|
PASAR Kampung Baru, Banda Aceh. Perdagangan lesu dan terik siang terasa lebih menyengat. Suasana seperti itulah yang dihadapi Muhammad, 42 tahun, dari hari ke hari. Sepanjang Jumat siang pekan lalu, pedagang beras ini cuma berhasil menjual empat sak, masing-masing berisi 15 kilogram beras. Di kedai seluas 8 x 4 meter persegi itu, ratusan karung bertumpuk, hampir menyentuh atap. "Pasar masih sepi, Bang," ujarnya saat ditemui TEMPO.
Lelaki asal Pidie ini sedikit bersemangat ketika bertutur tentang keadaan di awal tahun 2003. Pada masa aman itu—sebelum status darurat militer diberlakukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam—tiap hari rata-rata 40-50 sak beras mengalir dari tokonya ke tangan pembeli. Omzetnya tak pernah kurang dari Rp 2,5 juta.
Ketenangan pasar dan keuntungan Muhammad berubah total sejak Mei lalu, ketika genderang perang Aceh ditabuh. Pelanggannya enggan keluar rumah. Penjualan pun seret. Selain itu, para pedagang harus mengucurkan modal lebih banyak lantaran pasokan terhambat. Angkutan darat rute Banda Aceh-Medan bahkan terhenti hampir dua bulan, gara-gara sopir dan awaknya merasa terintimidasi.
Bukan cuma Muhammad yang bernasib sial. Ribuan pedagang kecil di pasar itu langsung merasakan imbas perang. Meski pasar tetap terlihat ramai, mahalnya ongkos distribusi membuat pengecer sulit menangguk untung. Pihak konsumen tak kurang menderita karena daya beli mereka juga ikut tergerus.
Paduan situasi seperti itu cukup sempurna merontokkan ekonomi. Banyak pengusaha kelimpungan karena lalu lintas barang tak lancar. Karena kebutuhan warga Aceh sebagian didatangkan dari daerah lain, macetnya pasar di wilayah itu otomatis berdampak pada kelesuan perdagangan di hampir semua wilayah yang dilanda perang. "Perang Aceh menurunkan sekitar 2 persen produk domestik bruto Sumatera Utara," kata ekonom Bank Mandiri, Martin Panggabean. Provinsi Sumatera Selatan, yang mengolah minyaknya di kilang Aceh, pun pasti ikut repot.
Operasi militer yang mengerahkan 40 ribu tentara dengan biaya Rp 1,2 triliun ini pula yang dua pekan lalu dikeluhkan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo. Di hadapan rapat kerja Panitia Anggaran DPR di Senayan, Hadi menegaskan bahwa perang Aceh mengancam hilangnya penerimaan negara hingga Rp 1 triliun. Rinciannya, antara lain, pemasukan pajak penghasilan nonmigas berkurang sebesar Rp 400 miliar, pajak pertambahan nilai lenyap sejumlah 50 miliar, serta pajak bumi dan bangunan raib sebanyak Rp 250 miliar. "Kehilangan ini di luar kemampuan kami untuk mencegah," kata Hadi, yang akhir-akhir ini sering tampil di layar kaca dalam program meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Martin sendiri kurang yakin dengan angka Rp 1 triliun yang disebutkan Hadi Purnomo. Ia setuju dampak terbesar tentu saja dirasakan warga Aceh sendiri, tapi mungkin tidak sebanyak itu. Sebab, menurut ekonom ini, beberapa industri besar seperti kilang minyak Exxon dan pabrik pupuk masih tetap beroperasi. Justru industri raksasa itulah yang selama ini menopang ekonomi Aceh, termasuk pendapatan pajaknya. "Yang paling susah adalah industri menengah ke bawah," ujarnya menambahkan.
Di golongan susah itulah orang seperti Muhammad berada. Dan mungkin kesusahan itu pula yang membuat dia tiba-tiba meradang saat ditanya mengenai pajak yang harus dibayarnya. "Mau bayar pajak bagaimana? Untuk sewa toko saja saya masih ngutang," katanya dengan nada tinggi. Satu-satunya "pajak" yang masih dibayarnya adalah iuran sampah sebesar Rp 100 ribu per tahun. Dan seandainya ia dipaksa juga membayar pajak penghasilan, "Lebih baik saya menutup toko ini."
Namun para wakil rakyat tidak segera menanggapi perihal penerimaan pajak yang diperkirakan hilang itu. Anggota Panitia Anggaran DPR, Ridwan Mukti, sudah cukup dibuat gusar dengan laporan lisan Hadi Purnomo. Melalui interupsi, ia meminta laporan itu dibuat tertulis. Anggota DPR yang juga aktif di Komisi Pertahanan ini berencana membawa laporan itu ke rapat komisi dengan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. "Biar Panglima tahu, perang Aceh memang merugikan," katanya.
Laporan itu juga membuat Ketua Panitia Anggaran DPR, Abdullah Zainie, semakin yakin bahwa perang harus segera diakhiri. Ia berjanji akan meminta Panglima TNI—yang mengatakan akan menggelar operasi sampai Pemilu 2004—agar menyelesaikan operasi sesuai dengan jadwal, yakni enam bulan. Rupanya ia paham, tak mungkin memaksa warga seperti Muhammad untuk hidup dalam perang dan sekaligus patuh membayar pajak. Y. Tomi Aryanto, Yuswardi Suud (Banda Aceh)
|