Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 29/XXXII/15 - 21 September 2003
   
Laporan Utama

Berat (Belum) Sama Dijinjing

Empat marinir tersangka pembunuh bos PT Asaba segera diadili. Gunawan, sang tertuduh, membantah memberi order.

DARI balik jeruji tahanan Markas Provos Marinir TNI-AL, Senen, Jakarta Pusat, Suud Rusli memperlihatkan senyum lebar. Sebuah berita, meski tak membebaskannya, tetap membuat kopral dua itu lega. Kabar tertangkapnya Gunawan Santosa—otak pembunuh bos PT Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep—akan membuka seluruh cerita. "Syukurlah. Kalau tidak, saya yang menanggung beban," ujar Suud seperti ditirukan Kolonel Marinir Wingky S.W., komandan provos korps baret ungu itu.

Suud Rusli kini terjerat kasus gawat. Dialah sang eksekutor maut: penarik pelatuk pistol yang melesakkan peluru ke tubuh Boedyharto Angsono. Sebelumnya, dengan tembakan tangkas, Suud melumpuhkan Edy Siyep, prajurit Kopassus, pengawal Boedy. Drama itu berlangsung cepat, di halaman gelanggang olahraga di Pluit, Jakarta Utara, 19 Juli silam.

Selain Suud, tiga marinir turut mendekam di dalam sel: Letnan Dua Sam Achmad Sanusi, Kopral Dua Fidel Husni, dan Prajurit Satu Santoso Subianto. Menurut Wingky, keempat serdadu itu menyerahkan diri ke Polisi Militer Angkatan Laut dua pekan setelah aksi pembunuhan terjadi. "Mereka menyesal, dan merasa bersalah mempermalukan kesatuan," ujarnya.

Dari pemeriksaan para tersangka itu, tersibak cerita: dalang aksi brutal itu adalah Gunawan, bekas menantu Boedyharto. Keempat serdadu itu, menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Adiyaman Saputra, telah lama "dibina" oleh Gunawan. Dari sekadar beking, hubungan mereka mengental menjadi perkawanan. "Tentu saja karena ada uang," ujar Adiyaman beberapa waktu lalu.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa Gunawanlah yang memberi order maut itu. Dua pekan sebelum aksi, Suud Rusli dan Gunawan berjumpa di satu restoran seafood di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Tarif "operasi tumpas mertua" itu pun sangat murah: Rp 4 juta. Suud sepakat, dan dia pun mengajak tiga rekannya bergabung. "Tiap orang mendapat bagian sejuta perak," kata Brigjen Soenarko, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut.

Tertangkapnya Gunawan tentu membuat penyidikan lebih berkembang. Apalagi semua keterangan Suud akan dicek silang dengan pengakuan Gunawan. Celakanya, sampai Sabtu malam pekan silam, Gunawan belum mau banyak buka mulut.

Bahkan, dalam interogasi awal, Gunawan membantah keras semua tudingan. Yang gawat, dia mengaku tak pernah menyuruh Suud Rusli membunuh Boedyharto. "Dia juga bilang tak pernah membayar Rusli," kata Wingky. Agaknya Gunawan berupaya mengelak menjinjing beban dari ulahnya itu.

Tak jelas mengapa Gunawan berkelit. Meski begitu, petugas telah punya bukti dan saksi. Dengan segepok berkas, mereka seharian mondar-mandir ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, tempat Gunawan ditahan. Apalagi, dari hasil pemeriksaan, semua telunjuk tersangka mengarah kepada Gunawan. Dia diyakini sebagai pemberi order. Dan Soenarko sendiri yakin, "Pembuktian hal itu bukan soal sulit."

Angkatan Laut tampaknya ingin cepat menyeret perkara ini ke Mahkamah Militer. Tak seperti biasanya, berkas perkara itu bahkan tak singgah lagi ke meja Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. "Ada aturan baru, berkas bisa dikirim oleh masing-masing angkatan ke Mahkamah Militer," ujar Soenarko.

Puspom TNI sendiri tampaknya maklum. "Barangkali itu untuk alasan praktis," ujar Komandan Puspom TNI Mayjen Sulaiman A.B. Dia mengatakan, memang seharusnya proses perkara dari penyidik angkatan melewati lembaganya sebelum diserahkan ke oditur militer.

Dari sana, kata Sulaiman, baru perkara itu dilimpahkan ke Mahkamah Militer. Setelah berkas sampai ke oditur, biasanya lembaga ini meminta registrasi ke Puspom TNI. Memang kini sedang terjadi transisi di tubuh TNI dalam soal aturan. Toh, itu bukan harga mati, "Kalau aturan baru tak cocok, bisa kembali ke aturan lama," ujar Sulaiman.

Mungkin ini yang terpenting: beban kejahatan itu bisa secepatnya dibagi dengan sang dalang.

Nezar Patria, Jobpie Sugiharto


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data