Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 28/XXXII/08 - 14 September 2003
   
Nasional

Tersandung Menara Bor

Nader Taher diduga dilaporkan oleh perusahaan pembuat rig di Belanda. Ia terancam gagal di babak awal pencalonan gubernur.

SUDAH dua pekan Nader Taher mendekam di Regina Coli, penjara berusia lima abad di pusat Kota Roma, Italia. Calon Gubernur Riau berusia 51 tahun ini baru diperkenankan menerima kunjungan utusan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana. Selebihnya, hari-hari Nader adalah menghitung ubin kusam dan jeruji sel. Tak aneh jika rasa bosan mulai menyekapnya. "Ia sudah siap diekstradisi ke Belanda agar segalanya terbuka dan ia bisa membela diri," kata Al-Busyra Basnur, juru bicara Kedutaan Indonesia di Italia.

Nader ditangkap polisi Italia di Hotel Victoria, Roma, Sabtu 23 Agustus lalu, atas laporan interpol Belanda. Ia membawa istri dan putrinya dalam rombongan tur wisata ke kawasan Mediterania. Dalam rombongan tur musim panas itu terdapat pula bekas Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Letnan Jenderal (Purn.) Syarwan Hamid, dan bekas Menteri Penerangan Harmoko, masing-masing bersama keluarga.

Dalam sidang praperadilan di pengadilan Roma, Kamis 28 Agustus, Nader didakwa melakukan kejahatan pemalsuan, penadahan, dan penggandaan (recycling). Kejahatan ini termasuk dalam kategori pencucian uang (money laundering). Pencucian uang? Seorang kerabat Nader di Pekanbaru, Tabrani Rab, menduga penangkapan Nader berkaitan dengan soal bisnis.

Setahu Tabrani, Nader, yang bertahun-tahun tinggal di Eropa, pernah punya perjanjian dagang dengan seorang pengusaha Belanda. "Kabarnya, dia melarikan uang pengusaha itu," ujar Tabrani. Dari seorang kerabat Nader, TEMPO sedikit menyibak kasus yang membelit pria Siak ini. Dua tahun silam Nader masih memiliki dua perusahaan: PT Siak Zamrud Pusaka dan PT Melayu Riau Petroleum. Keduanya kontraktor pertambangan minyak yang berkantor di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Pada 2001, Siak Zamrud Pusaka menerima kontrak pengadaan empat rig darat dari perusahaan tambang minyak Caltex, Riau. Rig yang masing-masing berkekuatan 350 tenaga kuda ini akan dikerjakan Siak Zamrud paling cepat 36 bulan, dengan nilai pekerjaan US$ 3.000 per bulan untuk setiap rig. Untuk membiayai pengadaan menara bor darat itu, Nader Taher berencana membeli rig ke Belanda.

Ia kemudian mengajukan kredit ke sebuah Bank di Pekanbaru sebesar Rp 47 miliar. Sumber TEMPO menyebutkan, Nader sudah menerima Rp 35 miliar. Rig belum tiba, Nader sudah menjual Siak Zamrud Pusaka berikut proyek pengadaan rig itu ke Chandra dan Wiwoho.

Ternyata, keduanya tak tahu-menahu perjanjian pembelian rig oleh Nader ke Belanda. Tak aneh kalau kemudian, tanpa beban, mereka malah memesan rig ke Cina. "Nah, orang di Belanda yang merasa dirugikan inilah yang melaporkan Nader ke polisi," kata sumber TEMPO.

Di luar urusan rig ini, Nader tampaknya kerap terbelit kasus dagang. Ia juga pernah berurusan dengan PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, perusahaan agen minyak pelumas Pennzoil di Indonesia. "Dia pernah beperkara dengan kami," kata Sugeng, seorang staf PT Wiraswasta yang berkantor di Cibitung, Jawa Barat. Bahkan sumber TEMPO menyebut Nader pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena kasus ini.

Karena itulah, ketika suatu hari di akhir 2002 Nader mengungkapkan niatnya mencalonkan diri jadi Gubernur Riau, kerabatnya ini sempat bertanya: "Lo, kamu kan pernah dipenjara?" Tapi Nader menjawab dengan nada riang: "Ah, Bung Karno saja pernah dipenjara. Dia tetap bisa jadi presiden."

Gaya Nader, menurut Tabrani Rab, kerabatnya yang lain, amat tidak membumi. "Orang Riau bilang, kawan ini gelembung. Bicaranya banyak, meledak-ledak, tapi enggak ada isinya," kata Tabrani sambil terkekeh. "Gelembung" Nader diperlihatkan dengan cara, misalnya, menyematkan tulisan besar dan mencolok "PT Melayu Riau Petroleum" pada lima mobil Isuzu Panther. Mobil ini kemudian setiap hari disuruh berkeliling Kota Pekanbaru. "Sekadar gagah-gagahan agar warga kota melihatnya dan berpikir: wah, Pak Nader ini pengusaha minyak," kata sumber TEMPO itu.

Di Jakarta, Nader mengaku tinggal di Jalan Yusuf Adiwinata di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat—bertetangga dengan keluarga bekas presiden Soeharto. "Tapi di mana tepatnya, Nader tak pernah memperlihatkannya," kata sumber TEMPO tersebut. Dari Pekanbaru, harian Riau Pos menulis, Nader meninggalkan Riau pada 18 Agustus lalu untuk melaksanakan ibadah umrah di Mekah, Arab Saudi. Sebelum beribadah, kata Endang Sukarelawan, saudara sepupu Nader, sang kandidat gubernur berpelesir dulu ke Eropa bersama istrinya, Sari Dewi, dan seorang anaknya. Rumahnya di Jalan Sukamulya, Pekanbaru, hanya ditunggui beberapa penjaga.

Menurut Endang, Nader adalah figur Melayu yang ulet. Menghabiskan masa kecil yang pahit di Riau, ia meninggalkan Pekanbaru setamat pendidikan sekolah menengah, lalu melanglang buana ke luar negeri. Nader bahkan dikabarkan meraih gelar doktor di universitas mancanegara. Ia juga sempat menikahi wanita asal Jerman bernama Barbara, tapi kemudian bercerai setelah mereka dikaruniai dua anak.

Nader kemudian menikah lagi dengan Sari Dewi, wanita asal Siak, yang telah memberinya satu anak. Sari Dewi inilah yang mendampingi Nader tatkala ia dicokok polisi di Roma. Kini, pihak Departemen Luar Negeri sedang menunggu keterangan pihak kepolisian Indonesia menyangkut ada-tidaknya catatan kriminal Nader Taher. Catatan ini akan membantu Nader sebagai prasyarat bagi pembebasan bersyarat yang diajukannya ke pengadilan Roma.

Juru bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan Kedutaan Indonesia di Roma sudah bertemu Nader, Selasa 2 September. Pertemuan itu berlangsung selama satu setengah jam. "Pembicaraannya bersifat pribadi. Saya tidak dapat memberitahukannya," katanya. Interpol Indonesia sendiri tengah menelisik catatan kriminal Nader.

Menurut Sekretaris National Central Bureau (NCB), Brigjen Sisno Hadiwinoto, bila Nader terbukti tidak pernah melakukan tindak pidana, catatan itu bisa meringankan Nader. "Setidaknya sampai sekarang belum pernah," kata Sisno. Meski begitu, menurut dia, polisi perlu waktu untuk mengumpulkan informasi. "Polisi masih berkoordinasi dengan kejaksaan, imigrasi, dan bea cukai. Bisa saja instansi-instansi ini punya catatan tentang Nader," katanya.

Sisno menyarankan Nader mau dikirim ke Belanda. Di Italia, kata dia, Nader akan sulit mengajukan keberatan atas proses hukum terhadap dirinya. Pengacara Nader sendiri, Luca Pagliore, masih enggan menjelaskan kasus yang menimpa kliennya itu. Yang jelas, penahanan ini akan berpengaruh terhadap statusnya sebagai calon Gubernur Riau periode 2003-2008.

DPRD Riau telah mendatangi Departemen Luar Negeri di Jakarta untuk mempertanyakan nasib Nader. Maklum, menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Djohar Firdaus, pada 9 sampai 16 September mereka akan melakukan uji kemampuan terhadap 46 calon gubernur. Uji kemampuan ini berupa dialog dan wawancara, serta penyampaian visi dan misi kandidat di depan anggota Dewan. "Kalau akhirnya DPRD harus menggugurkan nama Nader karena yang bersangkutan tidak bisa hadir secara fisik, itu harus berdasarkan alasan yang kuat. Itulah sebabnya, kami minta keterangan ke Departemen Luar Negeri," kata Djohar.

Tomi Lebang, Listi Fitria, dan Deddy Sinaga (Tempo News Room)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Geliat Bisnis Islami - 07 Sep 2008 | 15:06 WIB
Pemerintah Surabaya Jamin Pasokan Makanan Aman - 07 Sep 2008 | 15:05 WIB
Mozaik Kisah Perjalanan Gaghana - 07 Sep 2008 | 14:46 WIB
Jazz, Enak dan Nyaman buat Ngebut - 07 Sep 2008 | 14:37 WIB
'Selamatkan Dunia, Kurangi Makan Daging'   - 07 Sep 2008 | 14:33 WIB
Berlabuh di Kahyangan, Mencicipi Wisata Sumbawa - 07 Sep 2008 | 14:18 WIB
Wayne Rooney Kecanduan PlayStation - 07 Sep 2008 | 14:05 WIB
Setio Rahardjo Meninggal Dunia - 07 Sep 2008 | 14:01 WIB
Menu Istimewa Eros Djarot - 07 Sep 2008 | 13:45 WIB
Jangan Gula Sembarang Gula - 07 Sep 2008 | 13:34 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data