Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 33/XXXII/13 - 19 Oktober 2003
   
Indikator

Pak Hakim, Pakailah UU Pers

Perlukah hakim mengutamakan UU Pers dalam menangani kasus yang berkaitan dengan delik pers?
(3 - 10 Oktober 2003)
Ya
79%245
Tidak
16.5%51
Tidak tahu
4.5%14
Total100%310


Sudah ada Undang-Undang Pers, tapi polisi dan jasa mengabaikannya saat membuat berkas perkara dan dakwaan dalam kasus yang melibatkan wartawan berkaitan dengan profesinya. Itulah sebabnya Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO, Bambang Harymurti, mengusulkan agar hakim memakainya. Bambang menyampaikan permintaan itu saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa dalam kasus gugatan pencemaran nama Tomy Winata. Dalam kasus yang menjeratnya itu, UU Pers memang nyaris tak dipakai.

Hal itu bukan yang pertama. Dalam kasus yang menimpa Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka juga setali tiga uang. Seperti terhadap Bambang, pasal yang dipakai untuk menjerat adalah yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akhirnya, kini tinggal pada hakim. Mayoritas responden yang mengikuti jajak pendapat Tempo Interaktif sepekan lalu berharap penegak keadilan itu mendengar aspirasi ini.





Indikator Pekan Ini:
Saat Presiden Megawati Soekarnoputri memperingati Hari Habitat se-Dunia di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, 9 Oktober lalu, ia mengungkapkan pendapatnya tentang bagaimana menghadapi koruptor. Ia mengaku tak bisa bersikap keras seperti yang dilakukan para pemimpin Cina, karena takut dituding melanggar hak asasi manusia. Setujukah Anda dengan sikap Presiden itu? Sampaikan pendapat Anda dalam jajak pendapat di www.tempointeraktif.com.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data