Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 39/XXXII/24 - 30 November 2003
   
Opini

Guncangan Reksadana

Ketika investasi melalui instrumen obligasi sedang marak, terjadi aksi pencairan reksadana obligasi dalam jumlah triliunan rupiah. Ada suasana panik, dan pasar modal ikut terguncang.

Tidak hanya bank, reksadana obligasi juga rupanya tidak kebal terhadap rush. Walaupun tergolong instrumen investasi paling aman, sepanjang tiga minggu terakhir reksadana obligasi tergilas aksi pencairan(redemption) antara Rp 5,5 triliun dan Rp 6 triliun. Para manajerinvestasi nyaris panik, mungkin karena mereka tidak sedikit punmemperkirakan musibah itu akan terjadi. Badan PengawasPasar Modal (Bapepam) pun seperti kecolongan dan belakanganbaru menyadari bahwa sektor reksadana, yang selama initenang tenteram, ternyata menyimpan "bom waktu" yangledakannya bisa juga mengguncang pasar modal.

Obligasi memang tumbuh pesat dan kini sudahmenghimpun dana masyarakat sekitar Rp 80 triliun. Perusahaanberlomba-lomba menerbitkan obligasi, sementara pemerintah jugamengeluarkan surat utang negara (SUN). Tren ini agaknyamembuat manajer investasi terbuai, padahal merekaseharusnya waspada, terlebih-lebih semenjak Bank Indonesia melarang bank turut aktif dalam aktivitas reksadana. Belum lagikenyataan bahwa pasar kebanjiran obligasi, sehingga harganyaikut tertekan. Di atas itu semua, perbedaan dalampenghitungan nilai aktiva bersih (NAB)—seperti ramaidiberitakan—muncul sebagai pemicu utama yang menyebabkanrush.

Dalam prakteknya, ada tiga cara menghitung NAB.Pertama, dengan mengacu ke harga pasar (marked tomarket). Kedua, dengan mengakumulasi semua perolehan dariperdagangan obligasi ditambah nilai kupon. Dan ketiga, denganbertumpu pada nilai obligasi ketika dibeli oleh investor. Bapepamsendiri menetapkan bahwa penghitungan NAB harusdisesuaikan dengan harga pasar alias marked tomarket. Konsekuensinya, yield yang diperoleh investor bisa turun, sesuai dengankondisi pasar. Hal ini wajar-wajar saja sebenarnya. Namun,investor yang reksadananya dikelola dengan sistemmarked to market tidak mau perolehannya turun, terlebih-lebih karenainvestor yang reksadananya dikelola secara akumulatif,penghasilannya terus bertambah. Perbedaan penghitungan NAB sepertiinilah, kabarnya, yang menjadi kunci pemicu rush.

Kalau memang benar kesimpang-siuran penghitunganNAB itulah yang menyebabkan terjadinya rush, berartipengawasan Bapepam tidak efektif. Semestinya Bapepammenjatuhkan sanksi pada mereka yang tidak menghitung NAB dengancara marked to market—minimal menegur secara keras.Namun, kalau gejolak terjadi karena salah satu manajer investasimenetapkan penghitungan NAB tidak secara bulanan, tapiharian, masalahnya jadi agak berbeda. Dalam hal ini,penghitungan NAB harian mungkin belum disosialisasi secara benarsehingga para investor bukan saja tidak siap, tapi justru mencurigainya.

Harus diakui, secara teknis, investasi reksadana obligasimemang sedikit lebih ruwet dari investasi saham. Berbedadengan saham, perdagangan obligasi terjadi di luar pasar(over the counter) sehingga tidak bisa dipantau seketika dansejelas-jelasnya seperti di bursa. Dalam reksadana obligasi jugamasih ada kerancuan antara dua pihak yang memainkan peranutama: manajer investasi dan bank kustodian. Yang jugamerepotkan adalah ketidaksiapan investor untuk menerimakenyataan bahwa reksadana obligasi berpenghasilan tetapsekalipun bukanlah tanpa risiko. Padahal mereka harus menyadaribahwa sewaktu-waktu harga obligasi bisa turun, demikian pulayield yang ditawarkannya.

Kendati rush telah mengenyakkan kita, peran obligasi tetap sangat diharapkan dalam menarik dana masyarakat. Adanya surat utang negara (SUN) berjangka panjang tentu bisa ikut mengurangi risiko di sektor ini. Yang penting, gairah investasi di pasar modal perlu dijaga, dan stabilitas perdagangan bursa—termasuk reksadana—harus diutamakan. Kita telah membayar mahal untuk rush yang melanda sektor perbankan, dan tiba gilirannya kini agar rush terhadap reksadana obligasi pun benar-benar diwaspadai.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data