Meringkus GAM Kantoran Sejumlah pejabat pemerintahan dan pegawai negeri sipil di Aceh ditangkap. Belum ada data pasti. |
MATAHARI belum mendaki puncak langit, Jumat itu. Para muazin juga belum melangkah ke surau-surau untuk mengumandangkan azan ketika adegan genting tiba-tiba memecah keheningan aula kantor Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh. "Mana Marzuki Yahya…, mana Marzuki Yahya?" tiga pria bersenjata laras panjang berteriak-teriak dengan suara lantang.
Ratusan pegawai negeri sipil yang sedang takzim menyimak pidato Dirjen Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Progo Nurjaman, tersentak kaget. Sesaat kemudian Marzuki Yahya, pria yang namanya diuar-uarkan itu, berdiri mengacungkan jari. Tanpa banyak basa-basi, tiga pria berpakaian preman yang ternyata anggota Kepolisian Resor Kota Banda Aceh itu menangkap dan menggelandang Marzuki.
Baru dua bulan Marzuki Yahya, staf bagian tata pemerintahan di Kantor Gubernur Aceh, menempati kursi barunya. Sebelumnya ia pernah menjadi Camat Darul Imarah dan Camat Indrapuri, Aceh Besar, wilayah yang dikenal sebagai satu di antara beberapa basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penangkapan pria 45 tahun itu berawal dari informasi sejumlah anggota GAM yang telah ditangkap di berbagai tempat di Aceh Besar.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, AKBP Alfons Tolahula, Marzuki sering memberi sokongan dana untuk perjuangan GAM ketika masih menjabat Camat Indrapuri. Yang pasti, kini, meski wajib lapor, polisi masih membolehkan Marzuki masuk kantor seperti biasa setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari. "Dia masih kita periksa sesuai dengan kepentingan penyidikan," kata Alfons.
Kasus Marzuki hanyalah satu dari sederet penangkapan pegawai negeri sipil di Aceh yang diduga terlibat GAM. Sejauh ini memang belum ada data pasti jumlah yang ditangkap dan sejauh mana keterlibatan mereka. Tapi, melihat peta penangkapan, persebaran GAM ke tubuh birokrasi memang cukup luas, mulai dari pejabat eselon, pegawai negeri, dosen, anggota DPRD, guru, keuchik (kepala desa), sampai ulama. Dari data yang dikumpulkan TEMPO, jumlah yang ditangkap sedikitnya sudah 21 orang (lihat Mereka yang Terjaring Aparat).
Data itu membuktikan bahwa desas-desus masuknya GAM dalam jalur birokrasi pemerintahan bukan isapan jempol belaka. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, sejauh ini mengakui setidaknya ada tujuh pegawainya yang diduga terlibat GAM. Semuanya sudah ditangkap dan diperiksa. Dua di antaranya adalah pejabat eselon di Nanggroe Aceh. Sisanya pegawai negeri biasa.
Di luar pegawai provinsi, GAM juga masuk ke lingkungan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Tersebutlah nama Irwandi Yusuf, dosen fakultas kedokteran hewan, yang dipercaya punya jabatan mentereng: wakil juru bicara GAM. Pria 46 tahun yang kabarnya punya nama samaran Abu Isnandar al-Pasee ini ditangkap polisi di Jakarta, 23 Mei lalu.
Kepada polisi, dosen idola para mahasiswi itu mengaku dipaksa juru bicara GAM, Teuku Sofyan Daud. Tapi tak jelas sejak kapan Irwandi mengenal Sofyan Daud. Selama ini, menurut Irwandi, ia kebagian menerjemahkan materi press release GAM yang dikirim Sofyan Daud dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Maklum, master lulusan Ohio State University, Amerika Serikat, ini memang cas-cis-cus berbahasa Inggris.
Cuma, Irwandi mengaku ia menjalankan perintah Sofyan Daud karena diri dan keluarganya terancam jiwanya. "Saya kadang-kadang malah tidak menerjemahkan sebagian press release yang dikirim Sofyan. Bila dia kirim dua belas, paling saya terjemahkan lima," katanya. Ketika TEMPO mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Sofyan Daud, semua nomor telepon genggamnya membisu.
Menurut Zulfa Fuadi, Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Irwandi adalah dosen sederhana dan pintar. Sehari-hari ia mengendarai Vespa 1970-an. Fuadi, yang berkawan akrab dengan Irwandi, juga mengaku tak tahu persis keterlibatan Wandi—panggilan akrab Irwandi—dalam GAM.
Tapi Fuadi mengaku tak begitu terkejut dengan penangkapan Irwandi. Sebab, dalam setiap obrolan tentang "perjuangan" GAM, Wandi kerap membela kelompok yang hendak memisahkan Aceh dari Republik Indonesia itu. "Bisa saja yang dilakukan GAM itu benar menurut mereka," ujar Fuadi, menirukan ucapan Wandi.
Jalur GAM di birokrasi diduga juga sudah membius sejumlah politikus dan petinggi partai di Aceh. Ini terbukti dengan penangkapan sejumlah anggota DPRD kota dan kabupaten di Aceh. Kasus terbaru, misalnya, menimpa empat anggota DPRD Aceh Besar. Cuma, Komandan Kodim Aceh Besar, Letkol Heboh Susanto, belum bersedia memberi keterangan rinci. "Mereka sedang diperiksa. Jika nanti memang tidak terlibat, tentu akan dilepas," kata Heboh kepada TEMPO.
Mahmun Aman Syafruddin, Keuchik Tunggul Nam, Aceh Tengah, juga ditangkap setelah warganya melaporkan sang keuchik telah tahunan menjadi kaki tangan GAM. Kata warga, Mahmun selalu mengutip uang desa Rp 4 juta per bulan. Alhasil, 68 kepala keluarga di Tunggul Nam harus mengeluarkan uang ekstra untuk memenuhi kutipan sang keuchik.
Ketika ditemui TEMPO, Mahmun juga mengaku terpaksa membantu GAM. "Saya diancam kalau tidak membantu," kata pria 58 tahun itu. Mahmun mengaku tidak mendapat imbalan sedikit pun dari GAM kecuali jaminan keamanan dan bebas akses ke beberapa wilayah yang dikuasai GAM. Menurut Rosyid, Camat Permata, Aceh Tengah, sekitar 20 keuchik di wilayahnya terlibat aktif mendukung GAM. "Biasanya mereka menyediakan dana dan logistik," ungkap Rosyid, 40 tahun.
Sabang, yang selama ini dikenal daerah aman, ternyata juga menyimpan cerita seru seputar jalur GAM di birokrasi. Contohnya Zulkifli, anggota DPRD II Sabang yang ditangkap akhir bulan lalu. Pria itu dicurigai aparat sebagai bendahara GAM Sabang selama dua tahun terakhir. Tapi penangkapan paling mencengangkan terjadi di Aceh Selatan. Maklum, jumlah dan tingkat pejabat yang ditangkap terbilang spektakuler.
Catat saja, misalnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Azwar Rahman (38 tahun), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Daud al-Yusufi (55 tahun), staf sekretaris daerah, Akhiruzzaman (36 tahun), pegawai kantor bupati, T. Sukandi Rais (46 tahun). Juga Ketua Cabang Gapensi, Tengku Mudatsir (40 tahun), Wakil Ketua DPRD (dari PAN) Aceh Selatan, M. Nazir Ali (35 tahun), sejumlah anggota DPRD seperti Jamidin (48 tahun, PPP), dan M. Saleh (63 tahun, PKB). Mereka ditangkap pasukan Yonif 3 Marinir, anggota Kodim 0107, anggota POM TNI, Satgas Intelijen, dan Polisi Aceh Selatan pada pertengahan Juni lalu.
Benarkah GAM sukses menancapkan kukunya di birokrasi pemerintahan? Juru bicara Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam, Sayed Husaini, membantah anggapan itu. Sebab, dari sejumlah pejabat pemerintahan dan pegawai negeri yang telah diinterogasi, tak semuanya terlibat langsung dengan GAM. "Sebagian mereka hanya membantu pendanaan," ujarnya. Sayed berjanji, polisi akan menelisik apakah bantuan dana itu karena terpaksa atau suka rela.
Terhadap mereka yang terbukti terlibat GAM, Penguasa Darurat Militer Aceh, Mayjen TNI Endang Suwarya, menjanjikan hukuman keras. "Mereka yang berstandar ganda akan disingkirkan karena akan mengganggu jalannya operasi terpadu," ujar Endang. Untuk itulah, menggandeng pemerintah daerah, sejak 1 Juli ini digelar penelitian khusus terhadap 67 ribu pegawai negeri sipil di Aceh. Namun, Endang meyakinkan, pihaknya tidak akan gegabah dan asal main tangkap.
Adi Prasetya, Yuswardi (Banda Aceh), Cahyo Junaedi (Lhokseumawe)
Mereka yang Terjaring Aparat
Selain memburu anggota GAM bersenjata, operasi terpadu yang digelar pemerintah RI juga mengincar anggota GAM tak bersenjata. Inilah penangkapan dan pemeriksaan sejumlah pejabat pemerintahan dan pegawai negeri sipil yang oleh aparat diduga terkait dengan GAM.
Banda Aceh
- Irwandi Yusuf, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala. Diduga juru propaganda GAM sekaligus wakil juru bicara GAM.
- Marzuki Yahya, pegawai Biro Pemerintah Kantor Gubernur.
Aceh Besar
4 anggota DPRD, tak tersedia daftar namanya.
Aceh Selatan
- Azwar Rahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan
- Daud al-Yusufi, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama
- M. Nasir Ali, Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN
- Jamidin, anggota Fraksi PPP
- Saleh K., anggota Fraksi PKB
- T. Sukandi Rais, staf bupati
- Akhiruddin, calon anggota KPU
- Mudatsir, Ketua Gapensi
Sabang
- Zulkifli, anggota DPRD
- Husaini, Wakil Ketua DPRD
- Adnan Hasyim, pegawai DPRD
- Abdul Muthalib alias Abu Thalib, pegawai negeri sipil Sabang (di kalangan GAM dikenal sebagai Gubernur GAM Wilayah Sabang)
Aceh Barat
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan di Aceh Barat.
Aceh Tengah
Mahmun Aman Syafruddin, 58 tahun, Kepala Desa Tunggul Nam, Kecamatan Bukit.
Bireuen
Teuku Umar Saleh, 39 tahun, guru agama SLTP Matang Kuli.
|