Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 20/XXXII/14 - 20 Juli 2003
   
Laporan Utama

Bukti Anyar yang Getas

DIBEBERKAN dalam berkas 47 halaman, memori peninjauan kembali yang diajukan Tommy Soeharto cukup komplet. Tiga belas bukti baru yang disorongkan pun dibahas secara rinci. Hanya, bukti-bukti ini dinilai getas alias mudah patah jika ditabrakkan dengan bukti dan saksi dalam berita acara pemeriksaan yang menjadi acuan persidangan kasus ini tahun lalu. Apalagi jika tujuan akhirnya buat membebaskan Tommy dari dakwaan keterlibatannya dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Novum Tommy Soeharto


1. Penggeledahan Apartemen Cemara, rumah di Jalan Alam Segar, tidak dalam kondisi mendesak. Karena itu harus diketahui oleh pemilik apartemen dan ketua lingkungan.

Berita Acara Pemeriksaan


Penggeledahan bersifat mendesak dan disertai saksi-saksi pemilik dan ketua lingkungan setempat.

Novum Tommy Soeharto


2. Berita acara penggeledahan Apartemen Cemara, 5 Agustus 2001, tidak mencantumkan kartu senjata api. Baru pada 3 September 2001, dalam lampiran berita acara tercantum kartu senjata api.

Berita Acara Pemeriksaan


Semua barang bukti yang disita sudah disertai berita acara pemeriksaan.

Novum Tommy Soeharto


3. Tidak ada saksi yang melihat keberadaan senjata di Apartemen Cemara, sebelum penggeledahan.

Berita Acara Pemeriksaan


Saksi Sainah, pembantu Apartemen Cemara, mengaku melihat Tommy Soeharto dan ikut membawa tas besar yang berisi senjata.

Novum Tommy Soeharto


4. Senjata milik Tommy yang dilengkapi izin sudah diserahkan ke polisi pada awal tahun 2000, sebelum penggeledahan Apartemen Cemara.

Berita Acara Pemeriksaan


Menurut sumber di kepolisian, tidak ada jaminan Tommy menyerahkan semua senjatanya.

Novum Tommy Soeharto


5. Pemeriksaan bukti biologis di Apartemen Cemara dan rumah Jalan Alam Segar III/23, pada 15 Maret 2003, oleh dokter forensik menemukan rambut milik orang berdarah O, sementara Tommy berdarah golongan A.

Berita Acara Pemeriksaan


Menurut kejaksaan, pengambilan sampel jauh dari hari penggeledahan diragukan hasilnya karena tempat kejadian perkara kemungkinan besar sudah tidak steril.

Novum Tommy Soeharto


6. Keterangan saksi Suhardi, tukang brankas yang memperbaiki brankas di rumah di Jalan Alam Segar, tidak melihat Tommy. Katanya di dalam brankas juga tidak ditemukan senjata api.

Berita Acara Pemeriksaan


Saksi Dody Hardjito mengaku brankas tersebut milik Tommy Soeharto. Saat digeledah, di situ ditemukan senjata api.

Novum Tommy Soeharto


7. Saat penggeledahan, brankas dalam keadaan rusak dan tidak ditemukan sidik jari Tommy Soeharto. Tak ada saksi dalam proses penemuan senjata api di brankas itu.

Berita Acara Pemeriksaan


Selain ada senjata, dalam brankas juga ditemukan tulisan tangan Dion Hardi, berisi sejumlah laporan keuangan yang diserahkan kepada Tommy. Juga surat Erico Guterres, pemimpin milisi Timor Timur, kepada Tommy Soeharto.

Novum Tommy Soeharto


8. Dalam pemeriksaan dokter forensik di rumah Jalan Ciledug 187, Garut, ditemukan rambut dan potongan kuku milik Tommy Soeharto, sehingga benar bahwa Tommy berada di tempat itu ketika terjadi penembakan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Berita Acara Pemeriksaan


Menurut kejaksaan, pengambilan sampel yang baru dilakukan belakangan diragukan hasilnya.

Novum Tommy Soeharto


9. Keterangan saksi Siswanto menyebut Tommy memang berada di rumah Jalan Ciledug pada 15 Juli-31 Juli 2001. Dia hanya menemui Siswanto dan Anto Suprianto.

Berita Acara Pemeriksaan


Saksi penjaga rumah di Jalan Ciledug, Garut, yaitu Ijon dan Odang, tidak mengetahui adanya Tommy Soeharto di situ. Mereka juga tidak kenal Anto Suprianto, yang mengaku tinggal di rumah tersebut.

Novum Tommy Soeharto


10. Dalam pertemuan Tommy dengan Hakim Syafiuddin Kartasasmita sebelum peristiwa pembunuhan, menurut keterangan saksi Kenedy P. Nanik, tidak ada tekanan, dan pertemuan dalam suasana akrab.

Berita Acara Pemeriksaan


Hakim Syafiuddin merasa terancam setelah Tommy menemuinya, bahkan korban punya feeling akan mati di ujung peluru. Ini seperti diceritakannya kepada teman-teman korban, yakni Untung, Asikin, dan Yopie.

Novum Tommy Soeharto


11. Mulawarman, Noval Hadad, Dodi Hardjito, dan Tommy mengaku tidak saling kenal dan tidak ada pertemuan mereka di rumah Jalan Alam Segar.

Berita Acara Pemeriksaan


Dalam pemeriksaan, Dodi Hardjito, Mulawarman, menyebut Tommy membujuk Mulawarman membunuh dengan pistol. Sang pelaku diberi uang US$ 10 ribu dan Rp 10 juta.

Novum Tommy Soeharto


12. Tidak ada saksi yang melihat Tommy Soeharto memerintahkan pembunuhan Hakim Syafiuddin Kartasasmita.

Berita Acara Pemeriksaan


Idem

Novum Tommy Soeharto


13. Tidak adanya uji balistik antara senjata dan proyektil peluru yang ditemukan di tempat kejadian.

Berita Acara Pemeriksaan


Sudah dilakukan uji balistik oleh Puslabfor Mabes Polri atas proyektil yang ditemukan di tempat kejadian. Ini tertuang dalam berita acara No. Lab 2232/BSF/2001.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data