Komitmen Baru untuk Si Kecil Lembaga konsultasi akan didirikan guna memperluas akses pengusaha kecil ke bank. Tapi penurunan bunga kredit baru sebatas komitmen. |
Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, adalah pejabat tertinggi dari lembaga eksekutif yang hadir dalam acara di Bank Indonesia, Rabu pekan lalu. Di sana terlihat juga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Alimarwan Hanan, sejumlah bankir, dan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Hajatan kali ini jelas bukan acara makan nasi tumpeng mensyukuri 50 tahun bank sentral. Apalagi topiknya rumit, yakni bagaimana mempercepat pengucuran kredit.
BI, yang berhasil menekan suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) hingga 9,35 persen, agaknya mulai tak sabar melihat kelambanan sektor perbankan dalam pengucuran kredit dan penurunan suku bunga kredit. Gara-gara fungsi intermediasi bank tidak terlaksana sebagaimana mestinya, biaya modal masih tinggi dan investasi jalan di tempat. Kalaupun kredit dikucurkan, bunganya melambung sampai 40 persen dan tentang ini Menteri Jusuf Kalla pernah marah besar. Masalahnya, setelah perbankan diselamatkan dengan rekapitalisasi ratusan triliun, kontribusinya untuk memberdayakan dunia usaha ternyata jauh dari yang diharapkan. Parahnya lagi, para rentenir terus saja "buka praktek" dengan bunga mencekik leher.
Soalnya, kalau rentenir bisa, mengapa bank-bank tidak bisa? BI memang tidak dapat memaksa bank, tapi bank sentral juga tidak bisa berdiam diri. Dalam rangka itulah pertemuan Rabu malam itu menelurkan dua komitmen. Pertama, membentuk konsultan keuangan. "Pemerintah dan perbankan sepakat membentuk Konsultan Keuangan Mitra Bank atau KKMB," kata Menteri Jusuf Kalla perihal komitmen pertama. Dan komitmen kedua adalah menurunkan suku bunga secara bertahap.
Kalla sangat menyayangkan adanya likuiditas yang cukup di bank tapi tidak ada usaha kecil menengah (UKM) yang datang meminta kredit. UKM sendiri perlu dana tapi tak kunjung mendapat kredit. Sebabnya? Terganjal di administrasi. Pengusaha UKM sering kali ditolak permohonan kreditnya gara-gara tidak memenuhi syarat administrasi. Pokoknya, berbagai alasan teknis yang semuanya masih lagu lama.
Ibih Hasan, Ketua Forum Pemberdayaan dan Restrukturisasi UKM, toh membenarkan hal itu. Ia mendengar banyak keluhan soal akses. Kalau bukan agunan yang tidak memadai, ya, masalah dokumen yang tidak lengkap. "Pedagang sayur atau pemilik toko kelontong di pasar itu mana ngerti soal agunan atau dokumen yang njelimet," ujar Ibih lagi.
Bagi Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, keluhan UKM ini tidak main-main. Karena itu, BI mendukung ide pembentukan KKMB. Para konsultan—dari bank, LSM, atau perorangan—wajib membagi ilmunya ke pengusaha kecil. "Yang tidak tahu bikin proposal diajari, tidak tahu bikin pembukuan diajari. Pokoknya sampai UKM tersebut jadi bankable," tuturnya tegas. Pengusaha kecil juga jangan risau soal fee KKMB, karena akan dibayar oleh bank atau bahkan BI sendiri.
Direktur Utama BNI, Syaifuddin Hasan, menyambut baik ide KKMB itu. Ia bahkan mau berunding dengan pengusaha kecil yang memiliki prospek tapi sulit memenuhi syarat-syarat administrasi. "Yang penting kredit itu tetap prudent. Jadi, walaupun akses ke bank kita perluas, tidak berarti asal memberi," ujar Syaifuddin hati-hati.
Setelah ada solusi untuk soal akses, lalu bagaimana dengan tingkat bunga kredit? Biasanya, pinjaman untuk pengusaha kecil diberikan oleh lembaga pembiayaan mikro (micro-finance), sedangkan pundi-pundi micro-finance ini diperoleh dari bank. Jadi, kata Ibih, kalau sekarang kredit bank di kisaran 17 persen, micro-finance akan mematok bunga lebih tinggi ke para pedagang.
Nah, jika bunga SBI 13 persen dan bunga kredit 17 persen, itu mungkin wajar. Tapi sekarang SBI merosot ke level 9,35 persen. "Kalau kita hitung-hitung, bunga kredit yang wajar itu ya sekitar 4 persen di atas SBI. Jadi sekitar 13-14 persen, paling tinggi 15 persen," Ibih melanjutkan. Memang ada beberapa bank yang bisa menekan suku bunga hingga 15 persen, sementara Bank Panin unggul dengan bunga 14 persen lebih sedikit.
Tak aneh bila, dalam pertemuan di BI, Jusuf Kalla meminta komitmen perbankan untuk menurunkan tingkat bunga. Para bankir menyambutnya dengan janji menurunkan suku bunga sedikit demi sedikit. Setiap bulan mungkin bisa turun 0,5 sampai 1 persen, sehingga akhir tahun mudah-mudahan bisa 15 persenan.
Presiden Direktur BII, Sigit Pramono, yakin bahwa semuanya tergantung cost of fund yang dipikul bank, termasuk biaya membayar bunga deposito dan tabungan ke deposan. Ditambah biaya risiko (kemungkinan debitor bangkrut dan kredit jadi macet—Red.) plus margin keuntungan.
Menurut Sigit, dari semua komponen itu, yang besarannya sudah turun ya cost of fund. Selama satu semester berkurang sekitar 2 persen. Karena itu, kredit BII yang Januari lalu masih 19 persen kini menjadi 17 persen. Dan untuk turun lagi, tampaknya masih dimungkinkan. Jadi, tunggu apa lagi?
Febrina Siahaan
|