Ragu Amerika Mau ’Membagi’ Hambali |
Mampukah pemerintah membawa Hambali ke Indonesia dalam waktu dekat? (22 - 29 Agustus 2003) | | Ya |  | | 8,1% | 52 | | Tidak |  | | 88,8% | 569 | | Tidak tahu |  | | 3,1% | 20 | | Total | 100% | 641 |
Amerika Serikat membawa Hambali, yang diduga sebagai pentolan Jamaah Islamiyah, ke negaranya setelah tertangkap di Ayutthaya pada 11 Agustus lalu. Padahal, di Asia, dia juga paling dicari karena diduga terlibat teror di kawasan ini. Di Indonesia, malah polisi menuduhnya terlibat dalam hampir semua aksi peledakan sejak bom malam Natal 2000 sampai bom JW Marriott, 5 Agustus lalu.
Hambali kecil kemungkinan akan bisa dibawa ke Indonesia, setidaknya dalam waktu dekat. Selain kedua negara tak punya perjanjian ekstradisi, Amerika berkepentingan dengan Hambali dalam hubungannya dengan—yang diyakini—jabatannya sebagai wakil Al-Qaidah di Asia Tenggara. Bagi Amerika, dia buron penting kedua dalam kasus serangan terorisme 11 September 2001, setelah pemimpin Al-Qaidah, Usamah bin Ladin.
Hasil jajak pendapat di Tempo Interaktif sepekan lalu meragukan kemampuan pemerintah untuk bisa membawa pria asal Cianjur, Jawa Barat, itu ke Tanah Air.
Indikator Pekan Ini:
Pemerintah akan memberlakukan wajib uji kir bagi pemilik kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat. Rencananya, aturan itu akan diberlakukan pada awal 2004. Selama ini, wajib uji kir hanya diberlakukan bagi kendaraan umum. Pro dan kontra timbul. Pengalaman sebelumnya, biaya kir jadi mahal akibat maraknya praktek percaloan. Kalau aturan itu diberlakukan untuk mobil pribadi, dikhawatirkan ini menjadi lahan pungutan liar baru. Selain itu, uji kir dinilai lebih sebagai formalitas belaka. Pada kenyataannya, banyak kendaraan umum yang sebenarnya tak layak jalan tetap bisa melenggang di jalan raya. Kemukakan pendapat Anda lewat www.tempointeraktif.com.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|