Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 29/XXXII/15 - 21 September 2003
   
Hukum

Pengakuan Para Komandan

LETUSAN senapan dan jeritan kesakitan di Tanjung Priok, pada 12 September 19 tahun silam, seolah terdengar lagi. Paling tidak, rintihan itu akan terngiang di telinga para saksi dan terdakwa. Soalnya, adegan dan pemeran peristiwa yang menewaskan 23 warga sipil ini bakal sering diungkap di pengadilan.

Mereka yang menjadi terdakwa antara lain Kapten Artileri Sutrisno Mascung (bekas komandan regu), Mayjen Sriyanto (bekas Kepala Seksi 2 Kodim Jakarta Utara), Mayjen Purn. Pranowo (bekas Komandan Polisi Militer Kodam Jaya), dan Mayjen Purn. Rudolf Butar Butar (bekas Komandan Kodim Jakarta Utara). Inilah pengakuan mereka seperti yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan yang dibuat oleh Tim Penyelidik Kasus Tanjung Priok bentukan Komite Nasional Hak Asasi Manusia.

Mayjen Sriyanto (kini Danjen Kopassus)

Pada saat kejadian, dia menjabat Kepala Seksi 2 Operasi Kodim 0502 Jakarta Utara, berpangkat kapten. Sriyanto mengaku mendapat telepon dari Amir Biki, tokoh masyarakat yang akan memimpin demonstrasi, untuk membebaskan empat kawannya yang ditahan oleh aparat. Amir bilang, ia akan bergerak jika kawannya tidak dibebaskan. Karena tuntutan ini tak dipenuhi pada hari itu, 12 September 1984, demonstrasi terjadi. Kapten Sriyanto lalu membawa pasukan dengan mengendarai truk untuk menghadang mereka.

Dalam berkas pemeriksaan, Sriyanto mengaku telah mengingatkan tentang prosedur standar untuk menghadapi massa, yakni didahului dengan tiga kali tembakan peringatan. Yang terjadi, kata Danjen Kopassus ini, saat itu massa nekat. Pasukannya tak terkendali, lalu menembaki massa. Tiga puluh orang diakui Sriyanto roboh dan mereka dinaikkan ke truk tronton yang dibawanya tadi.

Mayjen (Purn.) Pranowo

Dia menjabat Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, yang menahan 43 orang sipil dalam kasus Tanjung Priok. Dia dituduh terlibat karena menerima para tahanan sipil yang seharusnya ditahan di kepolisian. Ketika itu mereka dimasukkan ke dalam sel Rumah Tahanan Militer Cimanggis. "Kami hanya menerima mereka sebagai tahanan titipan," ujar Pranowo. Menurut dia, saat itu hal tersebut tidak melanggar hukum.

Mayjen (Purn.) Rudolf Butar Butar

Sebagai Komandan Kodim Jakarta Utara saat itu, Rudolf mengaku memerintahkan seorang Babinsa untuk mencopot pamflet yang menjelekkan Orde Baru di sebuah musala di Tanjung Priok. Inilah yang mengundang amarah warga dan menyulut konflik, apalagi kawannya ditahan gara-gara dituduh mengeroyok aparat tersebut.

Saat pasukan massa dibubarkan lewat tembakan, Rudolf berada di markas Kodim. Dia mengaku tak memberikan perintah tembak. "Saat itu pasukan membela diri," ujarnya. Rudolf mengaku melakukan pemakaman korban di Tipar Cakung, Jakarta Utara.

Kapten Sutrisno Mascung

Saat itu Sutrisno menjadi Kepala Regu III Yon Arhanudse-06 berpangkat sersan. Dengan anak buahnya, ia mendapat perintah mengamankan massa yang dipimpin Amir Biki. Sutrisno mengaku senjata yang mereka bawa berisi peluru tajam. Pada saat keributan, seorang anak buahnya melepaskan tembakan. Keadaan menjadi tidak terkendali. Puluhan orang roboh seketika akibat rentetan tembakan dari pasukannya. Tapi, "Saat itu saya tidak memerintahkan penembakan langsung," katanya.

Juli Hantoro


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data