Bom Marriott (1)
SEPERTI telah kita ketahui, pada Selasa, 5 Agustus 2003, sekitar pukul 12.40, telah terjadi ledakan di kompleks hotel J.W. Marriott, di Jakarta Selatan. Ledakan ini sangat kuat, dan darah yang berceceran di mana-mana menunjukkan bom tersebut telah menimbulkan banyak korban.
Kejadian ini sangat merusak, setidaknya secara fisik dan sumber daya manusia di Indonesia. Di samping itu, sangat merusak citra, akibat masih banyak tuduhan yang menyudutkan agama Islam umumnya dan umat Islam Indonesia khususnya.
Melalui kesempatan ini kami menyampaikan pernyataan:
- Kami mengutuk keras aksi pengeboman tersebut sebagai perbuatan yang telah menzalimi orang-orang yang tidak bersalah.
- Stasiun televisi Ar-Rahman Channel, the first Islamic edutainment TV channel in the world, yang berlokasi di Plaza Mutiara juga hancur. Bahkan general manager dan manajer teknis kami terluka parah.
- Kejadian ini tidak akan menyurutkan langkah kami. Ar-Rahman Channel akan tetap mengudara dan beroperasi 24 jam. Untuk sementara kami pindah ke North Tower 20 B Apartemen Bumimas di Fatmawati, Jakarta Selatan.
- Kami menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada semua korban dan keluarga mereka, baik yang meninggal dunia maupun yang menderita luka-luka.
Marilah kita berdoa bersama, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan tak menimpa orang-orang yang tidak bersalah di dunia ini. Semoga para pelaku segera menyadari kesalahan mereka dan mau bertobat dari segala pikiran serta tindakan tak berperikemanusiaan ini.
PIMPINAN AR-RAHMAN CHANNEL
Budiman Permata Sophian
Ery S. Prabowo
Datuk Hakim Thantawi
Bom Marriott (2)
PASCA-ledakan bom di Hotel J.W. Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, kini telah muncul berbagai kecaman dan pernyataan keprihatinan dari sejumlah kalangan. Selain itu, belum lagi aparat kepolisian berhasil menangkap para pelakunya, kini sudah muncul pernyataan yang mencurigai dan mengecam aparat kepolisian, serta mensinyalir bahwa aksi teror tersebut sebagai rekayasa AS untuk menyudutkan umat Islam di Indonesia.
Ironisnya, tanpa merasa bersalah dengan analisisnya terdahulu menyangkut kasus bom Bali, kini dalam kasus bom Marriott, Wakil Presiden Hamzah Haz ikut-ikutan mengeluarkan statemen kontroversial dengan mencurigai kinerja aparatnya sendiri yang mengungkapkan temuan dokumen bahwa JI telah membina kadernya di berbagai pesantren di Jawa Tengah.
Untuk menghindari meluasnya keresahan di masyarakat, janganlah sejak awal ”mengganggu” aparat penyidik dengan pernyataan atau analisis yang kontraproduktif. Ada baiknya semua pihak tak saling menyalahkan atau mencurigai, apalagi menyampaikan pendapat yang terkesan asal-asalan. Mari kita beri waktu dan kesempatan kepada aparat keamanan untuk segera menangkap para pelakunya.
AGUS SEPTIANTO
Jalan Kalibata Timur, Pancoran
Jakarta Selatan
Komunisme dan Marxisme
PRO-KONTRA perlu-tidaknya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Komunisme dan ajaran Marxisme-Leninisme dicabut sudah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Dalam Sidang Tahunan MPR kali ini, hal itu diperdebatkan lagi. PDIP dan PKB mendukung pencabutan ketetapan itu, tapi Golkar, TNI/Polri, PPP, dan Utusan Daerah menginginkan sebaliknya.
Menurut hemat saya, ketetapan itu masih perlu dipertahankan karena ajaran komunisme dan Marxisme-Leninisme tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan budaya bangsa Indonesia. Saya juga mengimbau agar PDIP dan PKB tidak bersikap seperti itu hanya karena ingin mendapat dukungan partai-partai atau masyarakat yang menganut paham nasionalisme.
Di samping itu, PKI dan ajaran Marxisme-Leninisme saat hidup di Indonesia telah melakukan berbagai pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila dan sering melakukan kegiatan tanpa pertimbangan kemanusiaan ataupun moral, atau dengan kata lain PKI telah melakukan segala cara untuk mencapai tujuan. Ajaran komunisme dan Marxisme-Leninisme hendaknya tidak diberi ruang untuk hidup di Indonesia. Komunisme hanya cocok dengan budaya Barat, bukan budaya Timur, termasuk Indonesia.
WULANDARI PUJIHASTUTI
Makassar, Sulawesi Selatan
Hadiah Ulang Tahun
SAYA sangat senang ketika menyaksikan acara Kado Ulang Tahun di SCTV pada 25 Juni 2003. Saat itu adalah hari ulang tahun saya dan kebetulan nama saya tercantum sebagai orang yang berhak mendapatkan hadiah pada urutan ke-16. Namun kebahagiaan saya ternoda karena Komando Production, sebagai penyelenggara acara ini, belum mengirim hadiah tersebut. Saya sangat mengharapkan kado itu sebagai pelengkap hadiah ulang tahun saya.
AFLICHNA
Kudus, Jawa Tengah
Pentingnya Pendidikan Jurnalistik
DALAM Majalah TEMPO Edisi 4-10 Agustus lalu dimuat tulisan berjudul Maut di Laras Kamera. Ini mengingatkan kembali pentingnya pendidikan jurnalistik, kode etik, dan kebijakan perusahaan pers dalam peliputan di medan perang dan korban-korban kekerasan.
Pada masa lalu, saya pernah dihubungi oleh seorang rekan dari televisi yang menanyakan apakah saya punya akses ke para korban pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998. Maksudnya agar si korban bisa diwawancarai dan publik menjadi percaya bahwa telah terjadi pemerkosaan saat itu. Tentu saya kebingungan: bagaimana mungkin seseorang yang diperkosa akan diwawancarai? Bukankah hal tersebut sangat traumatis bagi si korban? Haruskah korban pemerkosaan tampil di depan media cetak atau elektronik untuk meyakinkan publik bahwa dirinya betul-betul diperkosa?
Saya paham bahwa media cetak dan elektronik menyiarkan peristiwa karena tuntutan rating atau tiras penjualan selain demi memenuhi kebutuhan informasi bagi publik. Namun sering pertimbangan bisnis mengalahkan nurani. Buktinya, ada wartawan salah satu televisi swasta yang mengatakan, ”Tembak saja, Pak. Biar kita ada gambar mayat.”
Mudah-mudahan media massa betul-betul berupaya meningkatkan kualitas sumber daya wartawannya, jangan asal main comot dan lempar ke lapangan tanpa bekal rambu-rambu yang cukup.
SITA SUPOMO
sita@cbn.net.id
Resensi Film
SAYA salah seorang pembaca setia resensi film di Majalah TEMPO. Selama ini, saya merasa resensi film di majalah ini merupakan acuan yang bagus. Namun isi resensi film yang disajikan akhir-akhir ini tidak lagi konsisten. Dulu gaya penulisan TEMPO tajam, sinis, dan kejam karena pelit pujian. Sekarang gaya penulisannya berbeda-beda, sehingga saya merasa resensi film TEMPO tidak setajam dulu.
Sebenarnya saya tidak mengharapkan resensi film TEMPO akan sedalam dan sedetail majalah khusus film. Tapi, untuk ukuran majalah bergengsi seperti TEMPO, alangkah baiknya bila resensi filmnya memberikan kritik yang tajam dan terfokus, tidak semata-mata memberikan sinopsis.
Saya juga ingin mengkritik tulisan berjudul Mereka, di Depan dan di Belakang Kamera dalam TEMPO Edisi 4-10 Agustus 2003. Di situ tidak dicantumkan dua nama bintang besar yang memiliki karier sebagai aktor/aktris sekaligus sutradara kaliber Oscar. Yang pertama Clint Eastwood, yang membintangi sekaligus menyutradarai film Unforgiven, Absolute Power, The Bridges of Madison County, dan Space Cowboys. Yang kedua Barbra Streisand dengan The Prince of Tides dan The Mirror Has Two Faces. Sedangkan Waking the Dead dan The Dangerous Lives of Altar Boys bukan film-film arahan Jodie Foster sebagai sutradara karena dalam dua film ini Foster hanya memproduserinya.
IRMA
Rawamangun, Jakarta
Tanggung Jawab PT KAI
SAYA merupakan salah seorang korban tergulingnya kereta api Kamandanu (CC 20337) jurusan Jakarta-Semarang di Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 Agustus lalu. Saat itu PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan perhatian sepenuhnya kepada penumpang, terutama untuk akomodasi dan transportasi ke tempat tujuan. Saya dan beberapa penumpang yang mengalami luka-luka ringan dibiarkan begitu saja. Untung, penduduk di sekitar lokasi kecelakaan baik dan ramah. Mereka memberikan air minum, mengamankan barang, dan menyediakan tempat berteduh di rumah mereka, selain yang disediakan oleh aparat desa.
Mungkin agar segera tiba di tujuan, sebagian besar penumpang mencari sarana transportasi sendiri dengan menunggu bus di pinggir jalan raya, sedangkan saya dijemput keluarga dari Jakarta. Sebelum ke Jakarta, saya bertanya kepada polisi dan aparat desa, apakah boleh pulang, adakah pendataan, dan sebagainya. Menurut mereka, hal tersebut adalah otoritas PT KAI. Tapi saat itu tidak ada petugas PT KAI, apalagi petugas yang memberikan penjelasan langkah selanjutnya untuk penumpang.
Dalam benak saya timbul pertanyaan: apa benar PT KAI menyediakan bus untuk korban kecelakaan kereta api Kamandanu ke tempat tujuan seperti yang dinyatakan oleh Kepala Stasiun Kereta Api Gambir Bapak Susmiarto pada 2 Agustus lalu?
Dalam peristiwa nahas itu, yang lebih dulu datang adalah alat berat untuk mengangkat kereta api yang terguling, bukan petugas PT KAI untuk membantu penumpang yang sedang mengalami stres, apalagi ada beberapa anak kecil dan bayi.
Apakah PT KAI belum memikirkan kerugian moril dan materiil akibat musibah tersebut dengan hilangnya waktu dalam pekerjaan di tempat tujuan, selain hanya mengganti biaya sebesar harga tiket?
Mestinya PT KAI berempati kepada korban dan berani berbicara jujur dan benar agar kereta api tetap menjadi alat transportasi pilihan utama yang aman dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia.
BANTENG HANANG WIBISONO
Semarang, Jawa Tengah
Dana Pensiun
SAYA adalah pensiunan PT Indorama Synthetics sejak 6 Juni 2003. Untuk itu, saya mendapatkan pembayaran 20 persen ”manfaat pensiun” dari dana pensiun perusahaan ini. Pembayaran tersebut didasari Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231 Tahun 2002. Di situ memang diatur jumlah dana pensiun di atas Rp 50 juta tidak dapat dibayarkan sekaligus.
Pada 26 Juni 2003, saya mengajukan surat kepada Menteri Keuangan RI yang berisi permohonan dispensasi atas ketentuan itu, tapi hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, pensiunan dari perusahaan tanpa program pensiun justru mendapatkan pesangon dan penghargaan yang jumlahnya jauh di atas manfaat pensiun secara sekaligus. Ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 167.
Perlu diketahui bahwa kami para pekerja yang telah ikut program pensiun swasta tetap setia membayar iuran sebesar 2,5 persen dari gaji karena kami tidak punya pilihan lain. Selama masa krisis ekonomi yang tidak pernah berakhir ini, kenaikan gaji yang diterima tiap tahun habis nilainya oleh kenaikan harga barang pokok kebutuhan hidup sehari-hari, tapi saya tetap membayar uang pensiun.
Ujungnya? Saat pensiun, kenyataan yang dihadapi adalah suatu kepahitan: manfaat pensiun hanya dibayarkan 20 persen dari lump sum value dan pembayaran bulanan hanya seperenam dari gaji bulanan pada waktu kerja. Sungguh merupakan suatu absurditas.
Gara-gara krisis ekonomi, kini nilai riil dari manfaat pensiun juga jauh di bawah perkiraan kami sewaktu memulai program pensiun. Karena itu, pembayaran manfaat sekaligus adalah satu-satunya harapan bagi kami sekarang ini.
BASRI HASAN
Bogor, Jawa Barat
Salam Pak Polisi
Saya tercenung menatap foto seorang polisi menyalami David A. Miauw yang divonis bebas oleh pengadilan setelah dinyatakan ”tidak terbukti” menganiaya Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO.
Sangat mencolok bedanya sikap polisi terhadap R.M. Acun Hadiwidjojo yang dituduh sebagai Hambali, pimpinan Jamaah Islamiyah, yang belakangan ternyata diakui merupakan suatu kesalahan. Pertanyaannya, apakah polisi juga menyalami dan meminta maaf kepada R.M. Acun Hadiwidjojo, yang telah mendapat perlakuan ”standar” polisi—dibentak-bentak, bahkan ditowel-towel pipinya yang menurut tata krama kita merupakan daerah tubuh yang sangat terhormat.
Rupanya perilaku seseorang terhadap orang lain masih sangat kental dipengaruhi ungkapan ”Siapa dulu, dong, orangnya”.
F.S. HARTONO
Sinduadi, Yogyakarta
Bubarkan Perhutani
DALAM hitungan bulan hutan di pulau Jawa tinggal menanti ajal. Selama ini Perhutani sebagai pengelola hutan lebih banyak menguras dan mengeksploitasi hutan dibanding fungsi konservasinya. Oleh karena itu segera hentikan kekuasaan Perhutani atas hutan di Jawa. Bubarkan saja institusi ini karena jelas-jelas tidak berguna.
F.S. HARTONO
Sinduadi, Yogyakarta
Korban Razia Becak
JARINGAN Becak Nasional mengecam keras tindakan aparat Pemda DKI yang telah menyebabkan meninggalnya kawan kami, Abdul Acim, 30 tahun. Pada Sabtu, 2 Agustus 2003, pukul 03.00, empat aparat Tramtib Kecamatan Koja Jakarta Utara telah menganiaya Acim saat razia becak.
Peristiwa ini terjadi di atas mobil Tramtib ketika Acim mempertahankan becaknya. Acim dipukuli dan didorong oleh aparat hingga ia terjatuh dari atas mobil. Kepala belakang Acim hancur, kedua matanya bengkak, dan mulutnya mengeluarkan darah. Acim tewas di RS Cipto Mangunkusumo hari itu juga pada pukul 15.00, dan kematiannya menambah daftar panjang kekerasan negara atas rakyatnya sendiri.
Penggarukan yang disertai penganiayaan terhadap abang becak sudah berulang kali dilakukan aparat Pemda DKI. Cara-cara kekerasan ini makin menambah beban penderitaan kami dan keluarga, serta tak bisa kami maafkan.
Untuk itu kami menuntut:
- Pemda DKI menghentikan penggarukan terhadap becak-becak di Jakarta.
- Pemda DKI menanggung semua beban materiil dan moril Acim dan keluarga yang ditinggalkannya.
- Polda Metro Jaya segera mengusut para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian Acim, dan tindakan hukum harus dikenakan tidak hanya kepada aparat pelaksana yang bersangkutan, tapi juga terhadap Camat Koja, Wali Kota Jakarta Utara, sampai Gubernur Jakarta.
JARINGAN BECAK NASIONAL