Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXI/17 - 23 November 2003
   
Surat

Surat Pembaca

Hak Jawab M. Tohir, S.H.




Sehubungan dengan pemberitaan TEMPO Edisi 2 November 2003 tentang Poso Membara, untuk dan atas nama klien kami, Imron Byhaqi alias Mustofa alias Pranata Yudha alias Abu Tholut, kami Gabungan Advokat Imron Byhaqi (GAIB) dengan seizin klien kami perlu memberikan klarifikasi dan menyampaikan hak jawab sebagai berikut:



  1. Klien kami tidak pernah mengenal Muhammadong, apalagi menjadi guru Muhammadong.


  2. Klien kami tidak pernah menjadi pelatih laskar perakitan bom, dan tidak mengenal lokasi-lokasi seperti Gunung Buyung, Kateda, Malei, dan tidak pernah mempunyai nama Abu Syahid.


  3. Klien kami tidak pernah memperoleh dan berurusan dengan persenjataan dan bahan peledak dari/ke/di Filipina.


  4. Klien kami tidak pernah mengenal Asmar Latin Sani (tersangka Bom Marriott), dan klien kami tidak pernah menjadi Panglima Laskar Khos.

Demikian klarifikasi kami sebagai hak jawab kepada Majalah Berita Mingguan TEMPO, agar tidak merugikan dan menyesatkan pemberitaan tentang klien kami serta untuk lebih memperjelas berita langsung dari narasumber.

M. TOHIR, S.H.

Gabungan Advokat Imron Byhaqi (GAIB)



Warga Aceh Butuh Perlindungan

Pemerintah telah memutuskan memperpanjang operasi darurat militer di Aceh selama enam bulan. Hasilnya akan dievaluasi setiap bulan, apakah diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan. Namun, keputusan tersebut juga mendapat tentangan, terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Imparsial dan Komnas HAM, yang menginginkan pencabutan darurat militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Imparsial meminta pemerintah meninjau ulang perpanjangan darurat militer di Aceh karena perpanjangan itu tidak memiliki alasan  kuat. Pemerintah pun sama sekali tidak menjelaskan seberapa besar efektivitas darurat militer yang sudah dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan, berjalan baik atau tidak. Sementara itu, Komnas HAM menyimpulkan bahwa darurat militer di Aceh membuat trauma dan rasa takut yang mendalam.

Seperti kita ketahui, sejak diberlakukannya darurat militer di Aceh, kehidupan masyarakat semakin baik dan kondusif. Berbarengan dengan itu, denyut kehidupan dan aktivitas keseharian masyarakat pun terus menggeliat ke arah yang menggembirakan. Dalam catatan Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD), dari 20 kabupaten/kota di Aceh, 19 daerah tingkat dua meminta operasi terpadu dengan status darurat militer diperpanjang. Sedangkan satu kota lainnya, yaitu Lhok Seumawe, belum memberikan pendapatnya dalam catatan tersebut. Catatan lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah DPR telah menerima surat dari pemerintah Aceh, termasuk DPRD Tingkat I dan II setempat, yang menghendaki agar darurat militer diperpanjang.

Karena itu, sungguh sangat disayangkan apa yang dikemukakan baik oleh Imparsial maupun Komnas HAM. Sepertinya pernyataan tersebut hanya upaya meng-counter langkah pemerintah, tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh yang sesungguhnya, karena 20 kabupaten/kota bukanlah jumlah yang sedikit. Apalagi keinginan perpanjangan daurat militer tersebut juga disampaikan DPRD Tingkat I dan II setempat.

Seharusnya Imparsial tidak cukup hanya menanyakan efektif-tidaknya darurat militer di Nanggroe Aceh tersebut kepada pemerintah, tapi terjun langsung ke lapangan melihat dampak pemberlakuan darurat militer tersebut. Sebab, sudah sejak dulu Imparsial hanya berusaha mencari-cari kelemahan kebijakan pemerintah. Kalaupun melakukan penelitian ke lapangan, yang dilakukan hanya mencari kelemahan-kelemahannya, yang kemudian diekspos secara besar-besaran. Jadi, sesungguhnya rakyat Aceh sendirilah yang tahu persis apa yang menjadi kebutuhannya. Permintaan perpanjangan darurat militer bukanlah rekayasa. Mereka sudah lama merindukan situasi aman, tanpa tekanan dan bayang-bayang teror pihak separatis GAM.

TGK. ACHMAD SOBARI

Jalan Nangka Raya 63

Depok, Jawa Barat

E-mail: sabar_sobari@yahoo.com



Pertahankan Lapangan Bola Kemayoran

Ribut-ribut soal proyek Kemayoran, saya ikut deg-degan. Bukan karena Tatam, anak presiden yang menang tender itu, dipanggil DPR, tapi saya khawatir dengan sikap investor yang tamak. Saya takut orang-orang berduit menyulap lapangan bola di bekas Bandar Udara Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi bangunan menjulang, sehingga tak ada lagi tempat buat kami para penggemar sepak bola untuk bermain.

Saya bersyukur, di Jakarta yang kian sumpek ini masih ada tanah lapang di Kemayoran yang bisa dimanfaatkan untuk bermain bola. Sebab, mencari lapangan bola di Jakarta bukan perkara gampang. Kalau toh ada, kita harus menyewa ratusan ribu rupiah. Sedangkan di lapangan bola Kemayoran, kita cukup bayar ”ongkos potong rumput” saja.

Suatu saat, selepas saya bermain bola di lapangan kemayoran, ada sekelompok anak muda berusia belasan tahun yang menunggu giliran main. Pikir saya, ”Kok tumben anak-anak gedongan dengan rambut dicat warna-warni mau main bola di lapangan yang terik.” Mereka berkostum kesebelasan Inggris Chelsea dan Arsenal, bermain dengan canda-tawa, sekali-kali serius ingin memasukkan bola ke gawang. Pemandangan yang aneh ini jarang saya jumpai di lapangan bola, kecuali di lapangan ABC Senayan, Jakarta. Akankah keceriaan itu hilang bersamaan dengan deru buldoser meratakan tanah lapang menjadi hutan beton?

Saya berharap pada pemerintah agar mempertahankan lapangan bola di Kemayoran. Jadikan Kemayoran hutan kota yang sejuk dan indah, agar anak-anak kita kelak bisa memanfaatkan tanah lapang itu menjadi arena bermain yang bebas polusi.

CHOIRUL

Tanjung Priok, Jakarta Utara



Pilih Parpol yang Berpihak pada Rakyat

Bangsa Indonesia kini tengah menghadapi berbagai masalah nasional, seperti masalah krisis multidimensi yang tak kunjung selesai, ancaman disintegrasi bangsa karena adanya gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI di Aceh dan Papua, serta terorisme. Dan tahun depan bangsa kita akan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih para wakil rakyat di MPR RI dan DPR RI, serta pemilihan presiden. Masyarakat berharap banyak bahwa partai politik yang menang akan dapat memecahkan persoalan-persoalan bangsa seperti krisis multidimensi dan ancaman disintegrasi bangsa.

Di tengah bangsa kita menghadapi ancaman disintegrasi dan krisis, terlihat di permukaan terdapat berbagai elemen dan komponen masyarakat yang tergabung dalam partai politik yang mengaku mewakili para buruh dan golongan sosialis, yaitu Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan partai oposisi yang dipelopori oleh FNPBI, yang berupaya keras melakukan kampanye yang menentang berbagai kebijakan pemerintah terkait untuk menyelesaikan masalah keamanan maupun ekonomi di Aceh dan Papua. Upaya mereka ini secara langsung telah menyudutkan posisi Indonesia di dunia internasional. Dengan kata lain, mereka telah berupaya membuat persoalan bangsa menjadi semakin sulit diselesaikan. Padahal, pada kenyataannya, darurat militer di Aceh mendapat dukungan dari masyarakat Aceh, dan pemekaran Provinsi Papua merupakan solusi terbaik mengatasi kesenjangan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Seharusnya, jika elemen masyarakat ini cinta dengan bangsa dan negara ini, tidak pada tempatnya jika upaya pemerintah menyelesaikan persoalan ancaman disintegrasi dibelokkan menjadi persoalan hak asasi manusia. Sebab, pada kenyataannya yang melakukan berbagai pelanggaran hak asasi adalah kelompok separatis seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Secara ilegal kelompok separatis ini telah menggunakan senjata api untuk menteror dan mengintimidasi, bahkan membunuhi rakyat yang tidak berdosa.

Saya mensinyalir bahwa berbagai upaya penentangan terhadap kebijakan pemerintah tersebut merupakan kampanye terselubung dari partai politik dalam rangka Pemilu 2004. Dalam setiap aksinya, elite parpol tersebut akan melihat seberapa besar dukungan masyarakat terhadap kampanyenya tersebut. Namun, kenyataannya, dari berbagai aksi parpol tersebut, ternyata tidak ada dukungan dari masyarakat. Bahkan masyarakat menganggap aksi tersebut akan membuat kondisi kehidupan masyarakat semakin sulit dan kian memperkeruh suasana.

Masyarakat Indonesia sekarang ini sangat mengharapkan suasana kehidupan keseharian yang aman dan damai, tanpa ada keributan dan kericuhan. Lagi pula umat Islam sekarang tengah melaksanakan ibadah puasa, yang membutuhkan suasana tenang dan damai. Karena itu, sebaiknya partai politik menghentikan berbagai aksi dan kampanye yang melibatkan massa dalam menyampaikan aspirasinya, karena dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Jika aksi-aksi partai tersebut tetap berlanjut, saya yakin masyarakat tidak akan mau memilihnya dalam Pemilu 2004 mendatang karena terbukti parpol tersebut tidak berpihak pada rakyat.

BELLA CAHYANI

Mahasiswa di Jakarta, E-mail:

bella_cahyani@yahoo.com



Pengalaman Pahit di Prambanan

Ada satu pengalaman menarik kami yang perlu menjadi renungan dari umat Hindu di Bali tentang bagaimana sesungguhnya keberadaan umat Hindu dan juga respons saudara-saudara kita di luar Bali terhadap keberadaan Hindu sebagai agama tertua di Indonesia.

Pada awal November 2003, kami dari The Hindu Center Mahendradatta menemani rombongan mahasiswa S2 dan S3 dari luar negeri untuk mengkaji peninggalan Hindu di tanah Jawa, dan salah satunya adalah dengan mengunjungi situs Hindu terbesar di tanah Jawa, yakni Candi Prambanan.

Seusai meneliti dan menerangkan tentang Candi Prambanan dengan penuh kebanggaan di hadapan para mahasiswa tersebut, selaku umat Hindu sesuai dengan kewajiban, kami melaksanakan persembahyangan dengan hanya memakai sarana dupa dan bunga seadanya di tiga buah candi di kompleks Prambanan, yakni di Candi Brahma, Candi Wisnu, dan Candi Siwa. Pada awalnya, persembahyangan di Candi Brahma dan Candi Wisnu berjalan lancar. Namun, ternyata gerak-gerik kami pada saat melaksakan persembahyangan diawasi oleh beberapa orang satpam dari pengelola Candi Prambanan.

Dan sebelum menuju ke Candi Siwa, kami dicegat masuk candi dengan alasan belum ”melapor” kepada pihak pengelola Candi Prambanan. Akhirnya, kami rombongan umat Hindu diharuskan menghadap ke kepala keamanan. Dengan itikad baik, kami mempertanyakan apa alasan dari pihak keamanan menghalangi niat kami umat Hindu untuk melakukan puja. Dan dengan entengnya, pihak keamanan menyatakan bahwa Candi Prambanan adalah obyek wisata dan bukan tempat pemujaan bagi agama Hindu, sehingga menurut pihak keamanan aktivitas kami melakukan puja Trisandhya di depan arca Brahma, Wisnu, dan Siwa telah mengganggu para wisatawan.

Kami pun menanyakan dasar hukum yang dipakai petugas tersebut, dan mereka mengatakan hal itu merupakan kebijakan pengelola (sayang, kami tidak mendapatkannya secara tertulis). Dengan segala macam argumentasi, akhirnya kami kembali melakukan persembahyangan di Candi Siwa tanpa mempedulikan aturan-aturan yang menurut kami agak aneh di sebuah negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama (Pasal 29 UUD 1945).

Belum hilang rasa penasaran dan diskriminasi yang baru kami alami di Candi Siwa, sebelum pulang kami bertemu dan bertukar pengalaman dengan sepasang umat Hindu etnis Jawa dari Solo. Ternyata diskriminasi tidak hanya kami alami, tapi juga dialami oleh banyak umat Hindu di Jawa, khususnya di Prambanan. Walaupun niat mereka datang bukan untuk berwisata melainkan untuk bersembahyang, mereka tetap dikenai biaya masuk parkir Rp 5.000 dan tiket masuk Rp 6.000 per orang dan prosedur yang berbelit-belit, sebelum mereka bisa leluasa berdoa di hadapan Tuhan mereka sendiri. Sedangkan sebagian besar umat Hindu di Jawa adalah para petani miskin yang merasa terbebani dengan tiket masuk yang relatif mahal.

Apa yang kami rasakan di Yogyakarta beberapa waktu lalu itu sangat ironis dengan keadaaan di Bali saat ini. Umat Hindu di Bali sangat memberikan keleluasaan untuk umat lain dalam beribadah. Dan itu belum didapatkan oleh umat Hindu yang kebetulan berada di luar Bali. Perlu perjuangan yang panjang untuk bisa menempatkan Hindu sejajar dengan yang lain di Nusantara ini. Ternyata kemegahan dan nama besar Prambanan dan seribu candi Hindu lainnya di Indonesia belum cukup untuk mengakui eksistensi Hindu. Ironis memang.

A.A. NGRH ARYA WEDAKARNA M.W.S., S.E. (MTRU)

The Hindu Centre Mahendradatta



RALAT

1. Dalam artikel berjudul Menakar Kerugian BNI di Majalah TEMPO Edisi 10-16 November 2003, di halaman 124, terdapat kesalahan yang mengganggu di bagian Tabel Pemegang Saham. Dalam tabel-tabel pemegang saham disebutkan bahwa PT Granindo Nusa dimiliki oleh Ollah Abdullah Agam dan Adrian Pandelaki Lumowa. Yang benar, Granindo Nusa dimiliki oleh Ollah Abdullah Agam dan Adrian Waworuntu. Nilai penyertaan dan komposisi saham tetap.

Kesalahan juga terdapat pada tabel yang menyangkut PT Mitra Gramarintara. Di artikel tersebut disebutkan bahwa perusahaan ini dimiliki oleh Ollah Abdullah Agam dan Adrian Pandelaki Lumowa. Yang benar, dimiliki oleh Ollah Abdullah Agam dan Adrian Waworuntu. Nilai penyertaan dan komposisi saham tetap. Kami minta maaf atas kesalahan tersebut.

2. Dalam kolom di Majalah TEMPO Edisi 27 Oktober-2 November 2003 yang berjudul ’Copy-Left Movement dari MIT’, yang Mampu Mengecilkan Kesenjangan Kaya-Miskin di Dunia? di halaman 125 alinea keempat ada kekeliruan yang sangat mengganggu. Dalam artikel tersebut tertulis ”... penipuan di masyarakat, ....”. Yang benar adalah ”...peniruan di masyarakat, ....”. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data