Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXII/07 - 13 Juli 2003
   
Peristiwa

Saling Untung di RUU Pilpres

MALING jadi presiden, kenapa tidak? Rapat kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang selesai Jumat pekan lalu membuka peluang itu. Sebab, persyaratan calon presiden bukan terdakwa dihapuskan. Padahal pasal itu tadinya bertujuan menghadang Ketua Partai Golkar Akbar Tandjung.

Namun PDIP mendapat untung juga karena persyaratan calon presiden harus sarjana diganti minimal lulus sekolah menengah atas. Usaha partai lain mengganjal Megawati Soekarnoputri menjadi presiden (kembali) pun gagal. Kesepakatan lain yang diambil dalam rapat panitia khusus itu adalah soal partai politik yang boleh mengajukan calon presiden: harus memperoleh kursi 15 persen di DPR atau 20 persen dari total suara sah. Namun itu baru berlaku pada Pemilu 2009. Yang kini berlaku hanya kewajiban memperoleh kursi 3 persen di DPR dan 5 persen dari total perolehan suara sah. Artinya, partai politik seperti Partai Amanat Nasional pimpinan Amien Rais, yang tahun lalu memperoleh 7 persen, bisa mengajukan calon presiden. Klop, semua mendapat untung.

Wakil Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, E. Shobirin Nadj, mengecam kesepakatan itu. "Bukannya berusaha melibatkan aspirasi masyarakat, malah mengamankan kepentingan partai masing-masing," katanya kepada Ecep S. Yasa dari Tempo News Room.

Tomi Lebang, Fadilasari (Lampung), Muannas (Makassar), Cahyo Junaedi (Aceh), Multazam (TNR)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data