Sekantor Dua Juragan Serah-terima manajemen Semen Padang belum dapat dilakukan karena konflik internal. |
Namanya Dwi Soetjipto. Jabatan resminya Direktur Utama PT Semen Padang. Sekitar dua bulan silam—tepatnya pada 12 Mei—ia dikukuhkan menjadi orang nomor satu perusahaan ini dalam rapat umum luar biasa pemegang saham PT Semen Gresik di Jakarta. Oleh Semen Gresik, pemilik 99 persen saham Semen Padang, Dwi didapuk untuk memimpin perusahaan ini menggantikan direktur utama lama, A. Ikhdan Nizar.
Apa lacur, walau otoritas yang diberikan para pemegang saham setinggi itu, sampai pekan ini Dwi Soetjipto belum dapat menginjak bahkan sekadar gerbang kantornya. Terletak di Bukit Indarung, Padang, Sumatera Barat, kantor itu dibarikade oleh ratusan karyawan yang menolak kehadirannya saban kali Dwi muncul di depan gerbang. Pihak Semen Gresik telah dua kali berupaya mengantar Dwi ke kantor tersebut pada 19 Mei dan 31 Juni silam. Gagal total. Lagi-lagi para karyawan menghadang sembari meminta dia pergi.
Alhasil, Dwi dan jajaran direksi baru memutuskan membuka kamar di Hotel Pangeran Beach sebagai kantor sementara. Di kamar 573 yang menghadap ke pantai Padang itulah mereka bekerja sekaligus tinggal. "Mau bagaimana lagi? Kami butuh tempat untuk rapat atau posko sementara," kata Dwi kepada TEMPO, yang sempat berkunjung di hotel itu.
Perselisihan ini berawal saat rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa mengangkat Dwi, bekas Direktur Penelitian dan Pengembangan Semen Padang, serta jajaran direksi baru. Keputusan ini ditentang keras oleh Ikhdan Nizar dan sebagian koleganya. Kok bisa? Mereka menilai RUPS itu tidak sah karena tiga hari sebelum pelaksanaan rapat itu Pengadilan Negeri Padang mengabulkan gugatan organisasi Yayasan Minang Maimbau dan membekukan segala hak Semen Gresik di Semen Padang.
Tentu saja Semen Gresik tidak tinggal diam. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menggusur Ikhdan dari Bukit Indarung. Antara lain, lobi terhadap tokoh masyarakat hingga meminta bantuan polisi untuk mengamankan proses serah-terima jabatan. Pihak perbankan juga menolak bertransaksi dengan tanda tangan direksi lama.
Tapi Ikhdan tidak mundur. Kepada TEMPO, ia mengaku semua kegiatan operasi perusahaan tetap berjalan normal. Soal pemblokiran bank? Ikhdan tidak mati langkah. "Kami bisa melakukan transaksi dengan distributor menggunakan cek tunai," ujarnya. Lalu, tentang sikap mbalelo-nya kepada para pemegang saham, Ikhdan menyodorkan alasan: "RUPS itu dijalankan dengan cara ilegal sehingga hasilnya tidak sah."
Apa pun alasan Ikhdan, segala sepak terjangnya sungguh membikin puyeng Dwi Soetjipto ataupun Semen Gresik. Dalam urusan transaksi bank, misalnya. Menurut dia, transaksi tunai yang dilakukan Ikhdan dan manajemennya membuat aliran keluar-masuknya uang perusahaan sulit sekali dikontrol. Apalagi jumlah uang itu tidak kecil. Dalam perkiraan Dwi, mencapai Rp 150 miliar per bulan. Satriyo, Direktur Utama Semen Gresik, telah memperingatkan Ikhdan: "Pembayaran secara kontan itu salah. Kami akan menuntut dan mempersoalkannya nanti dalam audit."
Toh, sampai laporan ini ditulis, Ikhdan dan "para pendukungnya" masih belum lengser dari kursi mereka. Sumber TEMPO yang dekat dengan Semen Gresik dan Kementerian BUMN membisikkan bahwa saat ini "senjata pamungkas" untuk menggusur Ikhdan dari Semen Padang tengah dipersiapkan. Caranya?
Aparat intelijen diminta mengumpulkan sejumlah bukti tindakan korupsi manajemen Semen Padang saat perusahaan itu dipimpin oleh Ikhdan. Umpamanya, penyimpangan dalam order pengadaan batu bara, distribusi semen, dan pengadaan alat berat. Penyimpangan ini ditengarai melibatkan sejumlah pejabat di pabrik semen itu. "Dalam waktu yang tidak terlalu lama, bukti-bukti itu akan sampai ke kepolisian," tuturnya. Sumber itu juga memperlihatkan sejumlah dokumen yang mengindikasikan aneka pelanggaran manajemen lama kepada wartawan mingguan ini.
Saat dikonfirmasi, Ikhdan mengaku tak tahu-menahu soal itu. Juru bicara Semen Gresik, Sueb Asmarawitjitra, juga menjawab serupa: "Saya belum tahu soal itu," katanya. Sueb hanya menegaskan, Semen Gresik akan berusaha keras membantu agar Dwi sudah bisa berkantor di Bukit Indarung pada pertengahan bulan ini.
Kekisruhan di Semen Padang memang belum usai. Maka, Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Roes Aryawijaya, pun memilih jalur pengadilan untuk membereskan sengketa ini. Kata Roes: "Kita akan berpedoman saja pada jalur hukum."
Setri Yasra, Febrianti (Padang)
|