Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 34/XXXII/20 - 26 Oktober 2003
   
Media

Somasi Setengah Hati

Sekitar 300 orang "mengepung" kantor Limboto Express. Bagian dari perseteruan politik?


MESKI baru berusia seumur jagung, Limboto Express sudah terkena ujian berat. Sekitar 300 orang mendadak mendatangi kantor redaksi koran itu, yang berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu pekan silam.

Mereka menggelar aksi protes di luar pagar dan berteriak-teriak mencaci-maki redaksi koran itu, yang dianggap telah merusak nama baik Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad. Satu spanduk besar dibentang. Tulisannya: "Limboto Express Provokator!"

Suasana menjadi agak genting saat warga kampung sekitar berdatangan dan bergerak "menjaga" kantor koran itu. Untunglah tidak terjadi insiden apa-apa.

Aksi ini tampaknya merupakan puncak perseteruan Fadel dengan koran yang bertiras 3.000 eksemplar itu. Gubernur dari Partai Golkar ini tampaknya gerah dengan beberapa berita di koran baru tersebut. Misalnya berita pada edisi 16 September yang berjudul Fadel Bikin Malu Rakyat Gorontalo.

Berita itu menyebutkan, Fadel sebagai mantan pemegang saham PT Bank Intan masuk daftar obligor nakal Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Lewat Tim Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Fadel lalu melayangan surat somasi. Isinya, redaksi koran itu harus meminta maaf secara terbuka di Limboto Express, Gorontalo Pos, dan TVRI Gorontalo selama sepekan berturut-turut. "Jika dalam tempo 3 x 24 jam tidak dilakukan, kami segera melakukan tindakan hukum pidana maupun perdata."

Menurut kuasa hukum Fadel, berita miring itu bukan cuma sekali. Bulan lalu, dua berita lain telah membuat gerah Gubernur Gorontalo. Judulnya Fadel Bakal Dipermalukan di Depan Publik dan Gubernur Serobot Proyek Subsidi BBM.

Isi kedua berita itu, kata Tim Bantuan Hukum, memojokkan dan membuat opini buruk bagi Gubernur serta tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. "Sepihak dan tidak berimbang."

Pada awalnya somasi itu ditanggapi kalem oleh Abdullah Lahay, Pemimpin Redaksi Limboto Express. "Fadel tak terbiasa dengan gaya kritis kami."

Redaksi, katanya, telah bekerja sesuai dengan standar dan kode etik jurnalistik, termasuk prinsip cover both side. Fadel juga sudah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, tapi dia tidak bersedia memberikan komentar.

Lantaran itulah Abdullah lalu meminta Fadel menggunakan hak jawab seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers. Yang bikin kaget Abdullah, "Fadel pernah berbicara secara terbuka mau menggerakkan aksi demo ke kantor kami."

Dengan aksi massa seperti itu, kata kuasa hukum Limboto Express, Toro Mendrofa, "Fadel bisa melanggar Undang-Undang Pokok Pers."

Yang menarik, Limboto Express sebenarnya koran "pelat merah" karena milik Perusahaan Daerah Gorontalo. Pemimpin umumnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, David Bobihoe. Sedangkan Bupati Gorontalo, Achmad Hoesa Pakaya, duduk sebagai pembina. Achmad juga orang nomor satu di Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Namanya sempat dijagokan sebagai gubernur saat provinsi baru itu berdiri dua tahun lalu. Gorontalo sebelumnya bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.

Persaingan politik? Tak jelas. Yang terang, para pengunjuk rasa sempat melontarkan tuntutan agar koran itu jangan menjadi alat politik Achmad untuk menyudutkan Fadel. "Mungkin mereka ini yang senang dengan Pak Fadel," kata Kepala Kepolisian Resor Limboto AKBP Rajim Asianto.

Hal ini mungkin yang menjelaskan mengapa setelah berdemo, rombongan pengunjuk rasa itu mampir ke kantor gubernur. Mereka bertemu dengan Fadel, yang saat itu secara tegas mendukung tuntutan para demonstran. Fadel menyatakan tidak pernah dikonfirmasi koran tersebut, padahal beritanya menyerang dia secara pribadi.

Setelah aksi demo tersebut, surat somasi ke Limboto Express menjadi terkesan setengah hati. Fadel tampaknya tak berminat melanjutkan perkara itu ke meja hijau. "Akan saya bawa semua masalah itu ke Dewan Pers."

Nezar Patria, Verrianto Madjowa (Gorontalo)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data