Menakar Kerugian BNI Dari Rp 1,7 triliun dana yang dibobol Kelompok Gramarindo, diperkirakan hanya bisa ditarik sekitar Rp 800 miliar oleh BNI. Pelacakan dana yang dilakukan BI baru sampai lapis kedua. |
Efek bola salju skandal BNI mulai tak terkendali. Entah siapa yang meniup-niup, kasus penyelewengan kredit itu mulai menyerempet para politikus. Pekan ini, halaman sejumlah media massa diwarnai oleh spekulasi tentang dana haram yang merembes ke kantong para kandidat presiden dari sebuah partai politik.
Yang juga tak kunjung terkendali adalah Adrian Waworuntu dan Maria Pauliene Lumowa. Kedua tokoh yang menyandang status tersangka itu sampai kini belum juga dicokok untuk diperiksa. Wajarlah bila upaya mengungkap dalang pembobolan BNI serta upaya menutup kerugian yang ditimbulkannya masih tanda tanya besar. Apalagi peran Maria Pauliene dan Adrian Waworuntu dalam kasus penyelewengan kredit ini teramat sentral.
Kedua tokoh yang tiba-tiba tersohor itu, melalui rekening pribadi ataupun rekening perusahaan yang mereka miliki, tercatat sebagai penerima dana BNI terbesar. Mereka juga patut diduga sebagai otak pembobolan. Maria Pauliene alias Erry diyakini oleh banyak pihak—termasuk BNI—sebagai pemilik Sagared Team, induk dari Gramarindo Mega Indonesia serta tujuh perusahaan lain yang membobol BNI melalui L/C (letter of credit) aspal. Dalam akta, nama Erry diwakili oleh adiknya, Jane Irianty Lumowa.
Adrian Waworuntu, yang kabarnya kenal dekat dengan kalangan polisi, juga seorang pemegang saham Sagared Team. Dari risalah pemegang saham kelompok Sagared Team yang diperoleh TEMPO, nama Adrian tercatat sebagai pemegang saham di PT Granindo Nusa dan PT Mitra Gramarintama. Keduanya merupakan anak perusahaan Sagared di pertambangan marmer. Temuan ini bertentangan dengan pengakuan Adrian saat diwawancarai TEMPO dua pekan lalu. ”Saya tidak memiliki selembar saham pun di perusahaan kelompok Sagared,” ujarnya waktu itu. Sayang, Adrian saat ini tak ketahuan rimbanya. Telepon genggam yang biasa ia gunakan tidak sekalipun diaktifkan saat dihubungi. Pesan tertulis juga tak dijawab.
Kenyataan bahwa kedua tersangka itu masih bebas mengisyaratkan bahwa uang hasil pembobolan akan sukar dilacak. Bank Indonesia memang telah membendung aliran dana. ”Surat pembekuan rekening sudah saya teken,” ujar Anwar Nasution, Wakil Gubernur BI, kepada Bagja Hidayat dari Tempo News Room. BI juga menerjunkan tim pemeriksa yang bertugas melacak aliran uang. Tetapi, ”Pelacakan baru sampai ke lapis kedua penerima dana,” ujar Aris Anwari, Direktur Pengawasan Perbankan II.
Sejauh ini, hanya sepertiga dari uang yang dibobol (Rp 1,7 triliun) yang telah kembali ke brankas BNI. Karena para pembobol menggunakan taktik looping untuk mengelabui bank, wesel ekspor bayar yang jatuh tempo lebih awal telah mereka lunasi. Catatan kredit Gramarindo dan kelompoknya di BNI menunjukkan bahwa kelompok itu telah menegosiasikan 84 slip wesel ekspor bayar. Dari jumlah itu, 42 telah dilunasi. Nilainya sedikit di atas Rp 400 juta. Dengan dua pembayaran terakhir dan uang yang disita polisi dari Edy Santoso—pegawai BNI yang terlibat Gramarindo—total ada sekitar Rp 580 miliar hasil penggangsiran yang dapat ditarik oleh BNI.
Jika diasumsikan seluruh wesel ekspor bayar didiskonto sebesar 4,25 persen, berarti dari dana Rp 1,7 triliun yang diterima Gramarindo sudah berkurang sekitar Rp 72 miliar. Dengan demikian, dana yang masih ada pada mereka mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Untuk itu, pihak Gramarindo—diwakili Adrian Waworuntu—telah meneken jaminan pribadi. Masalahnya, seberapa besar dana yang bisa dipulihkan oleh BNI?
”Kami upayakan jumlah yang kembali seoptimal mungkin,” itulah pesan singkat lewat telepon seluler yang dikirim Direktur Utama BNI, Saifuddien Hasan. Sekretaris Perusahaan BNI, Lilies Handayani, hanya menyebutkan bahwa Gramarindo bersedia menyerahkan kembali aset yang mereka beli dari dana hasil pencairan L/C. Kendati terdengar merdu, buat BNI jelas pahit sekali.
Pasalnya, sebagian dari uang penggangsiran dibelanjakan untuk berbagai aset yang kemampuan mencetak uangnya dipertanyakan (lihat Laporan Utama TEMPO Edisi 9 November 2003). Contohnya, investasi yang dilakukan Erry di Sumber Sarana Bintang Jaya. Sebagaimana diakui Adrian, Erry membeli sahamnya serta saham Jeffry Baso di perusahaan ekspor pasir itu seharga US$ 6,5 juta. Pembayaran uang muka US$ 500 ribu atau sekitar Rp 4,2 miliar telah disetor Erry dengan menggunakan uang BNI. Nah, kucuran dana untuk ekspor pasir patut diragukan, karena sejak awal tahun 2003 hingga detik ini ekspor pasir laut masih dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, masih ada tiga perusahaan Jeffry yang dikulak oleh Erry. Dari ketiganya, menurut Jeffry hanya PT Tristar—produsen serat kaca—yang masih beroperasi. Dua perusahaan lain—Bhinekatama Pacific dan Magnetique Esa Usaha— sama sekali tidak produktif. Toh, Erry dengan uang BNI menebus kedua perusahaan itu, masing-masing Rp 100 juta. Sebagaimana lazimnya modus pembobolan bank, dua perusahaan kosong ini kemudian dipakai lagi oleh Erry untuk membobol BNI.
Uang hasil pembobolan juga menguap untuk berbagai biaya yang tidak jelas. Dari rekening koran tujuh perusahaan penerima L/C yang diterima TEMPO, terlihat transfer uang lebih dari Rp 130 miliar untuk menutup biaya operasional sejumlah perusahaan milik Sagared. Memang ada sebagian dana yang digelontorkan untuk investasi, sebut saja PT Brocolin dan pembangunan jalan tol Ciawi-Puncak. Hanya, dana yang disiramkan untuk dua proyek itu kurang dari Rp 100 miliar.
Dicky Iskandar Dinata, CEO Brocolin, mengakui perusahaannya hanya kebagian Rp 74 miliar. Uang itu digunakan untuk investasi di pabrik penggilingan gabah dan perkebunan terpadu. Aset terakhir itu didapat Brocolin dengan membeli hak tagih yang dijual Badan Penyehatan Perbankan Nasional melalui Program Penjualan Aset Kredit. Untuk proyek perkebunan ini, Brocolin mematok target investasi Rp 67,5 miliar. ”Kita baru jadi pemegang saham September lalu,” ujar Agus Julinto, staf Brocolin. Investasi Brocolin di perkebunan, bisa jadi, merupakan aset Sagared yang paling mudah cair.
Di samping Brocolin, Erry juga mengambil alih proyek Ciawi-Sukabumi. Perinciannya, Rp 1,4 miliar ditransfer ke rekening Intra Sarana dan Rp 4,5 miliar ke PT Bukaka Marga Utama—konsorsium ini beranggotakan Intra Sarana, PT Jasa Marga, dan PT Sagared Bumi Khorindo.
Bambang Susilo, Direktur Utama Intra Sarana, menuturkan bahwa Sagared mendapat jatah saham 90 persen dalam konsorsium itu, setelah berjanji menanggung biaya pra-operasional Rp 500 miliar. Belakangan, janji itu tidak dipenuhi. Dana Rp 4,5 miliar yang pernah ditransfer ke Bukaka pun, menurut Bambang, ditarik kembali oleh Sagared. Karena itu, posisi Sagared dalam konsorsium terancam. Apalagi setelah para anggota konsorsium tahu asal-muasal dana yang disetorkan Sagared. ”Semula kita tidak tahu uang itu berasal dari pembobolan BNI,” tutur Bambang. Ia yakin proyek jalan tol ini menguntungkan, karena konsorsium telah mendapatkan komitmen dari kontraktor untuk menanggung seluruh biaya pembangunan. ”Sekitar tahun 2005, proyek ini ditargetkan selesai,” kata Bambang lagi. Karena itu, ia meminta BNI agar mengambil alih posisi Sagared, atau mengopernya ke pihak ketiga yang berminat.
Proyek terakhir yang bisa dikuras BNI adalah pertambangan marmer. Kelompok Sagared disebut-sebut telah mengantongi tujuh surat izin penambangan marmer di Nusa Tenggara Timur. Meski konsesi yang dimilikinya cukup banyak, jangan terlalu berharap sisa utang sekitar Rp 1,1 triliun dapat tertutup dari marmer. Tolok ukur paling mudah adalah PT Citatah Marmer, yang selama dua tahun terakhir hanya mencatat nilai penjualan tak lebih dari Rp 20 miliar.
Singkat cerita, potensi kerugian sekitar Rp 800 miliar tampaknya sulit dihindarkan. Mengingat skandal ini terjadi setelah rekapitalisasi perbankan senilai Rp 600 triliun, tak salah bila banyak yang berharap agar pemerintah dan polisi lebih serius menangani kasus pembobolan yang menyeramkan ini.
THW, Tomi Aryanto, Nugroho Dewanto
|