|
TEKA-teki Letnan Kolonel Lucero akhirnyaterjawab sudah. Awal bulan ini, juru bicara militer Filipinatersebut bilang bahwa pihaknya menangkap satu petinggiJamaah Islamiyah (JI) asal Indonesia. Publik tadinyamenduga orang tangkapan itu Fathur Rohman al-Ghozi,yang kabur dari penjara negeri itu, Juli lalu. Ternyata tidak.
Menteri Pertahanan Filipina, Eduardo Ermita,melansir si tertangkap adalah Taufik Rifqi alias AbuObaidah, orang Indonesia yang disebut tokoh nomor dua dalamorganisasi JI di sana. Tak jelas mengapa ditangkap 2Oktober silam tapi baru diumumkan akhir pekanlalubeberapa saat sebelum kedatangan Presiden AS George W. Bush.
Bersama Taufik, kata Eduardo, ikut dibekuk SolKiffi, yang disebut petinggi JI di Malaysia. "Penangkapanini memberi kami perasaan tenang," katanya kepadaABS-CBN News Channel. Betulkah mereka petinggi "jaringanteroris"? Tak jelas benar. Semua keterangan cuma darisumber militer Filipina.
Dosen Unsyiah Dituntut Bersalah
Dosen Universitas Syiah Kuala, Nanggroe AcehDarussalam, Irwadi Yusuf, dituntut hukuman 14 tahun penjaradi Pengadilan Negeri Banda Aceh, Sabtu silam. Iadituduh melakukan makar lantaran kedapatanmenerjemahkan siaran pers Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kebahasa Inggris untuk publikasi ke media asing. MakaIrwadi disebut-sebut sebagai juru propaganda GAM.Menurut jaksa penuntut umum Muhammad Adnan, Irwanditelah mengubah format rekaman video Rapat NegaraAceh dari pita kaset ke cakram padat (compactdisk). Sebelumnya, ia mengetik sambutan Panglima GAM MuzakirManaf untuk bahan rapat kelompoknya di Norwegia.
Dosen fakultas kedokteran ini juga dituduhmenerima transfer dana dari anggota GAM Wilayah Pasee,Aceh Utara, Dasuki bin Najmuddin, sebesar Rp 9,5 juta.Uang itu ditransfer ke rekeningnya di Bank Mandiri, BandaAceh, pada Januari, Februari, serta Maret tahun ini. Kinimasih tersisa Rp 5,25 juta. Namun terdakwa menganggaptuntutan seberat itu tak masuk akal. Pasalnya, semuayang dituduhkan tak terbukti selama persidangan. "Sayabukan GAM, hanya menerjemahkan siaran pers," ujarnyaseusai sidang. Irwadi menjelaskan pekerjaan terjemahandilakukan sejak masa Jeda Kemanusiaan atas permintaanHenry Dunant Centre (HDC) sebagai fasilitator perundingan.Setahun belakangan, ia terpaksa menerjemahkan siaranpers GAM. Sidang dilanjutkan Kamis pekan ini untukmendengarkan pembelaan terdakwa.
Pria lulusan Ohio State University, AS, iniditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya di CipinangCempedak, Jakarta Timur, 23 Mei lalu. Polisi menuduhnya jurupropaganda sekaligus wakil juru bicara GAM, SofyanDaud. Memang, kepada penyidik, terdakwa mengakubertemu dengan Hasan Tiro di Swiss pada Juli 2000, saatmenghadiri rapat evaluasi Jeda Kemanusiaan yang digelar HDC.
Guru NTB Terutang
MAYORITAS90 persen dari 32 ribuguru SDhingga SMU di Nusa Tenggara Barat (NTB) terjerat utang.Menurut Ketua Umum PGRI NTB, Lalu Subeki, rata-rataguru negeri di provinsi ini telah menjaminkan suratkeputusan pengangkatan guru berikut Tabungan AsuransiPegawai Negeri (Taspen) ke Bank BRI, BNI, BTN,Bank NTB, dan lainnya.
Uang utangan itu mereka pakai untuk membayarkredit rumah, kredit sepeda motor, ongkos istri melahirkan,dan kebutuhan pokok lainnya. Gaji mereka tak cukupuntuk itu. "Mereka butuh sepeda motor karena sebagianbesar guru SD di Pulau Lombok dan Sumbawa itu beradadi desa," kata Subeki, kepala SMU di Praya, LombokTengah.
Dalam mencari solusi, Persatuan Guru RepublikIndonesia (PGRI) NTB tengah merintis bank guru, yangmirip koperasi simpan-pinjam berbunga lunak. Uji cobanyasedang dilakukan di Lombok Tengah dan Dompu, yangmemiliki 10 ribu guru. "Mudah-mudahan ini bisamembuat para guru lebih sejahtera," kata Subeki.
Ibra Dapat15 Tahun
IBRAHIM Salahuddin alias Ibra Azhari, Rabu pekanlalu, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan NegeriJakarta Selatan. Ini berarti 5 tahun lebih rendah dari tuntutanjaksa. Majelis hakim pimpinan Soedarto menyatakan,Ibra terbukti bersalah melanggar Pasal 82 UU No. 22/1997tentang narkotika, serta Pasal 59 dan 60 UU No. 5/1997tentang psikotropika. Ia juga didenda Rp 500 juta atau subsider4 bulan kurungan.
R.B.J. Bangkit, kuasa hukum Ibra, menyatakanakan mengajukan banding atas putusan majelis hakim."Insya Allah kami akan banding," katanya. Ia menilaimajelis hakim tidak obyektif memandang fakta-fakta dipersidangan, karena hanya berdasarkan keterangan dariberita acara (BAP). "Kalau hanya berdasarkan BAP, untukapa disidangkan?" ujar dia.
Ibra, 31 tahun, diringkus polisi di Wisma BumiRajawali, Jakarta Selatan, bersama teman wanitanya,Laura Wendari, 20 Februari lalu. Ia terbukti memiliki 380butir ekstasi, 10-15 gram sabu-sabu, dan 8,5 gramkokain. Tiga tahun lalu, adik kandung bintang film dan sinetroncantik Ayu Azhari ini juga pernah divonis 2 tahun penjaradalam kasus serupa.
Sindikat Narkoba Dibekuk
Lolos dari Hong Kong, Tony Taslim aliasWashington alias Ahua dibekuk polisi di Bogor, Selasa malampekan lalu. Pria berusia 28 tahun itu tertangkap tanganmembawa sebuah tas berisi 12 ribu pil ekstasi dan duakilogram sabu-sabu senilai Rp 2,43 miliar. Penangkapan Tony didepan Dynasti Louhanruko di bilangan PerumahanKota Wisata, Bogor, yang digunakan sebagai tempatberjualan ikan louhandidasarkan pada informasi darikepolisian Hong Kong. "Dia anggota sindikat khusus sabu-sabuantara Cina, Hong Kong, dan Indonesia," kata KomisarisJenderal Polisi Togar Sianipar, Kepala PelaksanaHarian Badan Narkotika Nasional (BNN). Orang inilahyang telah lama dicari-cari polisi, dari Hong Kong, Cina,hingga Australia.
Tony adalah anak tiri Herman Tanuwijaya danElisabeth Ng. Suami-istri ini merupakan bandar besarnarkoba internasional yang masuk dalam sindikat pimpinan NgEk Kang, warga Hong Kong. Pada awal Oktober lalu,polisi Hong Kong sukses membekuk 10 orang anggota sindikatini di Zhen Zhen, wilayah perbatasan Hong Kongdengan Cina. Herman dan Elisabeth ikut ditangkap, tapi NgEk Kang lolos. Kang diketahui ngacir ke Indonesiamelalui Hong Kong. Tony sendiri sempat ke Hong Kongsetelah orang tuanya tertangkap. Bahkan polisi setempatsempat memeriksa Tony, tapi lalu melepaskannya. Kendatidemikian, mereka meminta polisi Indonesia mengawasi Tony.
TenderMenjerat KPU
PELAKSANAAN tender pengembangan teknologi informasi (TI) untukpenghitungan suara dan pengadaan kotak suara menjeratKomisi Pemilihan Umum (KPU). Dua kelompok lembagaswadaya masyarakat mencurigai kurang fair-nyaproses tender itu.
Sekretaris Forum Transparansi Indonesia, SyukriAlvin, mempertanyakan pernyataan ketua tim tender TI,Chusnul Mariyah, yang menyebut KPU berhasil menghemat uangnegara Rp 40 miliar. Yang terjadi, negara harus menombokianggaran KPU Rp 20 miliar un-tuk proyek itu, karenahargaRp 152,7 miliar yang diajukan Konsorsium TI lebih mahal dari plafon KPU yang cumaRp 131,73 miliar. "Jadi,menghemat dari mana?" tanya Alvin.
Sedangkan Monopoly Watch (MW) secara khusus mempersoalkankeputusan KPU memilih kotak suara berbahan aluminium untukPemilu 2004. Selain aluminium lebih mahal dan sulitdiperbaiki ketimbang baja, kotak suara aluminium jugaberpeluang dicuri. Harga satu kotak suara aluminium, dalamhitungan Samuel Nitisaputra dari MW, Rp 116.000.Sedangkan dari baja hanya Rp 72.485. "Meski aluminium lebihringan, tarif pengiriman dengan kontainer sama saja," katanya.
Ketua tim tender kotak suara KPU, Mulyana W.Kusumah, membantah keterangan MW. Dari segi stok bahanbaku, daya tahan, ataupun harga, aluminium tetap lebihmurah ketimbang baja. Karena itu, KPU tak akanmengubah keputusannya. "Menurut studi yang ada, logamdengan tingkat korosi rendah adalah aluminium," ujarnya.
NU-Muhammadiyah Anti-Korupsi
DALAM soal fikih boleh berbeda, dalam anti-korupsi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sederap selangkah. Rabu pekan lalu, dua ormas terbesar diIndonesia itu sepakat memberantas korupsi, yang tak kunjung tumpas diIndonesiadi era reformasi sekalipun.Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua PBNUK.H. Hasyim Muzadi dan Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif di Museum NasionalJakarta.
Menurut Sekretaris Bidang Luar Negeri PP Muhammadiyah, Rizal Sukma,korupsi justru meningkat sejak era reformasi bergulir, Mei 1998. "Sejak 1998 sampaisekarang, terlihat betapa tidak adanya kemajuan sama sekali terhadap pemberantasankorupsi. Jaringan PP Muhammadiyah siap menjadi semacamcorruption watch," kata Rizal. Mereka akan melakukanadvokasi dan tekanan publik kepada aparat pemerintah agar tidak korupsi.
Banyak pihak berharap kerja bareng NU-Muhammadiyah itu sukses. Bambang Widjojanto dari Partnership Kemitraan, misalnya, berharap bahwa kerja sama NU-Muhammadiyah ini bisa memberikan sanksi sosial yang sifatnya religius terhadap koruptor. Menjelang pemilu, kata Bambang, massa kedua ormas akan diperebutkan partai-partai politik. "Kerja sama ini mestinya bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tidak memilih partai yang kandidatnya koruptor," ujarnya.
|