Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXI/17 - 23 November 2003
   
Nasional

Dari Senayan Membelah Papua

Warga Papua terbelah soal pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat. Keduanya berdasar hukum sama kuatnya. Divide et impera?

WARGA Manokwari lagi bahagia. Kota kabupaten di punggung Pulau Papua itu telah menjadi ibu kota provinsi baru: Irian Jaya Barat. Dibuka Kamis dua pekan lalu, kantor gubernurnya terlihat kinclong. Ratusan warga dan pejabat setempat berpawai memutar kota. Itulah "berkah" Instruksi Presiden No. 1/2003 tentang pembentukan provinsi baru tersebut. Wajah Brigadir Jenderal (Purn.) Abraham Octavianus Atururi—gubernur sementara—terlihat sumringah. Tepuk tangan membahana saat ia membuka selubung papan nama kantor gubernurnya.

Kesedihan justru terlihat di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua. Senin pekan lalu, ribuan massa meruahi depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di pusat kota. Mereka tampak kesal, sedih, dan marah. "Presiden sedang mengadu domba rakyat Papua," pekik satu pengunjuk rasa, giginya gemertak. Sambil tak henti-hentinya mengecam pemerintahan Megawati, mereka menuding sejumlah orang Papua gila jabatan.

Pendemo berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Jayapura, lembaga adat, agamawan, lembaga swadaya masyarakat, kaum ibu, dan lainnya. Beberapa anggota Dewan dan pejabat daerah berseragam ikut bersesakan. "Pemekaran itu membuat kita sedih," ujar Jhon Ibo, Ketua DPRD Papua. Rakyat Papua, katanya lagi, masih menanti realisasi Undang-Undang (UU) No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus. Eh, bukan otonomi, yang datang malah pembagian wilayah.

Pemekaran provinsi dan otonomi khusus seperti berhadapan di Bumi Cenderawasih. Dimotori Abraham Atururi dan sejumlah tokoh masyarakat Manokwari, gagasan provinsi baru sudah digarap sejak awal reformasi. Disokong kuat pemerintahan B.J. Habibie, DPR menerbitkan UU No. 45/1999, tentang pemekaran Irian Jaya menjadi tiga provinsi: Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, dan Irian Jaya Timur. Tapi urung direalisasi, karena masyarakat gencar menolaknya.

Rezim berganti, Abdurrahman Wahid naik jadi presiden. Undang-undang pemekaran itu tenggelam oleh riuhnya tuntutan kemerdekaan yang dimotori Presidium Dewan Papua pimpinan almarhum Theys Hiyo Eluay. Ketika suhu politik kian mendidih, sejumlah cendekiawan setempat menawarkan jalan tengah: otonomi khusus.

Gubernur Papua, Jaap Solossa, lalu berinisiatif mendanai beberapa cendekiawan pimpinan Frans Wospakrik, Rektor Universitas Cenderawasih, untuk menggali aspirasi masyarakat. Tiga bulan tim ini bertamu ke desa-desa, merekam kemauan rakyat, dan lahirlah konsep otonomi itu. Di tengah hujatan kelompok prokemerdekaan seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM), tim Wospakrik mengusung konsep tadi ke Jakarta. Pada pertengahan 2001 lahirlah UU Otonomi Khusus tadi. "Dibaptis" ulang, nama Irian Jaya berubah menjadi Papua.

Undang-undang itu juga mengatur sistem pemerintahan dan legislatif berbentuk bikameral: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Anggota dewan dipilih melalui pemilihan umum—mengikuti pemilu nasional—sedangkan anggota majelis diisi tokoh adat, agama, perempuan, dan lainnya. "Pembentukan majelis ini dilatari kuatnya kelompok adat di Papua, yang dalam sistem perpolitikan nasional tak mendapat tempat," kata Wospakrik. Selain mengawasi pemerintah, majelis bersama anggota dewan memilih gubernur dan menentukan pembentukan provinsi baru.

Belum lagi majelis berbentuk, pemerintahan Megawati menciptakan provinsi baru—merunut UU No. 45/1999 tadi. Nama Irian Jaya dipakai lagi, sedangkan nama Papua, yang telah menghiasi kop-kop surat resmi, belum jelas nasibnya. Dalam undang-undang itu, pemekaran nama Papua tak dikenal.

Para wakil di Senayan mendesak pemerintah memperhatikan UU Otonomi Khusus itu. "Kami meminta agar pembentukan provinsi mengacu pada undang-undang otonomi," kata Akbar Tandjung, setelah berapat dengan jajarannya. Ia agaknya lupa, pembentukan provinsi baru itu merunut ke UU No. 45/1999, yang bersikutan dengan UU Otonomi Khusus. Dua-duanya bikinan para meneer di Senayan.

Seorang demonstran di Jayapura pun memekik geram, "Kita tanyakan saja, apa maunya Jakarta." Memecahbelahkah?

Wenseslauss Manggut, Cunding Levi (Papua)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data