Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 33/XXXII/13 - 19 Oktober 2003
   
Nasional

Tak Lolos, Petugas Disandera

Partai yang gagal verifikasi tetap berusaha lolos sampai saat-saat akhir. Mereka sampai menyandera petugas.

WICIPTO Setiadi hanya bisa pasrah kalau kejadian buruk menimpanya, Kamis malam pekan lalu. Wajah pucat dan lusuh Wakil Ketua Tim Verifikasi Partai Politik ini tak mampu membuat belasan pengurus partai politik iba. Selama sekitar tiga jam sampai pukul 21.00 WIB, sejumlah partai yang tak lolos verifikasi menyanderanya di ruang Selasar, gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Seperti pesakitan, Wicipto sendirian menerima tudingan memanipulasi data verifikasi. Sejumlah petugas satuan pengamanan di dalam ruangan tak mampu membuatnya tenang. Ia juga sempat dituduh akan melarikan diri saat hendak menunaikan salat magrib. Direktur Jenderal AHU, Zulkarnain Yunus, dan Ketua Tim Verifikasi, Ramly Hutabarat, tak kunjung kembali. Keduanya menemui Yusril Izha Mahendra, yang melaporkan protes partai-partai yang tak lolos itu.

"Penyanderaan" itu terjadi setelah partai-partai mendapat penjelasan dari Zulkarnain dan Ramly bahwa tim tetap pada pendiriannya. Seperti yang disampaikan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra, Sabtu dua pekan lalu, hanya 32 partai lolos verifikasi tahap III dari 66 partai yang mengikutinya. "Kalau ada yang tak puas, silakan menuntut melalui jalur hukum," kata Yusril.

Tekanan mengendur setelah partai-partai putus asa menunggu kedua pejabat itu. Malam itu juga tujuh partai melaporkan Yusril, Zulkarnain, Ramly, dan Wicipto ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan, manipulasi data, dan pembohongan. Partai itu antara lain Partai Masyumi, Perjuangan Syarikat Islam, Syarikat Islam Istiqomah, dan Maslahan Rakyat.

Namun, Ketua Umum Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua, membantah menyandera pejabat negara. Memang Wicipto sengaja ditahan sebagai "jaminan" agar mereka tak digelandang polisi yang sudah berjaga di luar ruangan. "Kami menunggu dirjen dan ketua tim," katanya.

Kemarahan mereda setelah tim verifikasi memberi kesempatan partai yang tak lolos mengklarifikasi ulang data yang dimiliki. Pimpinan partai pun berharap bisa lolos jika berhasil menunjukkan data akurat. Rupanya, klarifikasi hanya taktik meredam protes sambil mengulur waktu sampai penutupan pendaftaran partai peserta pemilu di KPU, 9 Oktober. Itu terlihat dari sikap tim bahwa keputusan sudah final.

"Buat apa ada klarifikasi kalau keputusannya tetap final," sanggah Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Partai Aliansi Nasionalis Indonesia (PANI), Bambang Sulistomo. Meski begitu, toh ada setitik harapan. Partai Masyumi, misalnya, awalnya ditentukan memenuhi syarat di 10 dari 17 provinsi yang diajukan. Tapi, belakangan mereka mengajukan bukti di provinsi Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara juga seharusnya lolos. Partai itu berharap Yogyakarta dan Kalimantan Selatan juga lolos karena alasan tim tak kuat untuk tidak meloloskannya. Tim meminta keterangan domisili pengurus kecamatan, yang sebenarnya tak disyaratkan, dan adanya sedikit keterlambatan pertemuan dengan tim.

PANI mengaku beberapa pengurus tak diberi berita acara verifikasi, dan hasil pengecekan tak dilaporkan ke pusat. "Daerah yang tak didaftarkan dicek, jelas tak lengkap," kata Ketua PANI, Suryadilaga. Sementara itu, Partai Aliansi Muslim dan Partai Nasionalis Indonesia sudah mengajukan 18 pengurus provinsi, tapi hanya 8 yang diperiksa.

Yusril membenarkan adanya kelemahan petugas di daerah, tapi itu tak mengubah keputusan yang sudah diambilnya. Sebab, tambahan dari hasil koreksi yang dilakukan tak membuat mereka memenuhi syarat. Misalnya, Partai Masyumi akhirnya hanya memiliki 13 pengurus provinsi yang sah. Lagi pula, keputusan tak mungkin dianulir karena Undang-Undang Partai Politik mengharuskan verifikasi selesai 27 September, sembilan bulan setelah peraturan itu disahkan. "Klarifikasi hanya untuk menjelaskan, tak akan mengubah keputusan," katanya kepada TEMPO.

Kini, hanya ada 50 partai yang lolos di Departemen Kehakiman dan HAM yang bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu. Semuanya sudah mendaftarkan di KPU sesuai dengan tenggat 9 Oktober malam. Entah berapa nanti yang benar-benar bisa ikut pemilu, 50 partai tentu saja terlalu banyak.

Jobpie Sugiharto


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data