|
THEO Syafei, Ketua Pengurus Pusat PDI Perjuangan, diperkirakan lolos dari sanksi partainya. Rapat pleno PDI di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa pekan ini juga tidak akan mengagendakan pembahasan kasus dugaan suap yang melibatkan petinggi Partai Banteng Bulat itu dalam perebutan kursi Gubernur Kalimantan Timur, belum lama ini.
Menurut juru bicara dan Sekjen PDIP, Pramono Anung, "Tidak ada agenda yang akan membahas masalah itu." Permintaan Theo lewat surat per 26 Juli lalu kepada Ketua Umum Partai—untuk nonaktif selama proses hukum—dinilainya positif. "Jadi bagus, ada yang bersikap gentlemen," katanya. Padahal Ketua Fraksi PDIP, Roy B.B. Janis, sempat berjanji menindak jika memang Theo bersalah.
Permintaan mundur sang "jago strategi" PDIP yang mantan jenderal itu membuat posisinya sedikit aman dari serangan, terutama dari barisan "jalan aman" Partai. "Apalagi Megawati masih menganggap dia representasi militer, sehingga tetap akan dilindungi," ujar orang dalam PDIP. Namun, upaya melindungi dinilai oleh sebagian kalangan Banteng Bulat sebagai hal yang kontraproduktif, yang akan merusak wibawa DPP. "Beraninya menindak yang kecil, yang gede tidak ditindak," kata mereka.
Kalangan dalam Partai melihat langkah Theo itu kebablasan. Mengatasnamakan hasil rapat DPP, padahal rapat itu tidak pernah ada. Keputusan Ketua Umum, jika ada, misalnya, seharusnya disampaikan oleh Ketua Panitia Pemenangan Pemilu PDIP 2004, menurut prosedur Partai. Misalnya datang ke Kalimantan Timur atau mengundang anggota DPR PDIP setempat ke Jakarta, dan bukannya, "Sebagian wakil Banteng diundang (untuk dibrifing) ke Bandara Juanda," ujar sumber itu.
Theo sendiri sampai berita ini ditulis enggan berkomentar. TEMPO, yang mencegatnya di Batam, dalam peresmian Institut Intelijen Negara, bahkan tak bisa mendekatinya karena terhalang para pengawal Presiden.
Dwi Arjanto dan Fitri Oktarini, Wuragil (Tempo News Room)
|