Mau Beli Kapal Perang? Silakan Saja |
Perlukah pemerintah daerah menganggarkan pembelian kapal perang untuk pengamanan wilayahnya? (5 - 12 September 2003) | | Ya |  | | 51% | 246 | | Tidak |  | | 46.9% | 226 | | Tidak tahu |  | | 2.1% | 10 | | Total | 100% | 482 |
Ide kontroversial ini dimulai dari Riau. Wilayahnya yang sebagian berupa lautan, dan berada di Selat Malaka, membuat pemerintah daerah provinsi itu menganggarkan dana pembelian kapal untuk patroli. Ide ini disambut baik TNI Angkatan Laut, yang selama ini tak punya armada memadai untuk menjaga laut Indonesia yang begitu luas. Hanya, ide tersebut dinilai bakal mendelegitimasi kewenangan pertahanan dan keamanan, yang seharusnya di tangan pemerintah pusat.
Namun tak semua responden yang mengikuti jajak pendapat Tempo Interaktif sepanjang pekan lalu setuju dengan kekhawatiran itu. Ada yang berpendapat, jika ada pemerintah daerah yang berniat membeli kapal perang untuk mengamankan wilayahnya, silakan aja. Apalagi jika kapal yang selama ini ada tak memadai. Yang menolak juga tak sedikit. Selain pengamanan wilayah memang seharusnya jadi kewenangan pusat, menurut mereka, lebih baik anggaran pemerintah daerah dialokasikan untuk menyejahterakan masyarakat di daerahnya. Sebab, itulah perlunya ada desentralisasi dan otonomi daerah.
Indikator Pekan Ini:
Wahyu Hidayat, mahasiswa Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tewas. Dia dihajar senior-seniornya karena dianggap lalai melakukan tugas saat orientasi studi. Ini bukan kasus pertama mahasiswa tewas di kampus ini. Sebelumnya, paling tidak, ada dua mahasiswa yang mengalami nasib serupa.
Kontan saja reaksi keras berdatangan. ”Kita mendidik seorang birokrat pemerintah. Caranya tentu berbeda dengan cara militer,” kata Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Kini para pelakunya ditahan dan diperiksa polisi.
Masih perlukah orientasi studi yang biasanya diwarnai kekerasan oleh siswa senior diteruskan? Sampaikan pendapat Anda melalui www.tempointeraktif.com.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|