Pemilu di Aceh Tak Perlu Dirisaukan |
Menurut Anda, apakah perpanjangan darurat militer akan mengganggu pemilihan umum di Aceh? (7 - 12 November 2003) | | Ya |  | | 35.6% | 89 | | Tidak |  | | 61.2% | 153 | | Tidak tahu |  | | 3.2% | 8 | | Total | 100% | 250 |
Pemilihan Umum 2004 di Nanggroe Aceh Darussalam akan digelar dalam situasi darurat militer. Beberapa kalangan khawatir status darurat provinsi itu, yang diperpanjang setelah masa enam bulan pertama berakhir 18 November, akan mempengaruhi pelaksanaan pemilihan umum. Kekhawatiran utamanya adalah pelaksanaannya tidak akan memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemerintah menepis keraguan itu dengan mempersilakan pemantau asing dan lokal ikut menjadi pengawas. ”Jangan punya pikiran pemerintah ingin main sesuatu di Aceh. Sama sekali tidak,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono.
Peserta jajak pendapat Tempo Interaktif juga tak mengisyaratkan kekhawatiran itu. Artinya, pemilu di Bumi Serambi Mekah tak akan banyak dipengaruhi oleh status darurat. Tinggal dilihat bagaimana realisasinya.
Indikator Pekan Ini:
Beberapa hari terakhir, DPR disibukkan oleh pembahasan proyek pembangunan pusat niaga di kawasan Bandar Kota Baru, Kemayoran. Proyek yang akan dibangun oleh PT Teda Pratama Nusantara itu jadi sorotan ramai karena ada putra Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Rizki Pratama. Di PT Teda, Pratama duduk sebagai wakil komisaris. Tudingan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme pun meruak. Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo sampai menggelar konferensi pers khusus, 7 November lalu, untuk menepisnya.
Perlukah putra Presiden mundur dari proyek itu? Kami mengundang Anda untuk memberikan pendapat soal ini melalui www.tempointeraktif.com.
Jajak pendapat ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini para pemakai Internet yang berpartisipasi dalam jajak ini. Hasilnya, yang dibuka setiap Jumat pukul 13.00, bisa dibaca juga di Majalah TEMPO terbaru dalam rubrik Indikator.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|