Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 25/XXXII/18 - 24 Agustus 2003
   
Opini

Usut Tuntas Suap di Bali

Politik uang dalam pemilihan Gubernur Bali harus diusut tuntas. Apalagi penerima dan pemberi sudah mengaku.

Memang ada ungkapan populer di masyarakat Bali: sebaik-baiknya orang menyimpan bangkai, suatu saat bau amisnya akan tercium pula. Ungkapan ini secara moral menganjurkan kepada orang agar tidak menyembunyikan perbuatannya yang busuk.

I Wayan Nuastha, anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, mengaku selalu ingat ungkapan klasik ini. Karena itu, ketika ia menerima traveller check senilai Rp 50 juta, yang ia nilai didapat dengan cara tidak wajar, ia tak mau menyimpannya berlama-lama. Dalam hitungan jam, cek itu ia serahkan ke seorang pengacara, dan kasusnya dilaporkan ke Bali Corruption Watch (lihat rubrik Wawancara).

Dan ia tidak sendirian. Temannya, sesama anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Pande Gde Soebratha, juga melaporkan kasus yang sama ke BCW. Bedanya, Soebratha sudah menguangkan cek yang ia terima, sehingga yang ia bawa ke BCW adalah segepok uang kontan.

Uang itu adalah "uang muka" untuk upah jika mereka memilih pasangan Dewa Made Beratha dan Kesuma Kelakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008. Konon, ada janji uang itu akan ditambah lagi Rp 100 juta, jika pasangan ini berhasil lolos dalam uji publik sehingga ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur yang sah. Pengesahan itu sudah dilakukan pekan lalu lewat Rapat Paripurna DPRD Bali.

Dua anggota dewan ini terkesan sebagai politikus yang "bodoh"—untuk sebuah negeri yang lagi kehilangan moral baik. Selama ini selalu beredar cerita burung, anggota DPRD mendapatkan imbalan untuk memenangkan calon gubernur tertentu. Namun cerita miring seperti itu tak pernah tuntas, karena sulit dibuktikan kebenarannya. Tak ada yang mau mengakui sebagai penerima, dan lebih-lebih lagi sebagai pemberi. Kisah tetap berakhir sebagai cerita burung semata.

Tapi Wayan Nuastha seorang yang sangat lugu. Dan juga seorang yang sangat patuh. Ketika jagonya mengundurkan diri sebagai calon Gubernur Bali karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Megawati Soekarnoputri, ia mengaku tetap patuh kepada keputusan Partai untuk memenangkan Dewa Beratha. Cuma ia heran, dan ada perang dalam batinnya, ketika ia menerima "upah" Rp 50 juta untuk memenangkan Dewa Beratha. Ia tidak melihat hal itu ada dalam aturan Partai, lalu ia mempersoalkannya. Apa motivasinya? Nuastha ingin agar perbuatan itu dinyatakan salah, lalu orang-orang yang bobrok dikeluarkan dari Partai, demi masa depan Partai.

Di tengah praktek tercela dalam setiap pemilihan kepala daerah, dan saat korupsi tetap merebak di mana-mana, pengakuan Nuastha ini seperti sebuah dongeng di dunia mimpi. Orang bisa percaya Nuastha itu seorang yang lugu dan polos, tetapi bisa pula ia dituduh seorang politikus cerdik yang sedang memainkan langkah-langkah jitu. Semuanya sah-sah saja. Karena itu tugas kita semua untuk mendukung pengaduan Nuastha ini agar persoalannya bisa tuntas: apa ada yang salah dan siapa yang salah?

Kasus ini tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Rp 50 juta mungkin tergolong suap yang kecil, tetapi ini masalah besar karena menyangkut moral. Apalagi, baik si penerima maupun si pemberi sudah mengakui adanya traveller check senilai Rp 50 juta itu. Cuma, namanya yang berbeda. Yang memberikan cek menyebut namanya "uang konsolidasi". Yang menerima menyebut "uang suap", karena tak ada dalam aturan Partai apa yang disebut "uang konsolidasi".

Lucunya, ketika BCW mengadukan kasus ini ke DPRD Bali pada saat uji publik masih berlaku, pengaduan itu ditolak dengan alasan BCW bukanlah organisasi yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Bali. Sidang paripurna DPRD Bali tetap mengesahkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih karena tidak ada pengaduan dari publik. Kalau BCW yang punya organisasi rapi saja tak diakui sebagai bagian dari publik, bagaimana dengan masyarakat biasa? Cacat pemilihan Gubernur Bali memang kian menganga, bau busuknya makin merebak.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008

 

Berita lainnya

Dinas Pajak Kota Surabaya Sulit Tertibkan Pajak Parkir - 18 Jul 2008 | 18:51 WIB
Tentara Tidak Boleh Sombong dan Arogan - 18 Jul 2008 | 18:48 WIB
Menkum HAM: Hukuman Mati Masih Relevan - 18 Jul 2008 | 18:44 WIB
Makam Tan Malaka Di Kediri Belum Dibongkar - 18 Jul 2008 | 18:41 WIB
Jumlah Warga Miskin di Surabaya Meningkat - 18 Jul 2008 | 18:39 WIB
Diduga Korupsi Ketua DPRD Muarojambi Diperiksa - 18 Jul 2008 | 18:38 WIB
Polda Jabar Ingatkan Penjarah Perkebunan - 18 Jul 2008 | 17:59 WIB
Krisis Listrik, Hiburan Malam Aman - 18 Jul 2008 | 17:35 WIB
Polisi Kejar Bandar Uang Palsu - 18 Jul 2008 | 17:32 WIB
Polisi Sita 56 Kilogram Ganja Aceh - 18 Jul 2008 | 17:32 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data