Sistem Terbuka Harus Didukung Operasi penghapusan program komputer bajakan sedang disiapkan. Pemerintah memang wajib melindungi hak cipta, tapi harus dengan bersiasat. |
BAYANGKAN apa yang terjadi pada industri musik Indonesia seandainya frekuensi nada do re mi tak boleh dipakai tanpa membayar royalti yang mahal. Atau apa yang terjadi pada dunia sastra nasional jika penggunaan aksara abc harus dengan izin yang tak gratis. Bukankah cuma pemusik bermodal yang akan mampu menciptakan karya musik septatonik dan hanya penulis berduit yang dapat menyebarluaskan karyanya dengan abjad Latin? Bagi yang tak mampu, silakan menggunakan nada lain dalam menciptakan lagu—misalnya pentatonik gamelan—atau memakai aksara Jawa kuno dalam menulis novel. Itu pun dengan catatan tak ada yang memegang hak cipta sistem nada dan huruf warisan leluhur kita tersebut.
Para pemusik, penulis, dan kita semua boleh bersyukur bahwa hal ini tak terjadi. Sayangnya, bagi para pembuat program komputer yang berbasiskan Windows ataupun basis lain yang hak ciptanya dimiliki sebuah entitas, kondisi seperti ini yang dihadapi sehari-hari. Mereka mesti membeli lisensi program Microsoft sebelum dapat menciptakan program baru, dan harganya tidaklah murah. Jika itu tak dilakukan, mereka dapat dituding melakukan tindak pidana dan dihukum penjara maksimum lima tahun dan/atau denda paling tinggi Rp 500 juta.
Ini tentu ancaman yang menakutkan. Karena itu, bagi yang koceknya pas-pasan, silakan menghindar. Atau, jika tetap ingin bergumul dalam dunia perkomputeran, gunakanlah sistem yang memang disediakan bagi publik secara gratis, seperti yang berbasis Linux. Dunia memang beruntung bahwa tak semua warganya bersifat serakah. Masih ada jagoan komputer seperti Richard M. Stallman, pendiri Free Software Foundation, yang mengorganisasikan para pakar informatika sedunia untuk melindungi bidang ilmu ini dari ketamakan kalangan bisnis. Juga ada Linus Torvald, anggota muda komunitas Free Software Foundation yang menciptakan Linux dan sekaligus menahbiskannya sebagai milik publik.
Tekad para anggota Free Software Foundation untuk memanfaatkan teknologi informatika bagi kesejahteraan umat manusia perlu kita dukung. Pemerintah Indonesia wajib mengikuti saran mereka untuk menunjang upaya mulia ini. Misalnya saja dengan memastikan semua sistem komputer negara menggunakan sistem Linux atau memberikan beasiswa bagi mereka yang berbakat di bidang ini untuk meningkatkan kemampuan di universitas-universitas yang dianggap terbaik di dunia. Indonesia juga seharusnya merasa malu karena tertinggal oleh Republik Rakyat Cina, yang sudah memutuskan untuk memberikan dukungan penuh bagi sistem komputer terbuka ini.
Bisa dimaklumi jika pemerintah Indonesia tak mampu melawan tekanan negara kuat seperti Amerika Serikat untuk menjalankan Undang-Undang Hak Cipta. Tapi bukan berarti kita tak boleh bersiasat. Produk Microsoft tetap perlu kita lindungi, tapi kebijakan pengembangan sistem terbuka harus diprioritaskan.
|