|
B ERLAKUNYA Undang-Undang Hak Cipta yang terbaru mulai 29 Juli silam merupakan kabar gembira bagi Bimbim, 37 tahun. Pentolan kelompok musik Slank ini sudah lama sewot karena sebagian besar kaset Slank yang beredar justru hasil bajakan. Perbandingannya 1:10. Semisal ia mengeluarkan 100 ribu keping kaset atau compact disc, dipastikan di pasaran beredar sekitar 1 juta keping produk bajakannya. Saking kesalnya, ia pernah meminta kepada para penggemar Slank agar bersumpah tidak membeli lagu-lagu bajakan.
Kini, dengan berlakunya undang-undang tersebut, ia berharap produk bajakan dibabat habis. "Gue sih positive thinking saja. Tinggal sekarang gimana aparatnya," ujarnya.
Meski begitu, Bimbim masih toleran terhadap merchandise bajakan. Ia rela membiarkan T-shirt, stiker, atau poster yang bergambar kelompok musiknya dijiplak orang dan diperjualbelikan. Alasannya, mereka cuma orang kecil yang mencari makan. Katanya, "Selama mereka tidak cari duit dari situ untuk beli berlian, ya, enggak apa-apa, he-he-he…."
|