkat bunga masing-masing 13 persen dan 12 persen
Sukatmo memperkirakan suku bunga pinjaman maksimal hanya bisa turun hingga 12 persen. Bagaimana menghitungnya?
Begini. Dari komposisi bunga dana giro, deposito, dan tabungan akan diperoleh biaya dana (cost of fund) rata-rata tertimbang sekitar 7 persen. Sementara itu, bank harus menyisihkan 5 persen dari dananya di Bank Indonesia sebagai giro wajib minimum. Biaya dananya akan menjadi 7,36 persen. Angka tersebut ditambah lagi dengan provisi 1 persen, premi biaya penjaminan 0,25 persen, dan biaya overhead sekitar 2,5 persen. Alhasil, total biaya dana adalah 11,1 persen. "Jika ditambah dengan margin keuntungan buat bank sebesar 1 persen saja, akan ketemu angka 12 persen," ujar Sukatmo.
Ekonom Budi Hikmat memiliki kesimpulan yang sama dengan Sukatmo, tapi dengan cara perhitungan yang berbeda. Dia berpendapat, penurunan bunga SBI belum bisa diimbangi dengan penurunan bunga kredit karena munculnya obligasi negara.
Seperti diketahui, pemerintah selama tahun ini akan menjual obligasi negara sebesar Rp 11,6 triliun. Sebagian besar telah terjual, dan sekarang tersisa sekitar Rp 3,2 triliun yang akan dijual pada program lelang kelima, pertengahan Desember. Saat lelang keempat pada 14 November lalu, jumlah obligasi yang terjual adalah Rp 2,5 triliun dengan bunga (kupon) 12 persen.
Jika yield (tingkat hasil, dihitung dari capital gain dan kupon bunga) obligasi pemerintah tidak dapat diturunkan, tidak ada insentif bagi bank untuk menurunkan bunga kredit atau KPR. "Gampangnya, kalau surat utang pemerintah yang bebas risiko saja bunganya 12 persen, kredit bank tentunya akan lebih besar dari angka tersebut." Budi menilai, ke depan, bunga obligasi akan semakin turun bunganya. "Sekarang kan baru tahap awal. Jadi, yang beli masih sedikit sehingga pemerintah harus memberikan bunga yang menarik agar diminati."
Ke depan, pemerintah harus memperbesar kapasitas permintaan, terutama dari dana pensiun dan asuransi yang selama ini hanya ditanam di instrumen investasi jangka pendek. "Ini penting karena tahun depan kebutuhan pemerintah untuk refinancing makin besar." Tahun depan, pemerintah tidak lagi mendapatkan penjadwalan pembayaran utang US$ 3 miliar karena tak ada lagi Paris Club. Selain itu, ada obligasi pemerintah yang jatuh tempo lebih dari Rp 24,7 triliun.
Jika kapasitas permintaan obligasi bisa ditingkatkan, yang pada gilirannya menyebabkan bunganya turun, dan pemerintah bisa punya dana cukup untuk refinancing, itu ibarat sekali merengkuh dayung dua-tiga pula terlampaui.
Mohamad Teguh
|