Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 23/XXXII/04 - 10 Agustus 2003
   
Lingkungan

Dalam Bayang-bayang Moratorium

Menyusul penurunan jatah produksi, Menteri Kehutanan bersiap memberlakukan penghentian total penebangan hutan di Jawa Barat dan Banten.

KESIBUKAN Direktur Utama PT Perhutani, Marsanto, seminggu terakhir ini bertambah banyak. Bersama jajaran direksi lainnya, ia kembali membolak-balik lembaran perencanaan tahunan yang sudah dibuat dua tahun lalu. Termasuk dalam urusan utak-atik ini hitungan anggaran yang mesti direvisi ulang. Kali ini kegiatan kaji ulang dilakukan bukan untuk merencanakan kegiatan dan anggaran tahun-tahun ke depan. Yang dibongkar-bongkar justru rencana untuk tahun 2003, yang sudah berjalan lebih dari enam bulan.

Kerja keras penuh keringat itu harus dilakukan karena kebijakan Departemen Kehutanan. Semuanya diawali pada April lalu, ketika Menteri M. Prakosa mengeluarkan keputusan tentang penetapan jatah produksi hutan kayu dalam wilayah kerja Perhutani. Keputusan ini memangkas rencana produksi Perhutani dari 1.308.450 meter kubik menjadi 931.501 meter kubik kayu. Jatah yang sudah turun 276.957 meter kubik ini dibagi dengan rincian untuk Perhutani Unit I Jawa Tengah 349.756 meter kubik, Unit II Jawa Timur 506.006 meter kubik, dan Unit III Jawa Barat dan Banten mendapat jatah 75.741 meter kubik.

Menurut catatan Pusat Inventarisasi dan Statistik Kehutanan, Departemen Kehutanan, penentuan jatah tebangan itu disesuaikan dengan kondisi kerusakan hutan di tiap-tiap wilayah. Dasarnya adalah hasil penumpangsusunan (overlay) peta penutupan hutan—hasil penafsiran citra Landsat. Dari sini diketahui tingkat kerusakan hutan untuk area Perhutani Unit I hingga III berturut-turut adalah 55 persen, 45 persen, dan 64 persen. Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Tachrir Fathoni, menyebut tingkat kerusakan hutan yang sudah dalam taraf mengkhawatirkan itulah yang mendorong dilakukannya penyesuaian rencana produksi tahunan Perhutani. "Untuk meningkatkan pengendalian dan menjaga kelestarian sumber daya hutan," ujarnya.

Tak urung, pemberlakuan jatah tebangan (soft landing) itu membuat kaget Perhutani. Secara diplomatis, Kepala Humas Perhutani, Judono Radijanto, masih berharap. "Apabila masih dimungkinkan, Perhutani mengusulkan penangguhan pelaksanaan soft landing 2003," ujarnya. Alasannya, tak lain, rencana untuk tahun 2003 sudah tersusun dan masih berjalan. "Tapi, karena keputusan ini sudah final, Perhutani akan melaksanakannya," Judono menambahkan.

Di luar permohonan itu, Judono menilai program jatah tebang hutan tanaman merupakan kebijakan yang tepat untuk pengendalian potensi hutan. "Kami perlu melakukan inventarisasi ulang atas seluruh potensi yang dimiliki Perhutani," ujarnya.

Suara keberatan lebih tegas justru datang dari Serikat Karyawan Perhutani Unit III. Beberapa minggu lalu, mereka menggelar unjuk rasa dan menuntut agar kebijakan itu ditunda hingga tahun depan. Alasannya sama persis dengan yang disebut Judono.

Di tengah isu soft landing yang belum usai, pada 24 Juli lalu keluar pernyataan lebih keras dari Tachrir Fathoni, yang mengutip sikap Menteri Prakosa. "Ada isyarat untuk memberlakukan moratorium total di Jawa Barat dan Banten," ujar Tachrir. Ini akan terjadi kalau program soft landing masih belum menimbulkan dampak positif terhadap pulihnya potensi penutupan kawasan hutan. Juga, menurut Tachrir, karena di Jawa Barat dan Banten terdapat banyak sumber mata air yang keberadaannya amat bergantung pada kelestarian hutan.

Selain itu, sumber TEMPO di Departemen Kehutanan mengatakan, keluarnya peringatan Menteri Prakosa merupakan reaksi akibat adanya permohonan penangguhan program soft landing oleh Perhutani dan karyawannya. Hal ini, menurut sumber itu, mengindikasikan bahwa Perhutani tak memiliki niat baik untuk ikut menjaga kelestarian hutan.

Ancaman moratorium total atau penghentian sama sekali kegiatan penebangan menuai protes dari Kepala Humas Kantor Pemangku Hutan PT Perhutani Banten, Engkos Sarkosi. Kendati tak berani menentang kebijakan menterinya, Engkos berpendapat bahwa ancaman moratorium akan memusnahkan pendapatan Perhutani dari penjualan kayu. "Bagaimana tidak, tahun ini saja kami terpaksa kehilangan kesempatan menebang 25.913 meter kubik kayu campuran yang telah direncanakan untuk tahun 2003. Padahal andalan Perhutani Banten hanyalah dari penjualan kayu," kata Engkos.

Di samping itu, menurut Kepala Bagian Produksi PT Perhutani Banten, Suyono, pemberlakuan moratorium total bisa berakibat hilangnya pekerjaan sebagian karyawan Perhutani. "Karena pendapatan menurun, lambat-laun akan ada pemutusan hubungan kerja. Tapi, entahlah, mungkin pemerintah juga sudah mempertimbangkan langkah-langkah ke depan," kata Suyono dalam kebimbangan.

Judono menepis tudingan bahwa Perhutani gagal mengembalikan fungsi ekologi hutan. Menurut dia, sejak awal produksinya, Perhutani telah menyusun Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH), yang tiap tahunnya diturunkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT). Kegiatan yang masuk program ini antara lain penanaman pada area bekas tebangan dan hutan-hutan rusak serta pemeliharaan dan perawatan hutan.

Tak hanya itu. Menurut Judono, kegiatan reboisasi yang dilakukan Perhutani dilakukan juga di hutan-hutan sekitarnya. "Ini akibat terjadinya kerusakan hutan karena bencana alam," Judono menambahkan.

Itu sebabnya, menurut Engkos, moratorium total "bukan jaminan untuk mengembalikan kejayaan hutan di Pulau Jawa." Sebab, "Kerusakan hutan di Jawa bukan hanya karena penebangan yang dilakukan Perhutani. Bagaimana dengan perambahan liar yang dilakukan masyarakat?" kata Engkos.

Pembelaan Perhutani bertabrakan dengan keterangan Longgena Ginting, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Menurut Longgena, Perhutani telah gagal mengelola hutan tak hanya di Jawa Barat dan Banten, tapi di seluruh Jawa. Secara ekonomi, Longgena menilai kontribusi Perhutani amat kecil, yakni Rp 200 ribu per hektare per tahun. Untuk Jawa Barat, misalnya, Longgena menyebut kontribusi Perhutani dalam pendapatan asli daerah (PAD) Rp 700 juta tiap tahun. Tapi Pemerintah Daerah Jawa Barat harus mengeluarkan uang tak kurang dari Rp 3 miliar akibat berbagai peristiwa karena banjir, longsor, dan bencana alam lain yang disebabkan oleh degradasi fungsi hutan.

Dari sisi ekologis, Longgena menilai Perhutani gagal mempertahankan kelestarian hutan. Ia menunjuk maraknya bencana alam dan perubahan ekosistem hutan menjadi monokultur. Sedangkan dari sisi sosial, menurut Longgena, Perhutani telah gagal mengajak masyarakat sekitarnya. "Banyak konflik yang terjadi dengan penduduk sekitar," katanya.

Maka Longgena amat setuju ada moratorium. Ia berpendapat sudah saatnya fungsi hutan di Jawa dikembalikan sebagai kawasan konservasi. "Nilai yang bisa diambil akan lebih besar jika dibandingkan dengan nilai yang bisa diperoleh dari kayu," ujarnya. Bagi dia, moratorium total adalah langkah yang efektif asalkan diikuti program rehabilitasi hutan. Rupanya Departemen Kehutanan sudah punya jawaban dengan program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan sejak awal 2003.

Sementara itu, di kantor Perhutani, rencana-rencana tengah dibahas. Menurut Judono, agar pendapatan Perhutani tak terganggu akibat soft landing dan—yang paling buruk—moratorium total, Perhutani giat menggali berbagai potensi di luar kayu: wisata alam, pengolahan air, serta kegiatan agrobisnis lainnya. "Ini memang pil pahit, tapi akan membuat kami semakin cerdas menggali diri," ujar Judono.

Agus Hidayat, Bobby Gunawan (Bandung), Faidil Akbar (Banten


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data