Upaya Menghindari Pengadilan Perang |
AMERIKA Serikat membuktikan ancamannya sejak 1 Juli pekan lalu dengan menghentikan bantuan militer bagi 35 negara yang menolak menandatangani kesepakatan untuk memberikan kekebalan terhadap warga AS dari kewenangan ICC (Pengadilan Kriminal Internasional).
Kongres AS mengeluarkan undang-undang (American Service Members Protection Act) pada 2002, yang tak mengakui kewenangan ICC menggelar pengadilan kriminal perang dan pemusnahan etnis. AS berkilah, ICC sangat mungkin digunakan untuk kepentingan politis menghukum penduduk sipil dan pemimpin militer AS. "Beberapa pejabat militer (AS) kini digugat lewat pengadilan Belgia dengan tuduhan kejahatan perang dalam Perang Teluk 1991," ujar Lincoln P. Bloomfield Jr., pejabat Pentagon.
Kolombia adalah salah satu negara yang terkena hukuman Washington. AS memberikan bantuan militer paling besar kepada Kolombia untuk menumpas gerilyawan kiri dan perdagangan narkotik sebesar US$ 98 juta tahun ini. Negara lain yang menjadi korban tindakan AS adalah negara Eropa Timur dan negara berkembang lainnya di Amerika Selatan, Afrika, dan Asia. Tapi ancaman AS itu tak berlaku bagi 19 anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Menurut pejabat AS, sejauh ini sudah 44 negara yang umumnya negara berkembang menandatangani perjanjian dengan AS secara terbuka dan setidaknya tujuh negara lainnya menandatangani secara rahasia. Tindakan AS itu baru efektif pada tahun anggaran baru Oktober mendatang.
Raihul Fadjri (AFP, The Washington Post, The Guardian, BBC)
|