Ladang Baru untuk Pungutan Liar |
Apakah wajib kir untuk mobil pribadi akan menjadi lahan pungutan liar baru? (29 Agustus - 5 September 2003) | | Ya |  | | 92.6% | 928 | | Tidak |  | | 5.9% | 59 | | Tidak tahu |  | | 1.5% | 15 | | Total | 100% | 1.002 |
Hampir segala urusan yang berhubungan dengan birokrasi selalu bertemu dengan pungutan liar. Pengurusan kartu tanda penduduk atau surat izinmengemudi adalah contohnya. Ini sudah menjadi rahasia umum. Tak mengherankanjika niat Departemen Perhubungan untuk memberlakukan uji kir bagi kendaraanpribadi roda dua dan empat mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Responden yang mengikuti jajak pendapat TempoInteraktif sepanjang pekan lalu menilai peraturan itu akan menjadilahan baru bagi pungutan liar. Apalagi itulah yang sering terjadi pada pelaksanaan uji kiryang selama ini diberlakukan untuk kendaraan umum. Uang yang harus dikeluarkanmasyarakat selalu lebih dari biaya resmi. Celakanya lagi, banyak juga kendaraanyang sebenarnya tak layak juga tetap bisa melenggang di jalan raya.
Indikator Pekan Ini:
Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan pembelian kapal perang KAL 35untuk membantu TNI Angkatan Laut mengamankan laut di daerah itu. PanglimaArmada RI Kawasan Barat Laksamana Muda Mualimin Santoso menyambut gembira ideitu. Ini angin segar bagi TNI Angkatan Laut, yang sampai saat ini memiliki armadaterbatas untuk melakukan operasi. Menurut dia, sejumlah pemerintah provinsi lainakan mengikuti, yaitu Bangka dan Belitung, DKI Jakarta, dan Papua.
Namun ide itu menjadi kontroversi. Direktur Jenderal Strategi PertahananDepartemen Pertahanan, Mayjen Sudradjat, malah meminta rencana pengadaan kapalperang seharga Rp 12,8 miliar itu ditinjau ulang. Rencana itu juga dinilai tidaktepat dan melabrak aturan. Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 menyebutkan anggaranpertahanan negara dibiayai APBN.
Jajak pendapat ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini parapemakai Internet yang berpartisipasi dalam jajak ini.
Bagaimana menurut Anda? Kemukakan pendapat Anda melalui www.tempointeraktif.com.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|