Dirgantara dan Kado Lebarannya Sidang kabinet menyetujui pemberhentian 6.000 karyawan Dirgantara. Tapi, setelah dirampingkan, mampukah bertahan? |
Tahun ini, Joko menerima bingkisan Lebaran khusus dari tempatnya bekerja, Dirgantara Indonesia. Kado itu tak lain berupa selembar penawaran pesangon sebesar Rp 36 juta. Jika diterima, surat itu akan menjadi tanda perpisahan antara Joko dan perusahaan tempat ia berkarier selama 21 tahun.
"Saya ikut serikat pekerja," ujar Joko saat ditanya mengenai pesangon. Namun, ia menyesalkan ketidakjelasan dasar penentuan jumlah pesangon. Sekadar membandingkan, ada rekannya yang setingkat dan memiliki masa karier yang sama yang memperoleh pesangon Rp 40 juta. "Tapi ada juga yang mendapat Rp 32 juta," Joko melengkapi keterangannya.
Joko adalah satu di antara 3.000 lebih pegawai Dirgantara yang memilih tidak mengikuti seleksi ulang. Seperti dike- tahui, tiga bulan lalu Direktur Utama Dirgantara, Edwin Sudarmo, merumahkan seluruh karyawan Dirgantara. Kebijakan ini merupakan puncak dari krisis likuiditas yang menggayuti perusahaan kebanggaan B.J. Habibie itu.
Serangkaian langkah penyehatan pun dirancang. Intinya, Dirgantara akan memfokuskan kembali bisnis mereka. Empat kegiatan—produksi helikopter dan stick swing, produksi komponen pesawat terbang, jasa pemeliharaan, serta produksi produk aeronautik—disebut-sebut akan menjadi tulang punggung kegiatan operasi Dirgantara. Hanya, restrukturisasi usaha tersebut harus diikuti dengan pengurangan jumlah karyawan. "Dirgantara hanya membutuhkan sekitar 3.000 karyawan," ujar Edwin kala itu.
Manajemen pun menetapkan kebijakan seleksi ulang penerimaan karyawan. Dari 9.500 karyawan Dirgantara yang dirumahkan, separuh lebih bersedia mengikuti seleksi ulang. Sisanya, seperti Joko, memilih memprotes kebijakan manajemen.
Di bawah koordinasi Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK), ribuan karyawan Dirgantara beberapa kali melakukan aksi turun ke jalan di Bandung dan Jakarta. Perjuangan juga dilakukan melalui meja hijau. SP FKK menggugat keputusan perumahan karyawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Keputusan majelis hakim yang memenangkan para karyawan kontan digugat balik oleh Dirgantara.
Sengitnya perlawanan karyawan tak lepas dari kekecewaan mereka terhadap sikap manajemen, yang dinilai melanggar undang-undang dalam merumuskan kebijakan perumahan hingga pemutusan hubungan karyawan. "Sepertinya, mereka hanya ingin memberhentikan kita dengan biaya semurah mungkin," ujar Ketua SP FKK, Arif Minardi.
Tudingan Arif mungkin ada benarnya. Kocek Dirgantara seakan kosong melompong, hingga untuk membayar pesangon sekitar 6.000 karyawan pun perusahaan ini harus meminjam $ 50 juta (setara Rp 420 miliar) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dirgantara sempat berencana mengambil dana pesangon dari penjualan aset non-inti. Belakangan, rencana itu ditinggalkan. "Butuh waktu lama kalau harus menunggu aset non-inti terjual," ujar Direktur Keuangan Dirgantara, Hidayat Hasan. Padahal, menurut Kepala BPPN Syafruddin Temenggung, rasionalisasi karyawan diperlukan agar Dirgantara bisa kembali kompetitif.
Maka, dalam sidang kabinet pekan ini, BPPN—pemegang lebih dari 92 persen saham Dirgantara—ditugasi menalangi uang pesangon. Uang itu akan diganti, saat aset non-inti laku terjual. Aset non-inti yang dimaksud adalah properti—berupa tanah dan hotel—saham di sebuah perusahaan jasa perawatan turbin di Nusa Tenggara Timur, serta sejumlah aktiva tetap berupa mesin-mesin yang tidak terpakai. "Yang kita harapkan bisa menutupi adalah penjualan saham anak perusahaan di NTT," ujar Hidayat.
Jika rasionalisasi karyawan selesai sesuai dengan jadwal, yaitu awal tahun depan, Dirgantara akan memasuki tahap konsolidasi lanjutan. Saat ini, Dirgantara hanya menangani beberapa proyek dari masa lalu, termasuk pesanan sejenis alat engineering dari Thales, yang bermarkas di Prancis. "Order dari British Aerospace juga masih berjalan," tutur Hidayat, tanpa merinci lebih jauh.
Untuk membiayai produksi barang-barang yang dipesan, Dirgantara mengandalkan pinjaman dari Bank Mandiri. Hidayat memperkirakan diperlukan modal kerja sebesar US$ 39 juta atau lebih dari Rp 327 miliar. "Tapi itu angka sementara" ujarnya. Ditegaskannya juga bahwa rencana fokus ke empat bisnis masih belum berubah.
Mantan Direktur Utama Dirgantara, Yusman S. Djamal, memperkirakan Dirgantara akan bertahan seusai rasionalisasi karyawan. Dalam kalkulasi Yusman, dengan nilai penjualan berkisar Rp 1,1 triliun hingga 1,5 triliun per tahun, Dirgantara mampu mencatat surplus operasi sekitar Rp 700 miliar. Namun, mengingat pendapatan Dirgantara yang tidak tetap jadwalnya, Yusman mengingatkan agar direksi berdisiplin dalam mengelola anggaran. Mungkin ia tergugah oleh penilaian sejumlah karyawan, yang menuding kesalahan pengelolaan sebagai sebab utama kejatuhan perusahaan ini.
THW, Sam Cahyadi (TNR)
|