Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXI/17 - 23 November 2003
   
Lingkungan

Menggasak Pasir Pesisir

Kerusakan lingkungan tak sempat terbilang. Ekspor pasir laut kembali dirancang.

Simak langkah sigap Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Baru sekali berdialog dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, akhir bulan lalu Rokhmin langsung melempar bola panas: keran ekspor pasir laut ke Malaysia segera dibuka. Ibarat membangunkan macan tidur, lontaran Rokhmin langsung menuai protes.

Di pihak pemerintah sendiri belum ada kata bulat. Kementerian yang merasa ikut memegang kunci keran ekspor pasir laut belum memberi lampu hijau. Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup rupanya belum rela membuka gembok yang baru terkunci pada pertengahan Februari 2002, saat surat keputusan bersama (SKB) tentang penghentian ekspor pasir laut diteken.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, malah melemparkan protesnya lewat media. Ekspor pasir laut ke negara tetangga, katanya, hanya akan merugikan Indonesia. Sebab, dalam jangka panjang, penambangan pasir laut bakal memperparah kerusakan lingkungan.

Aktivis lingkungan penentang fanatik penambangan pasir sependapat dengan keberatan Nabiel. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Rully Syumbada, menuturkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir laut di kawasan Kepulauan Riau sangat parah dan kasatmata. "Tangkapan ikan nelayan merosot, abrasi di mana-mana, pulau-pulau tenggelam," ujar Rully.

Eksploitasi pasir laut di Kepulauan Riau sudah berlangsung sejak 1978. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)—LSM di bidang pertambangan—menghitung setiap tahun lebih dari 750 juta meter kubik pasir Riau dilego untuk memperluas daratan Singapura. Tidak semua data ekspor pasir resmi tercatat. Maklum, praktek pencurian pun sempat merajalela. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi dasar perairan Riau saat ini. Terumbu karang yang porak-poranda berselingan dengan lubang raksasa yang menganga di mana-mana. "Kita belum bisa mengukur kerusakan yang tidak terlihat itu," kata Rully.

Yang kasatmata saja, menurut Rully, kondisinya sangat memprihatinkan. Penggerusan pantai berlangsung di mana-mana. Pada awal 2002, abrasi baru terjadi di pulau-pulau terdekat lokasi penambangan. Misalnya di Pulau Moro, Pulau Tulang, dan Pulau Pauh. Kini, setelah penambangan berhenti lebih dari satu tahun, abrasi terus berlanjut. Bahkan jumlah titiknya bertambah. Menurut pemantauan Walhi pada akhir Oktober 2003, pantai Pulau Kundur pun mulai terkikis. Abrasi terjadi hampir di sepanjang garis pantai, lebih dari 1,5 kilometer dengan lebar 20-30 meter. Padahal posisi pulau ini termasuk jauh dari bekas titik penambangan.

Walhi Riau mencatat, di wilayah Kabupaten Karimun saja sedikitnya ada dua pulau yang tenggelam. Pulau Karang lebih dulu lenyap. Pulau Nipah kini tengah menunggu ajal. Saat air pasang, yang tampak di Pulau Nipah hanya daun empat batang pohon bakau. Seluruh tanah pulau terendam. Saat air surut, yang tampak hanya bebatuan yang membentuk kolam kecil di tengah pulau. Padahal, saat masih normal, luas Pulau Nipah tidak kurang dari 300 meter persegi. Walhi menduga, makin ke tengah laut, makin banyak pulau yang terancam hilang. Maklum, karakter tanah pulau di tengah laut kebanyakan berbentuk pasir dan kerikil lepas, bukan bebatuan seperti pada pulau-pulau besar.

Hilangnya sebuah pulau, meskipun tak berpenghuni, jelas membawa malapetaka. Sebab, di samping sebagai tempat hidup berbagai macam flora dan fauna, pulau-pulau kecil berfungsi melindungi pantai pulau besar dari hantaman gelombang. Nelayan Kepulauan Riau, menurut Rully, biasanya menggunakan pulau-pulau itu sebagai tempat berlindung saat badai laut menerjang. Karena itu, jika pulau-pulau itu hilang, harus dibuat pemecah gelombang buatan. Padahal biaya pembuatan penghambat gelombang itu sangat mahal. Pada 1999, misalnya, untuk membangun barrier sepanjang 100 meter perlu biaya Rp 1,5 miliar.

Terumbu karang di Kepulauan Riau diduga mengalami kerusakan parah. Saat pengerukan dan penyedotan pasir, banyak terumbu karang yang hancur atau terpotong-potong. Kekeruhan air akibat penambangan pun bisa merusak terumbu karang dalam skala yang lebih luas. Partikel lumpur yang mengeruhkan air pada gilirannya akan menutupi terumbu atau padang lamun (sea grass). Ibarat orang kehabisan napas, terumbu karang pun perlahan-lahan mati.

Kekeruhan air juga membuat sinar matahari tak bisa menembus tempat terumbu karang tumbuh. Akibatnya, proses fotosintesis di dasar laut tidak berjalan normal. Siklus rantai makanan biota laut pun terganggu. Dampak yang segera, ikan laut menjauh, mencari tempat makanan baru.

Penelitian perekonomian nelayan Kabupaten Karimun awal Oktober lalu, kata Rully, mengungkapkan kemerosotan penghasilan nelayan selama ada penambangan. Tangkapan ikan nelayan merosot sekitar 80 persen dibanding waktu sebelum ada penambangan. Kini, saat penambangan dihentikan, penghasilan nelayan hanya meningkat sekitar 40 persen. Nasib nelayan Pulau Pauh, misalnya. Sebelum ada pengerukan, hasil tangkapan ikan mereka rata-rata 10 sampai 20 kilogram per hari. Saat ada pengerukan, hasilnya berkurang tinggal lima sampai sepuluh kilogram. Selama pengerukan berhenti, hasil tangkapan tiga sampai empat kilogram. "Kini ada peningkatan, tapi belum kembali ke normal," kata Rully.

Riau baru satu kasus. Penggalian pasir di tempat lain memicu kerusakan lingkungan yang tak kalah parah. Penggalian secara besar-besaran di bagian luar Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, misalnya, dituding sebagai penyebab tenggelamnya tujuh pulau di antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Abrasi pun tak kalah ganas. Warga setempat menuturkan, sebelum penggalian pasir, sekitar tahun 1985, permukiman mereka terletak masih sekitar 100 meter dari pantai. Saat ini, permukiman mereka hanya berjarak 10 sampai 50 meter dari garis pantai. Abrasi, yang semula hanya terjadi di Kelurahan Kampung Baru, kini merambah ke Kelurahan Sesumpu, Sungai Parit, Pejala, dan Saloloang.

Penelitian oleh Proyek Pesisir Kaltim Balikpapan juga mengungkapkan adanya kerusakan terumbu karang. Sebelum ada penggalian, di Pulau Gusung Besar, Gusung Karang, dan Gusung Batu terdapat 56 spesies karang. Setelah penggalian pasir besar-besaran, terumbu karang banyak yang rusak dan mati. Juru bicara Proyek Pesisir Kaltim, Elizabeth Wetik, mengungkapkan, selain penambangan pasir, di lapangan malah ditemukan bekas pengeboman karang. "Jika tidak dihentikan, komunitas terumbu karang kebanggaan masyarakat Penajam akan musnah," kata Wetik.

Praktek penambangan pasir laut sebenarnya bukan hal baru. Rully mencontohkan, Belanda juga menambang pasir laut. Tapi, selain teknologinya lebih maju, peraturannya pun tegas. Penambangan hanya diizinkan pada lokasi 20 meter isobath (sekitar 1,5 kilometer) ke arah laut. Lagi pula, yang ditambang berbentuk gosong (tumpukan pasir yang membentuk pulau), bukan dasar lautnya. Taiwan juga menerapkan aturan ketat. Penambangan hanya diizinkan pada jarak minimal 3 mil (4,8 kilometer) dan kedalaman 25 meter. Untuk Riau, konon aturannya sedang dibuat. Jarak yang boleh ditambang mulai 1,5 mil hingga 3 mil ke arah laut. Masalahnya, kata Rully, pengawasan di negeri ini sangat meragukan. Lagi pula jarak antarpulau di Riau sangat rapat.

Pemerintah daerah tempat penggalian pasir terjadi menyikapi isu kerusakan lingkungan secara berbeda, bahkan tidak jarang saling bertentangan. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Provinisi Riau, Ahmadsyah Barrofie, mengakui, dari sisi lingkungan, penambangan pasir laut itu lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Karena itu, lembaganya belum berniat menyetujui penambangan pasir dibuka kembali. Sebaliknya, Kepala Bapedalda Kabupaten Karimun, Arifin, seperti mencoba menutup mata dan telinga. Katanya, selama ini tak pernah ada kerusakan lingkungan. Yang ada hanya pengawasan yang kurang maksimal. "Baguslah kalau penjualan pasir laut dibuka," tuturnya

Yusran, Bupati Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur, hanya bisa meradang. Mengaku tak pernah mengeluarkan izin, Yusran menuding semua penambang di wilayahnya itu liar. Ia juga mengaku pernah mengeluarkan ultimatum sangat keras: aparat keamanan harus menangkap para penambang pasir ilegal itu. Namun, hasilnya nihil.

Sikap tidak mau tahu sebagian aparat tak menyurutkan langkah kalangan penggiat lingkungan. Bekerja sama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Riau, Walhi akan menggelar penelitian tentang kerusakan lingkungan—khususnya terumbu karang. Pada saat yang sama, penggalangan dukungan untuk melawan pembukaan kembali penambangan pasir tetap berlanjut. "Kita tetap menolak. Kalau mau maksa, cari tempat lain," ujar Rully.

Jajang Jamaludin, Rusman (Balikpapan), Rumbadi Dale (Batam)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data