Pelajaran dari Sekuritas Pak Dosen Miliaran duit nasabah tersangkut di Bepede Jateng Securities, yang bangkrut. Inilah kasus kesekian yang menimpa perusahaan sekuritas non-bursa. |
SUDAH tiga pekan ini tiap pagi Hari Prabowo memacu mobil VW miliknya dari rumahnya di Kendal menuju Universitas Diponegoro, Semarang, yang terpaut jarak 60 kilometer. Di kampus negeri itu Hari mengaku diminta ikut mengelola lembaga kursus pasar modal. "Banyak rekan terharu melihat nasib saya," katanya.
Terharu? Entah apa yang dimaksud Hari. Tapi, yang terang, sebagai praktisi, Pak Dosen pernah tersandung masalah. Bepede Jateng Securities (BJS), perusahaan efek non-anggota bursa yang dipimpinnya, gulung tikar sejak Maret tahun lalu karena sejumlah salah urus. Buntutnya, BJS meninggalkan utang Rp 27 miliar kepada 512 nasabahnya. Sampai sekarang, saat Hari menguliahi mahasiswanya ihwal seluk-beluk bursa, tunggakan itu belum beres dilunasi.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), yang menyelidiki kasus ini, menduga ambrolnya BJS antara lain karena manajemen telah melakukan sejumlah penyelewengan. Salah satunya, melakukan kegiatan di luar pasar modal dengan menggunakan portofolio nasabah. Menurut Abraham Bastari, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, aksi ini tergolong tindak pidana penggelapan, yakni dengan mengubah catatan penggunaan dana. "Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 5 miliar," kata Abraham.
Kisruh BJS bukan yang pertama kali terjadi. Ini merupakan kasus kesekian yang melilit beberapa perusahaan efek non-anggota bursa lain, yang juga telah bangkrut. Sebuah perusahaan sekuritas lokal di Bandung adalah salah satunya. Sejak tutup tahun lalu, hingga kini kewajiban perusahaan itu pada nasabahnya belum juga beres. Bahkan, setelah mereka menjual aset, masih tersisa tunggakan pada satu klien senilai ratusan juta rupiah.
Penyelesaian BJS bahkan lebih berlarut lagi. Tengok betapa Solichedi, salah satu nasabah terbesarnya, kini uring-uringan. Bosan menanyakan nasib uangnya, awal bulan ini sang direktur pengembang Kawasan Industri Terboyo mengajak rekan-rekannya mengadu ke kantor Bapepam, Jakarta. Dalam hitungannya, saat ini masih ada duit Rp 7 miliar-8 miliar milik 30 nasabah, termasuk dirinya, yang belum dibayar.
Kesabaran Solichedi habis sudah. Sebab, dalam pertemuan yang ditengahi tim Bapepam, 7 Januari lalu, pemegang saham BJS telah menyanggupi untuk membayar kembali seluruh duit yang tersangkut. "Sekitar 80 persen nasabah menerima surat perintah pembayaran dari Bapepam beberapa hari kemudian," kata Solichedi dengan nada tinggi.
Proses menuju pernyataan sanggup bayar itu sendiri tak gampang. Awalnya, bahkan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto sendiri, sebagai Komisaris Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD), sempat menegaskan tak punya kaitan apa pun dengan transaksi BJS. "BJS bukan anak perusahaan BPD," ujarnya beberapa hari setelah perusahaan itu tutup. Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Utama BPD, Waloeyo.
Statement itu jelas mengagetkan nasabah. Soalnya, saham BJS tercatat dimiliki oleh BPD Jawa Tengah (14 persen) dan beberapa yayasan di bawah bank milik pemerintah daerah itu, yaitu Yayasan Kesejahteraan Karyawan BPD Ja-Teng (26 persen), Yayasan Perumahan BPD Jaa-Teng(30 persen), dan Yayasan Dana Pensiun BPD Ja-Teng (30 persen).
Untunglah, belakangan Mardiyanto—kala itu tengah berupaya keras agar terpilih kembali menjadi gubernur—melunak. Melalui pos anggaran belanja provinsi, ia setuju mengucurkan Rp 27 miliar sebagai dana talangan.
Tapi sebagian duit ternyata masih tak sampai hingga kini. "Pasti ada yang tidak beres," ujar Solichedi lagi.
Ketidakberesan itu diungkap Hari Prabowo, yang mengaku telah disingkirkan sejak BJS karam. Menurut dia, duit talangan itu dipakai pemilik saham untuk mendirikan perusahaan sekuritas baru. Menurut rencana, melalui wadah baru inilah pembayaran utang BJS akan disetor. "Wajar kalau belum lunas, mungkin sebagian uang itu digunakan dulu sebagai setoran modal," Hari menduga.
Mendengar suara minor begini, Waloeyo buru-buru menghadap ke Bapepam. Rabu pekan lalu, kepada Abraham Bastari dari Bapepam, ia kembali menegaskan kesanggupan untuk menuntaskan kewajiban. Waloeyo menjelaskan seretnya pelunasan semata karena harus menunggu izin rapat pemegang saham. "Uang talangan itu dianggap sebagai tambahan penyertaan modal pemerintah provinsi di BPD," kata Waloeyo, seperti disampaikan Abraham. Kali ini, kata Abraham lagi, "Mereka berjanji melunasi sampai akhir tahun."
Ditanya soal ini, Waloeyo sendiri mengatakan sudah menjelaskan semua masalah kepada Abraham. "Tanya beliau saja. Saya tidak ingin jadi polemik baru," tuturnya.
Salah urus di BJS mestinya jadi pelajaran berharga di ruang kuliah Hari Prabowo.
Y. Tomi Aryanto, Sohirin (Semarang)
|