Doa Litani untuk Korupsi Menurut Jeremy Pope, korupsi hanya bisa dibasmi melalui sistem nasional yang integralistis. |
STRATEGI MEMBERANTAS KORUPSI:
Elemen Sistem Integritas Nasional
Penulis: Jeremy Pope
Penerbit: Yayasan Obor Indonesia dan Transparency International Indonesia, Jakarta, 2003, xli + 676 halaman
SEPERTI doa litanitradisi doa dan zikir dalam agama Katolikpermohonan itu telah beribu kali didaraskan. Berulang-ulang, terus-menerus, tak putus-putus.
Tak terbilang banyaknya pemimpin yang mengingatkan betapa jahatnya korupsi bila terus berkembang. Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan hilangnya uang negara hingga triliunan rupiah. Ratusan seminar dan talkshow telah digelar. Beribu buku sudah dibuat. Beragam survei yang menyebut Indonesia adalah negeri paling jago korupsi di jagat ini sudah diumumkan.
Tapi harapan tinggal harapan: semuanya seperti suara di tengah gurun, hilang, tak berbekas. Jemaah korupsi tetap berjalan. Pemberantasan korupsi tak pernah diurus serius oleh para petinggi negeri.
Dalam situasi ini bagaimana kita membaca buku Jeremy Pope ini? Mungkin: sebuah harapan lain. Dari isinya, buku ini sangat komprehensif karena membahas fenomena korupsi mulai dari sejarahnya, akar penyebab, hingga analisis kelembagaannya. Lebih dari itu, Popebekas Ketua Transparency International, lembaga yang aktif mengkampanyekan gerakan antikorupsi menawarkan suatu solusi, yakni perlunya sistem nasional yang terintegrasi untuk melibas korupsi.
Apa yang dimaksud Pope sebagai sistem integritas nasional adalah suatu konsepsi bahwa tata pemerintahan modern di negara mana pun memerlukan tanggung gugat. Maksudnya, pemerintah harus berjalan atas dasar kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan itu dilanggar, publik berhak menggugat pemerintah. Untuk menumbuhkan sistem nasional melawan korupsi yang terintegrasi ini, diperlukan situasi saling memberi dalam penegakan nilai-nilai antikorupsi dalam pemerintahan.
Untuk itulah Pope menilai, mengembangkan sistem ini memerlukan anggota parlemen yang dipilih secara demokratis, eksekutif yang kuat, sistem peradilan yang independen, auditor negara yang berwibawa, dan lembaga ombudsman yang kukuh. Juga dibutuhkan badan antikorupsi yang independen, media yang tak memihak, masyarakat sipil yang punya kepedulian, sektor swasta yang tak cuek, serta dunia internasional yang bersahabat dan saling mengontrol. Semua elemen ini berperan mengembangkan mekanisme check and balance antarlembaga.
Selain itu, Pope juga mengajukan sejumlah desain peraturan dan praktek kelembagaan dalam rangka check and balance tadi. Di antaranya adalah pemilihan umum yang bebas dan adil, uji materi tindakan pemerintah, etika pelayanan publik, pemantauan harta kekayaan pejabat, proses pengadaan barang dan jasa kepada publik, serta berbagai mekanisme lainnya.
Pendeknya, buku Pope ini menjadi cetak biru untuk menaklukkan korupsi yang bisa menggerogot bak virus komputer. Namun, untuk pembaca di Indonesianegeri terkorup nomor 6 di dunia dari 133 negara berdasarkan survei terakhir Transparency Internationalbuku ini bisa menjadi sumber frustrasi baru.
Korupsi di Indonesia demikian parah, dan konteks yang melahirkan korupsi sudah tali-temali. Beberapa elemen negara yang disebut Pope telah tercemar meski bolehlah menyebut ada satu-dua orang bersih di lembaga tersebut. Karena itu dibutuhkan survei khusus tentang Indonesia dan menganalisis potensi dari berbagai pilar yang ditunjuk Pope tadi.
Tentu saja karena Pope mensyaratkan perlunya sistem nasional yang bekerja secara serempak dan simultan, buku Pope ini perlu menjadi cetak biru di berbagai instansi pemerintah. Tanpa itu, gagasan Pope bakal menjadi mimpi.
Tapi mungkinkah menjalankan itu semua di Indonesia? Mereka yang pesimistis bakal mengernyitkan dahi. Setelah jatuhnya Orde Baru, pemimpin negeri ini cuma bisa mengeluh: birokrasi disebut sampah, memberantas korupsi disamakan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Saking frustrasinya, cendekiawan Franz Magnis Soeseno menyebut Indonesia sudah di ambang kehancuran.
Jadi, kalau litani seperti diajukan Pope pun sudah tak mempan untuk mengurangi korupsi di negeri ini, jangan-jangan yang dibutuhkan adalah pembersihan korupsi ala kisah perahu Nuh. Banjir bandang diletupkan dari angkasa untuk membersihkan isi bumi dan hanya mereka yang terpilih yang kemudian diselamatkan.
Ignatius Haryanto
|