Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 39/XXXII/24 - 30 November 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Bila Durian Bercampur Alkohol

Gelombang penarikan melanda reksadana obligasi. Masalahnya, pengelola suka jual kecap, sedangkan pemerintah belum tegas mengatur.

PERISTIWA dua pekan lalu itu tak ubahnya "kiamat kecil" bagi para manajer investasi di PT MeesPierson Finas Investment Management. Ketika itu investor sejumlah reksadana yang mereka kelola, khususnya yang berpendapatan tetap (obligasi), berduyun-duyun menarik dana yang mereka tanamkan.

Dalam aksi yang cuma berlangsung beberapa hari itu, duit triliunan rupiah langsung menguap dari kocek MeesPierson. Lantaran perusahaan investasi asal Belanda itu merupakan pengelola reksadana terbesar di Indonesia, kejadian yang menimpanya segera memicu kepanikan investor di tempat lain.

Kalangan pasar menaksir, setidaknya Rp 30 triliun telah berpindah tangan dalam gelombang penarikan massal tersebut. Namun Kepala Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Freddy R. Saragih, cuma menyebut angka Rp 4-4,5 triliun. "Kami mencatat sepanjang Oktober terjadi penarikan Rp 6-6,5 triliun," ujar Freddy. Tapi ia melanjutkan, "Pada saat yang sama terjadi pembelian Rp 2 triliun."

Lepas dari perbedaan angka, penarikan reksadana secara besar-besaran ini sangatlah mencengangkan. Terlebih ada embel-embel yang tak kalah menyeramkan. Untuk membayar dana investor, pengelola reksadana terpaksa mengobral obligasi pemerintah yang dimilikinya. Maka, nilai surat utang pemerintah pun, konon, terjerembap. Benarkah?

Direktur Utama Bank Danamon, Francis Rozario, meragukan kabar itu. Terus terang diakuinya bahwa Danamon telah membeli kembali semua obligasi pemerintah kepunyaan MeesPierson, yang selama ini mengelolanya. Francis juga mengakui akan tetap mempertahankan portofolio tersebut karena bunganya menguntungkan—4,5 persen lebih tinggi ketimbang suku bunga jangka pendek. Jadi, menurut dia, kecil kemungkinan ada surat utang pemerintah yang dijual ke pasar dan jatuh harganya.

Lalu, apa yang terjadi di MeesPierson, sehingga memicu gelombang penarikan reksadana besar-besaran? Penyebabnya, perusahaan pengelola reksadana yang portofolionya ditaksir mencapai Rp 21 triliun itu menerapkan metode baru dalam menghitung nilai aktiva bersih (NAB). Sebelumnya MeesPierson menggunakan metode marked to market berdasar harga rata-rata bulanan. Sejak Oktober, cara itu diubah dengan memakai harga rata-rata harian.

Perubahan itu mengagetkan para investor. Mata mereka terbelalak menyaksikan keuntungan investasi mereka tiap hari bisa naik-turun mengikuti nilai obligasi pemerintah di pasar. Bahkan ada produk reksadana yang mengalami tingkat pendapatan minus. "Katanya reksadana pendapatan tetap, kok keuntungannya naik-turun begitu," ujar Lita, seorang investor, kecewa.

Selama ini memang belum ada peraturan "baku" tentang bagaimana cara menghitung nilai aktiva bersih dari reksadana. Tak seperti MeesPierson, kebanyakan manajer investasi lain malah menggunakan metode penghitungan nilai pasar wajar (fair value).

Maksudnya, aset yang dikelola bukan dinilai berdasarkan harga pasar, tapi menurut perhitungan yang dianggap wajar oleh si manajer investasi. Mereka beralasan, cara ini ditempuh karena pasar obligasi pemerintah belum likuid sehingga sulit menentukan berapa harga "sebenarnya". Apalagi pada prakteknya obligasi diperdagangkan over the counter (di luar bursa).

Dengan perhitungan berdasarkan nilai wajar itu, performa reksadana menjadi relatif lebih mengkilat dan stabil, ketimbang yang dikalkulasi berdasarkan harga pasar harian (marked to market) seperti yang dianut MeesPierson di atas.

Di sinilah pangkal masalahnya. Perhitungan dengan nilai wajar ini menyebabkan investor beranggapan bahwa reksadana jenis pendapatan tetap benar-benar sama dan sebangun dengan deposito, baik dalam soal keamanan maupun stabilitas pendapatannya.

Apalagi reksadana terbebas dari beban pajak karena adanya fasilitas pengecualian. Anggapan yang salah seperti itu agaknya tak lepas dari janji-janji yang tertera dalam berbagai brosur perusahaan reksadana. Lebih meyakinkan lagi, kebanyakan pengelola adalah bank.

"Padahal praktek ini sebetulnya tidak pruden," kata pengamat pasar modal, Lin Che Wei.

Analis yang vokal ini bahkan terang-terangan menuding pengelola reksadana seperti itulah yang menyeleweng. Caranya? Menurut Lin Che Wei, mereka menyatakan kepada investor bahwa reksadana pendapatan tetap sama dengan deposito. Aksi "jual kecap" ini dilengkapi dengan penegasan bahwa, persis seperti deposito, reksadana tidak mengenal risiko. Bahkan mereka menjamin, selain bebas risiko, pendapatan reksadana juga stabil. Siapa yang dituding Che Wei itu?

Freddy menyatakan, "Pelakunya kebanyakan memang bank, bukan manajer investasi."

Penyimpangan itu kian berbahaya karena banyak pengelola reksadana menerima dana jangka pendek tapi menggunakannya untuk investasi jangka panjang. "Bila investor ingin mencairkan duitnya, pengelola reksadana pasti kesulitan menyediakan uang," ujar Freddy lagi.

Untuk mengikis penyimpangan tersebut, Bapepam kini menyiapkan sejumlah langkah penertiban. Yang paling utama adalah memisahkan reksadana secara tegas dari produk perbankan lainnya. Penertiban ini terutama diarahkan kepada manajer investasi. "Selama ini banyak brosur yang menawarkan janji menggiurkan. Kalau kita lihat sudah mengarah pada penipuan, akan kami beri sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin," Freddy menegaskan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Anwar Nasution, termasuk yang paling mendukung upaya pemisahan tersebut. Mencampuradukkan produk perbankan dengan reksadana diibaratkannya memakan durian sambil menenggak minuman beralkohol. "Pencernaan you pasti tidak kuat. Akibatnya, ya..., ha-ha-ha," kata Anwar terkekeh sambil menekan perutnya.

Bank Indonesia sebulan lalu telah mengeluarkan surat edaran menyangkut hal tersebut. Isinya memberikan waktu enam bulan kepada perbankan untuk membereskan masalah itu. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjalankan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision) serta metode penghitungan marked to market. "Jangan sampai apa yang terjadi di pasar obligasi mengganggu perbankan," Anwar mewanti-wanti.

Cara lain ialah dengan mengenakan biaya bagi penarikan dana oleh investor, jika obligasinya belum mencapai satu tahun. "Ini semacam penalti," kata Freddy. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada investor bahwa reksadana merupakan instrumen investasi jangka panjang yang berbeda dengan deposito.

Otoritas pasar modal pun tengah memikirkan kemungkinan pembatasan jumlah produk reksadana yang dikelola oleh manajer investasi. Tujuannya, agar pengelolaan reksadana lebih efisien.

Upaya lain adalah mengeluarkan peraturan yang mendukung upaya agar pasar sekunder obligasi bisa likuid. Salah satunya menyebut adanya pemotongan hingga 50 persen untuk biaya pelaporan transaksi obligasi di Bursa Efek Jakarta. Tujuannya, supaya pengelola dana lebih terbuka dalam melaporkan transaksinya.

Selain itu, Ketua Bapepam Herwidayatmo pernah menyatakan akan memperjelas aturan IV.C.2, yang mengatur metode penghitungan nilai pasar wajar dari efek reksadana. Menurut petinggi Bapepam ini, peraturan tersebut dimaksudkan untuk mempertegas peraturan yang telah ada tentang marked to market.

Cuma, persoalannya, untuk mengubah cara perhitungan fair value menjadi marked to market itu bukan soal gampang. Soalnya, nilai reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang menganut paham "nilai wajar" itu sudah sedemikian besarnya, mencapai sekitar Rp 90 triliun.

Mungkin karena itulah, Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI), Adler Manurung, mewanti-wanti agar perhitungan marked to market itu "harus realistis". Menurut dia, penerapan metode ini hanya bisa dilakukan bila pasar sudah efisien, likuiditas tinggi, dan investor memahami risiko berinvestasi di reksadana.

Tapi tentu tidak dengan cara membuat reksadana menjadi seolah-olah mengkilap terus kan, Bung?

Nugroho Dewanto, Y. Tomi Aryanto, Leanika Tanjung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data