Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXII/07 - 13 Juli 2003
   
Peristiwa

Ketua SIRA Dibui Lagi

MUHAMMAD Nazar, 30 tahun, terpenjara lagi—untuk kedua kalinya. Ketua Presidium Sentral Informasi untuk Referendum Aceh (SIRA) ini dihukum lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa pekan lalu.

Nazar dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 154 KUHP tentang penyebaran kebencian dan rasa permusuhan kepada pemerintah yang sah. Ia melakukannya dalam tiga orasi, Januari-Februari lalu, di Aceh. Orasi itu juga dinilai majelis hakim mendukung separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Nazar sendiri menyangkal orasi-orasinya itu hasutan kepada rakyat Aceh. "Putusan ini menutup pintu kebebasan," katanya seusai sidang.

Vonis untuk Nazar itu disesalkan banyak kalangan, termasuk dunia internasional. Bahkan pemerintah Amerika menyatakan vonis untuk Nazar berlebihan. "Terlalu berlebihan untuk seseorang yang menggunakan haknya buat beraktivitas politik secara damai," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Richard Boucher.

Dua tahun lalu, Nazar dihukum 9 bulan penjara dengan tuduhan yang sama. Pada 10 Oktober 2001 dia dibebaskan.

Tomi Lebang, Fadilasari (Lampung), Muannas (Makassar), Cahyo Junaedi (Aceh), Multazam (TNR)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data