|
Seandainya Benyamin Suaeb masih hidup, ia mungkin akan mendendangkan sebuah lagu tentang perpolitikan kita masa kini. Aktor serba bisa asal Betawi itu pasti akan menyelipkan bait-bait pelesetannya yang kocak namun menyentil. Barangkali ia akan melantunkan pepatah lama yang dipelintir, "Ada duit Abang dipilih, tak ada uang Abang dibuang.…"
Sindiran seperti itu sedang laku di republik ini, terutama di kalangan penduduk yang baru saja menyaksikan pemilihan kepala daerahnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing. Siapa pun yang menang ternyata meninggalkan gunjingan seru. Khalayak sibuk menerka-nerka tentang siapa saja di antara para wakil rakyat daerah itu yang disogok oleh kandidat yang mana dan berapa besarnya.
Apalagi bila yang menang ternyata bukan berasal dari partai terkuat, seperti baru saja terjadi pada pemilihan gubernur di Kalimantan Timur. Isu suap langsung merebak, bahkan dibumbui dengan beredarnya fotokopi tanda terima uang senilai lima dan enam miliar rupiah yang ditandatangani oleh Ketua PDIP dan sekaligus Ketua DPRD setempat. Di atas salinan kuitansi yang bertanggal 25 Mei 2003 tertulis bahwa uang sebesar Rp 6 miliar berasal dari Suwarna, ditujukan untuk mengongkosi biaya operasional Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Theo Syafei dan Wakil Sekjen Agnita Singedikane. Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Suwarna Abdul Fatah adalah Gubernur Kalimantan Timur yang berasal dari Partai Golkar dan sukses terpilih kembali dalam pemilihan 2 Juni lalu kendati partainya bukan mayoritas.
Ia ternyata berhasil mengalahkan kandidat dari PDIP, partai terkuat di Kalimantan Timur, dengan telak. Maka, wajar jika kombinasi kemenangan Suwarna dan peredaran fotokopi bukti penerimaan uang itu pun membuat orang ramai menduga-duga telah terjadi skandal politik uang dalam pemilihan Gubernur Suwarna.
Kendati dugaan ini telah dibantah oleh Suwarna, Theo Syafei, Agnita Singedikane, dan Ketua DPRD Sukardi Djarwo Putro—bahkan Sukardi telah melaporkan soal ini ke polisi dengan alasan merasa nama baiknya dicemarkan—kecurigaan masyarakat tidak mereda. Selain karena juga beredar rekaman percakapan telepon anggota Partai Golkar yang mengaku disuap Rp 1 miliar dalam pemilihan ini, kredibilitas para wakil rakyat di masyarakat memang rendah.
Hal ini terjadi karena kinerja DPRD ataupun DPR masih jauh dari harapan. Lembaga yang tugas utamanya membuat undang-undang atau peraturan daerah ini ternyata lebih sibuk merecoki pihak eksekutif, terutama dalam soal-soal yang melibatkan biaya besar. Itu sebabnya banyak pihak yang curiga bahwa mayoritas wakil rakyat di pusat ataupun daerah telah memperdagangkan suaranya, terutama pada saat pemilihan kepala daerah dan sidang laporan pertanggungjawaban pihak eksekutif.
Kecurigaan ini semakin besar menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun depan. Utamanya karena setiap partai yang ingin ikut pemilu tentu mulai sibuk mengumpulkan dana untuk kegiatan kampanyenya nanti. Lantas, karena diperkirakan cukup banyak tokoh yang bersedia mengeluarkan uang banyak untuk menjadi atau mempertahankan jabatannya sebagai kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara, ataupun jabatan "basah" lainnya, mereka menjadi sasaran empuk untuk penggalangan dana partai.
Jika perkiraan ini benar, jelas merupakan gambaran politik nasional yang suram. Sebab, dalam sistem demokrasi yang sehat, dana politik seharusnya mengalir dari simpatisan yang merasa tokoh atau partai politik yang didukungnya itu dianggap paling baik untuk menjadi penyelenggara negara. Karena itu, sosok atau partai yang paling berhasil meyakinkan publik dalam perkara ini akan meraih simpati yang paling besar dan ini berarti juga sumbangan dana yang besar pula. Sebaliknya, kandidat yang gagal meraih simpati akan kesulitan pula meraih kocek para donatur.
Realitas di Indonesia ternyata sebaliknya. Aliran uang mengalir dari sosok atau partai yang membutuhkan dukungan ke mereka yang mempunyai wewenang memilih. Walhasil, jabatan diraih karena kemampuan membelinya, bukan karena keterampilan meyakinkan publik bahwa dia atau partainya memang kandidat yang baik bagi kepentingan masyarakat.
Kondisi ini merupakan iklim subur bagi mewabahnya kegiatan korupsi. Sebab, mereka yang menjadi pembeli jabatan itu pasti tak mau rugi dan akan menyalahgunakan wewenangnya untuk balik modal, bahkan plus meraih keuntungan material. Bila ini terjadi terus-menerus, dapat dipastikan kebangkrutan Republik Indonesia akan segera menjadi kenyataan. Bagi mereka yang merasa tak yakin dengan prognosis ini, silakan membuka sejarah hancurnya VOC. Penjualan hak memungut pajak kepada pihak swasta adalah salah satu pemicunya.
Kita tentu tak ingin hal ini terjadi. Maka, upaya pencegahan harus segera dijalankan. Sistem pendanaan partai politik perlu segera dibenahi agar kegiatan partai dibiayai oleh uang para simpatisannya dan bukan hasil memeras para calon pejabat negara. Paradigma membeli dukungan harus dibuang jauh-jauh dan diganti oleh keyakinan bahwa partai politik adalah alat penyalur aspirasi rakyat. Karena itu, partai politik yang sehat tak akan memeras konglomerat agar dapat uang untuk membeli suara pemilih, tapi menjual program dan kebijakan yang diyakini orang banyak akan membawa mereka ke Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Bila hal ini dilakukan, bait lantunan ala Benyamin Suaeb bisa berubah. "Abang hebat Abang disumbang, Abang payah Abang ditendang.…"
|