Bendungan Baru Abang Sam Rencana penghapusan sistem kuota di AS dan Eropa mengancam kelangsungan industri tekstil dalam negeri. |
TEKAD Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S. Soewandi bulat sudah. Dua pekan lalu ia berjanji akan habis-habisan melobi pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa supaya mengulur jadwal penghapusan sistem kuota ekspor tekstil. Tugas penting ini, kata Menteri Rini, akan ia tunaikan saat berkunjung ke negara-negara itu pada pertengahan November mendatang. Tujuannya, menyelamatkan industri tekstil dalam negeri dari ganasnya liberalisasi perdagangan. Rini hakulyakin, industri dalam negeri, yang daya saingnya masih rendah, akan langsung sempoyongan jika sistem kuota dihapus. ”Dengan model itu, kami selama ini memperoleh captive market dari negara pengimpor,” kata Lily Asdjoediredja, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Sistem kuota itu sendiri sebenarnya dirancang untuk memproteksi kepentingan industri AS dan Eropa dari banjir barang-barang impor. Setelah dihapus, kemungkinan besar negara-negara itu akan memberlakukan hambatan nontarif sebagai barikade baru. Alih-alih memberi peluang, ketentuan anyar ini dikalkulasi akan semakin mempersulit negara-negara pengekspor utama, seperti halnya Indonesia. Karena itu, lobi dan desakan disegerakan.
Tapi banyak yang pesimistis upaya itu ibarat menegakkan benang basah. Sia-sia belaka. Soalnya, sejak jauh hari sudah bisa diprediksi jalan yang mesti dilalui tidaklah mudah. Pemerintah akan berhadapan dengan ketentuan Badan Perdagangan Dunia (WTO). Begitu dibentuk pada 1994 lalu, negara-negara anggota organisasi ini sudah langsung bersepakat menghapus sistem kuota pada tahun 2005 mendatang.
Pemberlakuan sistem kuota ekspor untuk tekstil dan produk tekstil ke negara-negara seperti AS dan Eropa telah diterapkan sejak 1980. Sistem itu dilaksanakan di bawah naungan kesepakatan Multi-Fibre Arrangements (MFA). Namun, pada perundingan Putaran Uruguay—cikal-bakal lahirnya WTO—di pertengahan April 1994, diteken Perjanjian Tekstil dan Pakaian yang kemudian menjadi ketentuan dasar perdagangan tekstil dan produk tekstil di pasaran global.
Tebalnya ”tembok” yang mesti ditembus ini bukan tak disadari pemerintah. ”Kami akan coba jajaki dulu secara informal,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian, Sudar S.A. Penjajakan digelar melalui API dan atase perindustrian di negara-negara tujuan utama ekspor tekstil.
Di front ini, Indonesia tak sendirian. Menurut Natsir Mansyur, Ketua API Bidang Kebijakan Publik, Hukum, dan Arbitrase, beberapa negara lain seperti Vietnam dan Thailand pun sudah mengajukan permohonan perpanjangan kuota. Alasannya setali tiga uang: industri dalam negeri mereka belum siap menghadapi persaingan bebas.
Gejala kurang darah itu memang faktual. Data Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka Departemen Perindustrian menyebutkan tingkat utilisasi industri tekstil di Indonesia baru mencapai 65 persen. Akibatnya, kemampuan produksi terus menurun dalam kurun dua tahun terakhir. Tahun lalu perkembangan nilai produksi bahkan minus 7,83 persen.
Problem yang melilit dunia tekstil sebenarnya sudah lama berkarat. Industri ini tak efisien dan dibelit persoalan ekonomi biaya tinggi. Akibatnya, harga produk jadi melambung dan tak kompetitif. Dan situasi ini diperburuk oleh badai resesi yang datang menerpa selama lima tahun terakhir. Satu per satu pabrik mulai berguguran. Bahkan, demi menghemat ongkos produksi, beberapa perusahaan terpaksa memindahkan beberapa unit produksinya ke negara lain seperti Vietnam dan Kamboja.
Di sisi lain, persaingan global menjadi semakin ketat. Pemain baru seperti Cina dan Vietnam masuk pasar dan menawarkan harga lebih murah. Hasilnya, peringkat Indonesia di pasaran dunia kian melorot. Dari urutan kesepuluh negara produsen terbesar menurut peringkat tahun 1996, empat tahun kemudian posisi Indonesia anjlok ke tangga 17. Kontribusinya di pasaran dunia pun hanya 2,15 persen. Tingkat ekspor, yang sempat mencapai US$ 8,2 miliar di penghujung periode 90-an, kini mentok di angka US$ 6,9 miliar—turun 10,25 persen dibanding tahun lalu.
Sementara itu, Cina kian kencang menancapkan kukunya. API memperkirakan, dari pangsa pasar tekstil yang mencapai US$ 348 miliar pada tahun 2010, sekitar 47 persennya bakal dilalap negeri panda itu. Sisanya, 53 persen, akan menjadi rebutan sekitar 200 negara produsen lain, termasuk Indonesia. ”Cina tak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia, tapi juga bagi seluruh dunia,” kata Ketua API, Lily Asdjoediredja.
Karena itulah, untuk menghadapi serangan Cina ini, Abang Sam buru-buru memasang kuda-kuda. Wakil Menteri Perdagangan, Grant Aldonas, menyatakan tujuan kebijakan penghapusan sistem kuota di atas memang untuk membendung ancaman meluapnya impor tekstil, khususnya dari negeri Sungai Yang Tze itu. Direncanakan, hambatan itu akan diberlakukan hingga akhir tahun 2008.
Dirjen Sudar mengakui, kecenderungan yang berlebihan terhadap ekspor merupakan kelemahan utama industri tekstil dalam negeri. ”Karena melihat pasar di suatu tempat cukup menguntungkan, lalu mengabaikan pasar lain,” tuturnya. Karena itu, pasar domestik terabaikan. Tak cuma itu, kandang sendiri pun sudah kecolongan, sekarang malah diserbu barang impor dari Cina yang umumnya ilegal dan supermurah.
Sudar menambahkan, orientasi yang timpang ini banyak dipengaruhi kebijakan masa lalu.
”Dulu ada dorongan dari pemerintah bahwa dengan meningkatkan ekspor, akan menghasilkan daya yang besar,” tuturnya. Dan pada tahun 80-an, daya beli masyarakat juga belum sekuat sekarang sehingga permintaan dalam negeri masihlah rendah.
Kelemahan lain, kata Direktur Jenderal Industri Logam, Soebagyo, adalah diabaikannya pula pasar Asia, khususnya di antara sesama anggota ASEAN. Rata-rata ekspor hanya ditujukan ke negara-negara tujuan tradisional, seperti Amerika, yang mencapai 60-70 persennya, dan sisanya ke Eropa atau negara lain.
Padahal, selisih ekspor ke negara-kuota dengan negara-nonkuota (non-tradisional) sebenarnya tak terlalu besar. Data API mencatat ekspor ke negara-kuota mencapai 47 persen pada tahun lalu, sedangkan ke negara-nonkuota lebih besar, 53 persen. Cuma, menembusnya memang tak mudah. Menurut Sudar, umumnya negara-negara itu punya keterbatasan devisa. Belum lagi, Natsir Mansyur menambahkan, mereka pada umumnya lebih tertarik pada produk Cina. Di Timur Tengah, masyarakat kelas menengah ke bawah cenderung memilih produk Cina karena murah. Sedangkan yang kelas menengah ke atas lebih memilih barang-barang bermerek yang banyak berasal dari Amerika.
Pengusaha tekstil sendiri menyalahkan peran pemerintah, yang selama ini telah memonopoli manajemen kuota sehingga kalangan industri buta peta perdagangan tekstil dunia dan tak siap menghadapi globalisasi. Sudah begitu, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengaturan kuota ini bukan hanya penuh carut-marut, tapi juga diperdagangkan secara tak legal oleh ”mafia kuota”. Banyak jatah kuota dikangkangi dan diperjualbelikan oleh perusahaan yang bukan tergolong produsen tekstil—satu hal yang diharamkan peraturan, tapi luas terjadi berkat ”bantuan” orang dalam di Perindustrian. ”Manajemen kuota harus diperbaiki, harus lebih berorientasi pada player yang sesungguhnya,” kata Lily Asdjoediredja. Natsir pun berpendapat senada. ”Cari kuota di Departemen susah. Begitu cari di luar, harganya tinggi,” ujar Natsir.
Lantas, apa kata pemerintah? ”Kalau sudah tahu jauh-jauh hari kuota akan dihapus tapi tidak mempersiapkan diri, ya, namanya manja,” ujar Dirjen Soebagyo.
Dara Meutia Uning
|