Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 24/XXXII/11 - 17 Agustus 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Menjelang Tutup Buku

Selain terdesak tenggat, penjualan aset kredit di BPPN dikerubuti para pencari rente. Akibatnya, aset digerogoti, target tak tercapai.

Puluhan lembar kertas berisi daftar ribuan aset kredit bertebaran di atas meja. Handi, bukan nama sebenarnya, direktur sebuah perusahaan sekuritas, mengatakan itu paket aset kredit yang akan dijual Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam penawaran yang keempat. Dengan suara rendah dikatakannya bahwa ia mendapat daftar aset kredit itu melalui jalur khusus, yang berujung pada nama seorang deputi di lembaga tersebut.

Seperti banyak diberitakan, bulan lalu BPPN kembali menjual aset kredit yang keempat. Deputi Bidang Aset Manajemen Kredit, Mohammad Syahrial, menjelaskan bahwa total utang yang ditawarkan Rp 59 triliun. Lalu proses penjualan dibagi dua.

Tahap pertama berbentuk single basis. Aset bisa ditawar, baik oleh obligor maupun debitor. Penawaran akhir ditetapkan tanggal 20 Agustus. Tawaran kedua berakhir 10 September, dan aset yang ditawarkan berbentuk portofolio. Dalam program ini, investor bisa membeli seluruh portofolio yang ada di BPPN.

Malang tak dapat ditolak, BPPN benar-benar dikejar target. Dalam APBN 2003, BPPN ditetapkan menyetor Rp 26 triliun ke APBN. Sebesar Rp 18 triliun berbentuk tunai dan sisanya obligasi. Sampai saat ini, BPPN baru bisa menyetor Rp 11 triliun. Sebanyak Rp 8 triliun tunai dan Rp 3 triliun obligasi. Tak bisa tidak, BPPN harus bisa menggali duit Rp 10 triliun tunai dalam satu bulan ini saja.

Namun yang berpacu mengejar target tak hanya BPPN. Ada sejumlah pihak yang ikut berlomba, mengantisipasi penutupan lembaga ini. Sebut saja debitor yang ingin memiliki kembali asetnya dengan harga murah. Broker yang mengejar fee dan oknum di BPPN yang sadar betul bahwa waktu untuk "menggerogoti" triliun aset di lembaga itu sudah hampir habis.

Semua itu terjadi karena adanya celah. Padahal pengawasan sudah cukup ketat, baik dari BPPN maupun lembaga di atasnya. Akibatnya, penjualan aset selalu diramaikan pencari rente dan oknum BPPN yang tak puas dengan gajinya yang sebenarnya sudah terlalu tinggi.

Celah pasar datang dari debitor yang ingin sekali membeli kembali aset kreditnya karena harganya didiskon sampai 80 persen. Bayangkan, utang semiliar rupiah cukup dibayar Rp 200 juta. Memang, peraturan melarang debitor lama memiliki lagi aset kreditnya. Tapi, karena pengawasan tak ketat atau memang sengaja dibuat seperti itu, para broker memanfaatkannya dengan leluasa.

Mereka meminjamkan nama perusahaan untuk pembeli aset tersebut. Servisnya juga oke. Mereka bahkan memberikan jaminan 90 persen kemenangan. "Kita punya jago, seorang deputi," katanya sambil membisikkan nama seorang petinggi di lembaga tersebut.

Cerita ini diungkapkan oleh satu sumber TEMPO. Katanya, bila disetujui, perusahaan sekuritas akan membuat perjanjian tertulis dengan debitor. Disebutkan juga bahwa debitor harus menyetor uang komitmen Rp 100 juta untuk setiap aset kredit yang diinginkan. Nilai aset kredit yang akan dibeli minimum harus Rp 10 miliar per debitor. Kalau menang, uang sukses ditentukan 5-7,5 persen dari total transaksi. Duit ini, katanya, untuk dibagikan ke oknum di BPPN. "Itu di luar duit untuk sang deputi yang biasanya berbentuk dolar," ujarnya pasti.

Setelah itu, tahap awal dimulai dengan mendapatkan daftar aset yang akan dijual. Untuk ini harus keluar duit lagi. Sumber Tempo mengatakan, jauh sebelum program penjualan aset kredit IV digelar, dia sudah mendapat daftar aset yang akan dijual dari oknum di BPPN.

Tempo juga memperoleh daftar aset, lengkap dengan perjanjian kerja sama pembelian aset kredit itu. Harganya rata-rata dipatok Rp 40-50 juta. Proses penelitian dokumen juga tak luput dari duit. Mereka mematok Rp 10-20 juta per dokumen. Padahal, untuk satu debitor, dokumennya biasa menggunung. "Bayangkan banyaknya duit yang diterima oknum BPPN, dan wajar saja kalau di level menengah ada yang bisa punya mobil mewah impor," kata sumber itu, kalem.

Sampai di sini fulus belum berhenti mengalir. Melalui perusahaan sekuritas, debitor masih harus mengeluarkan duit lagi untuk mendapatkan harga dasar. Biasanya, harga ini keluar lima menit menjelang penawaran. Karena sangat menentukan, harganya cukup mahal, sekitar Rp 50 juta per satu harga dasar. Untuk meyakinkan debitor, biasanya diselingi kongko-kongko dengan deputi yang menjadi jagoannya. Biasanya, pertemuan bisnis ini dilakukan di Hotel J.W. Marriott, yang pekan lalu dibom.

Setelah mendapatkan dokumen harga dasar tersebut, debitor akan memasukkan tawarannya dalam amplop. Sampai di sini masih ada lagi duit yang bisa diraup oknum BPPN melalui informasi tentang berapa amplop penawaran yang masuk untuk aset kredit yang dikejar.

Persekongkolan dalam penjualan aset kredit yang jumlahnya ribuan buah ini selalu mirip dari waktu ke waktu. Jumlahnya yang ribuan memungkinkan banyak permainan di sana-sini. Bedanya, makin ke belakang permainannya makin kasar.

Dalam program penjualan aset kredit pertama, yang bocor sebelum tender dimulai adalah harga dasar. Ketika itu majalah ini berhasil mendapatkan daftar aset kredit sekaligus pemenangnya yang transparan menunjukkan: aset memang balik lagi ke pemilik lama. Dan ini jelas melanggar ketentuan yang ada.

Dalam penjualan kali ini—yang mungkin sudah terjadi sejak penjualan kedua dan ketiga—daftar aset bahkan sudah terbang ke mana-mana.

Tapi Syahrial membantah semua informasi itu. Katanya, daftar aset sudah lama tersedia di website BPPN. Menurut dia, semua prosedur dalam penjualan sudah dilaksanakan dengan ketat. Dia yakin seratus persen, tak ada oknum di BPPN yang bermain-main dengan menjual dokumen dan harga dasar.

Deputi Dukungan Kerja dan Administrasi BPPN, Junianto Tri Prijono, yang bertanggung jawab terhadap penjualan semua aset, juga membantah berita-berita tak sedap itu. Dia tertawa ketika dikatakan ada persekongkolan yang melibatkan sejumlah deputi. Katanya, di luar memang banyak yang menawarkan daftar aset dan mengklaim berasal dari orang dalam BPPN. Dia sendiri pernah menemukan daftar aset, lengkap dengan harga dasar.

Leanika Tanjung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data