|
Sutrisno Iwantono
Chairman Agricultural Committee—International Cooperatives Alliance Asia Pacific
PEKAN ini, 9-14 September, para menteri perdagangan dan yang terkait dengan perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dari 146 negara berkumpul di Cancun, kawasan peristirahatan Meksiko, untuk menegosiasikan sistem perdagangan dunia yang lebih fair. Perundingan ini lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Doha, November 2001. Intinya: mencari jalan keluar atas problem ketimpangan perdagangan dunia yang cenderung merugikan negara berkembang.
Semangat Deklarasi Doha adalah untuk mendukung negara berkembang, khususnya ihwal keseimbangan perdagangan pertanian. Peningkatan akses pasar, pengurangan subsidi dan kredit ekspor di negara maju, keharusan bagi negara maju mengurangi subsidi domestik dan perlakuan khusus dalam bentuk special and defential treatment (SND) bagi negara berkembang, merupakan isu mandatory sejak 2001 hingga 2003 ini.
Bagi negara berkembang, pertanian adalah soal hidup-mati. Sebanyak 40-80 persen populasinya menggantungkan nafkah di sektor ini. Karena itu, cara dagang yang fair merupakan isu sentral. Persoalannya bukan sekadar memberikan akses pasar bagi produk negara berkembang, tapi subsidi yang luar biasa di negara maju sangat melukai petani miskin di negara miskin. Hanya demi argumen kesejahteraan hewan, sapi di Eropa mendapat subsidi US$ 2 per ekor per hari. Sementara ratusan juta penduduk di negara sedang berkembang hidup kurang dari US$ 1 sehari. Jumlah petani di Eropa kurang dari 5 persen, tapi mereka menerima sekitar 50 persen APBN.
Dengan subsidi seperti itu, produksi mereka berlimpah membanjiri pasar dunia, dan tentu saja menghantam petani miskin di negara berkembang. Adalah sangat tidak fair jika petani miskin yang tidak menerima subsidi apa pun, karena negaranya juga miskin, diharuskan bertarung dengan produk yang penuh subsidi. Lebih parah lagi jika perlindungan lewat tarif juga dipaksa dihapus. Semangat Doha yang melandasi berbagai perundingan menjelang Cancun bertujuan mengoreksi ketimpangan itu.
Secara teoretis, semangat tersebut membuka peluang besar bagi negara berkembang macam Indonesia untuk menangguk manfaat dari Cancun. Apalagi forum WTO qua konsep sangat demokratis, one member one vote, tanpa hak veto khusus dari negara tertentu. Jumlah negara berkembang sangat besar, karena itu mestinya dominan dalam perundingan. Namun sejarah menunjukkan fakta berbeda. Negara berkembang selalu terpojok. Dengan kepiawaian negoisasi, penguasaan substansi, strategi berunding yang penuh muslihat, negara maju berulangkali menempatkan negara berkembang meringkuk di sudut cundang.
Sebagai contoh, dalam perundingan sektor pertanian yang mendominasi isu WTO, ditengarai terjadi proses yang tidak fair. Ketika Ketua Komite Pertanian, Harbinson, menyampaikan draf proposal pada pertengahan Februari lalu, sangat dirasakan aroma kepentingan negara maju net-eksportir, terutama kelompok AS bersama Chairn Group, yang gigih meminta komitmen penurunan tarif. Gagasan ini keras ditentang Uni Eropa, yang menggandeng Jepang juga Korea, yang berupaya membentengi pertanian mereka dengan tarif dan subsidi domestik.
Negara berkembang adalah kelompok ketiga yang juga menentang proposal itu, karena aspek SND, terutama yang berkenaan dengan ketahanan pangan, kemiskinan, kelaparan, dan pembangunan pedesaan, tak direspons secara memadai. Friksi terus berlangsung hingga akhir Juli 2003. Banyak pihak meramalkan pertemuan Cancun akan berakhir di lorong buntu.
Keadaan jadi sangat berbeda memasuki Agustus 2003. AS dan Uni Eropa semakin rapat, dan melalui lobi-lobi intensif tercapailah kompromi. Desakan AS dan kelompoknya untuk mereduksi tarif diakomodasi, dan kesempatan untuk perlambatan penurunan subsidi domestik bagi petani Uni Eropa diterima. Proposal kompromistis yang diajukan Castillio, President of General Council WTO, hingga awal September lalu terus ditentang terutama oleh negara berkembang, utamanya menyangkut tuntutan penurunan subsidi domestik pertanian di negara maju. Pendapat ini kencang disuarakan juru runding dari Brasil, India, Cina, dan negara-negara Afrika.
Nasib Indonesia sama saja. Ide pengecualian untuk produk-produk strategis ditanggapi hanya sebelah mata. Apalagi suara Indonesia tak selantang India ataupun Brasil. Ke depan kita sepatutnya lebih vokal. Di luar India dan Cina, Indonesia adalah negara dengan jumlah petani yang sangat besar. Selama ini suara kita amat sayup hingga kurang diperhitungkan. Sudah saatnya Indonesia memainkan peran kepemimpinan, bersama India, Brasil, dan Cina.
Per konsep, forum WTO memang demokratis. Tapi, dalam praktek, wajahnya jauh berbeda, penuh trik dan muslihat untuk membentengi kepentingan nasional masing-masing. Karena itu, trik harus dilawan trik. Sesama negara berkembang harus bersatu merapatkan barisan, memposisikan diri secara tegas dengan argumen yang jelas dan kompeten. Jika tidak, Indonesia dan negara berkembang lain akan terjebak dalam pola permainan yang sama.
WTO bukan peristiwa kecil. Ia bersifat mengikat, dan menjadi hukum yang harus ditaati anggotanya. Kesalahan darinya berarti penderitaan rakyat.
|