Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXII/07 - 13 Juli 2003
   
Lingkungan

Petak Umpet Limbah di Ranca ekek

Limbah tetap digelontorkan ke sungai di Rancaekek. Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan gugatan pidana, sementara warga dan LSM menyiapkan gugatan class action.

Larut malam di Rancaekek, Bandung, embun mulai berjatuhan menebarkan aroma dingin dan kantuk yang luar biasa. Tepat di atas jembatan Sungai Cikijing, tubuh-tubuh tegak berdiri memandang ke aliran sungai.

"Sebentar lagi," ujar seorang penduduk bernama Yahya (bukan nama sebenarnya), 38 tahun. Lalu suasana hening, mata mereka tertuju ke aliran sungai. Sesekali berkas-berkas cahaya yang disemprotkan dari lampu senter menerangi permukaan sungai.

Tiba-tiba udara di atas jembatan menghangat. Serentak, kilauan lampu senter berlomba menerpa permukaan sungai. Tampak warna hitam berarak. Bau busuk perlahan-lahan menguar ke udara. Uap tipis terlihat bergetar di sekeliling aliran hitam. Aliran limbah hitam pekat inilah yang membuat udara di atas jembatan terasa hangat. Padahal jaraknya dengan permukaan sungai 2-3 meter.

"Ini pasti digelontorkan pukul satu tadi, tanpa melalui ipal," ujar Yahya sambil menunjuk bangunan sebuah pabrik tekstil yang tegak di sana, PT Kahatex. Pabrik besar itu mempekerjakan 35 ribu orang, tempat Yahya sehari-hari bekerja menghidupi anak dan istrinya. "Memang tak hanya Kahatex, tapi dia yang paling besar," Yahya menyebut kontribusi buangan Kahatex terhadap pencemaran sungai di Rancaekek.

Gelontoran air lindi dari pipa pembuangan tanpa melalui instalasi pengolah air limbah (ipal) itulah yang dituding Yahya sebagai biang keladi pencemaran di sungai-sungai yang melalui Rancaekek. Akibatnya, "Padi tak mau tumbuh," kata Odong, 56 tahun. Kalaupun tumbuh, bulir-bulir padinya lebih banyak yang tak berisi. Kondisi begini bisa TEMPO saksikan di Desa Linggra, Jelegong, Bojongloa, dan Rancaekek.

Buangan limbah juga membuat warga di sekitar aliran sungai hidup tak nyaman. Titin, ibu rumah tangga yang berdiam di dekat Sungai Cikijing, mengeluh soal bau busuk. "Kalau datangnya malam hari, bisa membangunkan orang tidur," ujarnya. Belum lagi kalau sungai meluap akibat banjir. Bisa dipastikan limbah yang terangkat naik ikut memenuhi jalan dan pekarangan rumah, membuat gatal dan perih di kulit. Air tanah yang keluar dari sumur milik warga tak luput tercemar. Untuk memperoleh air bersih, mereka harus menggali lebih dalam. Itu pun airnya belum tentu jernih, tapi berwarna kuning dan berbau.

Merasa dirugikan, warga menggelar aneka protes. Berkali-kali mereka mendatangi pabrik-pabrik yang berjejer di sana, termasuk Kahatex. Tanpa hasil. Hingga Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim datang langsung dan menggelar pertemuan di Rancaekek awal Juni lalu. "Saya berikan waktu tiga bulan kepada pengusaha pabrik tekstil untuk membuat ipal, dan tidak sekadar formalitas," ujar Nabiel ketika itu, "Jika tetap dilanggar, saya akan membawanya ke pengadilan." Warga bersorak, sedangkan para pengusaha yang hadir tertunduk dan sesekali manggut-manggut.

Ada empat perusahaan besar yang ketika itu dilaporkan warga kepada Nabiel sebagai pencemar utama di Rancaekek. Dua di antaranya adalah PT Kahatex dan PT Polyfin Canggih.

Tapi Direktur PT Polyfin Canggih, Jap Sun Hwei, menantang balik agar mereka yang penasaran dengan instalasi pengolah limbah di perusahaannya datang tiba-tiba dan mengawasi selama 7 x 24 jam. "Saya kasih meja, kursi, sambil lihat ipal," ujar Jap.

Menurut Jap, menyebut nama Polyfin sebagai perusahaan pencemar, amat tidak beralasan. Ia sendiri merasa heran. Sebab, jauh sebelum ancaman Nabiel keluar, Polyfin berkali-kali meminta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) melakukan sidak kapan saja. Toh, menurut dia, pihak BPLHD tak pernah tiba. "Saya kesal karena disatu-keranjangkan dengan pabrik yang nakal," ujar Jap, "Jadi pengusaha pabrik di sini susah. Sudah berusaha mati-matian menangani limbah, eh, dituduh penjahat juga."

Tuduhan atas Polyfin, menurut ahli kimia yang mengurusi limbah Polyfin, Deddy Karso, muncul karena di belakang pabrik terdapat pertemuan aliran sungai. "Sungai kecil yang berasal dari Polyfin tetap jernih," kata Deddy. Ketika TEMPO mengamati persimpangan sungai itu, warna hitam baru tampak di aliran sungai tempat bertemu dengan aliran limbah yang keluar dari pantat perusahaan lain.

Deddy mengakui masih banyak perusahaan di wilayah itu yang nakal. Sebabnya, dari sisi operasionalisasi perusahaan, biaya pembuatan instalasi pengolah limbah amat mahal. "Sampai ratusan juta rupiah," ujarnya. "Tapi mahalnya di depan, sesudah itu sih enggak akan kerasa," ia menambahkan.

Pihak Kahatex pun merasa tak ada yang salah dengan kegiatannya. "Ah, itu kan hanya rumor," kata Anang Subarnang, pimpinan personalia PT Kahatex, ketika dimintai konfirmasi perihal perilaku pabriknya yang kerap membuang limbah tanpa melalui ipal. Soal ancaman Menteri Nabiel juga ditanggapi dingin. "Anda salah alamat tanya ke sini," ujarnya pendek. Anang pun enggan memberikan jawaban atas tuduhan warga bahwa Kahatex kerap membuang limbah saat warga terlelap.

Kini, sudah satu bulan sejak Menteri melontarkan ancaman. Hasilnya, seperti yang diamati TEMPO, situasi di sana tak banyak berubah. Limbah tetap menggenangi Sungai Cikijing, Citarik, dan Citarum yang melewati Rancaekek. "Kalau kami datang, mereka tunjukkan yang baik-baik. Setelah kami pulang, ya begitu lagi," ujar Sudarsono, Asisten Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Penegakan Hukum Lingkungan.

Geram dengan situasi pembangkangan itu, menurut Sudarsono, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyiapkan gugatan pidana untuk Kahatex. "Kahatex merupakan prioritas utama di tahun ini yang akan diselesaikan lewat pengadilan," katanya. Bukti-bukti yang telah dikantongi Kementerian antara lain hasil uji baku mutu air limbah dan sungai, hasil pemeriksaan ipal, serta berbagai surat teguran dan peringatan yang pernah dilayangkan buat Kahatex.

Gugatan pidananya sendiri, menurut Sudarsono, disiapkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Jawa Barat. "Kami hanya support dan melakukan asistensi," ujarnya. Saat ini, Bapedalda Jawa Barat tengah melakukan proses penyelidikan lanjutan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang bisa memperkuat gugatan.

Sudarsono mengakui tadinya upaya penegakan hukum itu sulit dilakukan. Soalnya, pihak pemerintah daerah senantiasa menginginkan cara-cara kompromi di luar pengadilan. Ini terkait dengan kepentingan pemerintah daerah untuk mendapatkan investasi baru dan sumber pendapatan asli daerah.

Tapi, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan dan mediasi antara warga, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pihak perusahaan, menurut Sudarsono tak pernah ada hasilnya. Termasuk pertemuan terakhir Juni lalu. "Apa boleh buat, jalur pengadilan yang akan ditempuh," Sudarsono menegaskan.

Tak hanya jerat gugatan pidana yang akan dilancarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini Sudarsono tengah mempelajari gugatan class action warga Rancaekek dan kalangan lembaga swadaya masyarakat terhadap Kahatex. Draf finalnya sudah selesai dan diharapkan gugatan itu sudah masuk. Serangan pidana dan class action, menurut Sudarsono, akan dilakukan berbarengan. "Kalau yang satu lolos, masih ada jerat yang satu lagi," katanya.

Meski sibuk dengan berbagai proses litigasi, Kementerian Lingkungan Hidup tak abai terhadap nasib penduduk yang dirugikan oleh pencemaran. "Mereka kami bantu," kata Sudarsono. Caranya, melalui penguatan kelompok hingga bantuan fisik, semisal pembuatan sumur-sumur pantek baru bagi warga yang sumurnya kering.

Lebih jauh, apa yang dilakukannya itu, menurut Sudarsono, ditujukan agar para pengusaha tak main-main dalam urusan limbah sehingga peristiwa serupa tak terulang di masa depan. Sebabnya, "Ketika suatu wilayah sudah tercemar, perlu waktu lama dan biaya besar buat memperbaikinya," tuturnya.

Agus Hidayat, Bobby Gunawan (Rancaekek)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Soekarwo Dekati PGRI - 07 Sep 2008 | 18:42 WIB
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen - 07 Sep 2008 | 18:38 WIB
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2 - 07 Sep 2008 | 18:34 WIB
Hanya Enam Parpol di Malang yang Penuhi Kuota Perempuan - 07 Sep 2008 | 18:33 WIB
Tiket Kereta Bojonegoro-Jakarta Ludes Terjual - 07 Sep 2008 | 18:25 WIB
Begini Rasanya Menjadi Pegawai Pertama Google - 07 Sep 2008 | 18:18 WIB
Pusat Perbelanjaan di Semarang Mulai Ramai - 07 Sep 2008 | 18:10 WIB
Soekarwo Dekati Persatuan Guru Republik Indonesia - 07 Sep 2008 | 18:02 WIB
Presiden Buka Puasa di Kediaman Ketua DPD - 07 Sep 2008 | 17:51 WIB
Indonesia Diminta Garap Energi Iran - 07 Sep 2008 | 17:29 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data