Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 37/XXXII/10 - 16 November 2003
   
Hukum

Dorongan dari Sawangan

Sebagian besar jaksa dan hakim yang disiapkan memberantas korupsi tak melaporkan hartanya. Tapi hasil pelatihan mereka cukup baik.

KELELAHAN masih membayang pada raut wajah Edy Hartoyo, 31 tahun. Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Malang ini akhir pekan lalu baru saja sampai di tempat tinggalnya di Perumahan Sawojajar, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, selama dua setengah bulan ia mengikuti program pendidikan dan latihan pemberantasan korupsi di Sawangan, Depok. "Begitu acaranya selesai, saya langsung pulang karena sudah kangen istri dan anak," kata orang Sumenep, Madura, ini.

Jerih payah peraih gelar master hukum lulusan Universitas Diponegoro itu tak sia-sia. Ia menempati peringkat lima jaksa terbaik dalam pelatihan itu. "Mudah-mudahan ini bekal untuk memotivasi saya agar bekerja lebih baik," ujarnya.

Edy hanyalah salah satu dari 30 jaksa dan 10 hakim yang mengikuti pelatihan yang digelar sejak 25 Agustus silam itu. Mereka disiapkan untuk menangani berbagai kasus korupsi, yang diperkirakan bakal membengkak. Apalagi pada akhir tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibentuk. Pelatihan yang berakhir awal pekan lalu itu diselenggarakan oleh pemerintah, bekerja sama dengan Partnership for Governance Reform in Indonesia, lembaga yang membantu upaya reformasi di negeri ini.

Hasilnya? Menurut Muhammad Yamin, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, yang menjadi penyelenggara perhelatan tersebut, cukup bagus. Selain diajari teknis hukum, peserta juga "disuntik" dengan pendidikan moral lewat emotional spiritual quotient (ESQ). "Nilai moral mereka setelah dites rata-rata bagus. Tolok ukurnya dilihat dari disiplin dan sikap perilakunya selama pendidikan," kata Yamin.

Sebelum mengikuti pelatihan, mereka sebenarnya juga sudah disaring lewat serangkaian tes. Ini untuk menentukan apakah para calon peserta mempunyai potensi besar untuk menjadi aparat yang bersih. Ujiannya, kata Yamin, mencakup kompetensi, integritas, dan kapabilitas. Hanya calon yang lulus dari semua faktor itu yang bisa mengikuti pelatihan pemberantasan korupsi.

Diakui oleh Edy Hartoyo, pendidikan dan pelatihan tersebut amat berguna. Lewat metode ceramah dan juga diskusi, peserta digembleng mental dan pengetahuannya. Menurut ayah seorang putri ini, peserta diharap jangan sampai patah semangat dan berkecil hati atas penilaian minor publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, pun memberikan wejangan saat menutup pelatihan. Ia meminta para hakim dan jaksa peserta yang akan secara khusus menangani kasus korupsi supaya tahan dari godaan suap dari pihak-pihak yang beperkara. "Karena saudara-saudara akan berhadapan dengan perkara-perkara ratusan miliar, dan ada kemungkinan suatu ketika anak Saudara sedang sakit di rumah dan Saudara kesulitan, tahankah Saudara akan godaan itu?" kata Bagir di gedung Mahkamah Agung, Selasa pekan lalu.

Itulah yang menjadi tantangan berat bagi para peserta. Apalagi, latar belakang mereka menimbulkan tanda tanya. Ini terindikasi dari data yang dimiliki oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Dari 30 jaksa yang ikut pelatihan, ternyata baru 14 yang melaporkan harta kekayaannya. Begitu pula para hakim. Dari 10 yang menjadi peserta, hanya tiga yang sudah melaporkan hartanya ke KPKPN.

Bisa saja mereka lalai atau mengalami kendala teknis. Tapi, sebagai aparat penegak hukum, semestinya mereka paham pentingnya melaporkan kekayaan, apalagi telah diatur dalam undang-undang. Itu sebabnya, Direktur Eksekutif Partnership, H.S. Dillon, merasa kecolongan. Seharusnya peserta pilihan itu punya track record yang bersih dan integritas baik. "Kalau bersih, pasti sudah lapor. Apa ada yang dia sembunyikan?" tanya Dillon.

Hanya para jaksa dan hakim yang bisa menjawab. Yang pasti, memang tidak gampang mencari aparat hukum yang benar-benar bersih saat ini. Paling tidak, pendidikan dan pelatihan itu bisa menginsafkan mereka, karena pemberantasan korupsi tidak bisa ditunda lagi.

Edy Hartoyo pun mengakui, korupsi di Indonesia sudah sangat kronis dan hampir mustahil diberantas. Nah, pelatihan tersebut memberi dorongan dan semangat kepada peserta untuk berani menyikat korupsi. "Kita tak boleh menyerah. Siapa lagi yang bisa diharap kalau tidak ada hakim atau jaksa yang memberanikan diri," ujarnya.

Ahmad Taufik, Sapto Yunus, dan Abdi Purnomo (Malang)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data