Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXII/07 - 13 Juli 2003
   
Kriminalitas

Kongsi Pecah di Tangan Ahli Waris

Ahli waris Omar Husin dituding menggelapkan saham dan uang Mal Cipulir. Di tengah keributan, dua anggota DPR menjadi direksi di pertokoan itu.

JUAL-beli di Mal Cipulir tetap saja berjalan tenang. Hari belum jauh beranjak dari pukul sepuluh pagi ketika gerai makanan cepat saji di lantai dasar nyaris penuh pembeli. Para pedagang sebetulnya mafhum ada bara yang siap meledak dari gedung itu. Tapi mau bagaimana lagi: bisnis harus tetap berjalan.

Pasalnya adalah pertikaian hebat para ahli waris pemilik gedung di Jalan Cileduk Raya itu. Tiga kakak-beradik anak Omar Husin, yaitu Lanny, Helen, dan Tommy Husin, dituduh menggelapkan saham, menilap duit sewa dan uang asuransi. Yang mengadukan adalah Tan Ratna Juwita, putri rekan bisnis Omar Husin, Tan Kwang King.

Kwang King dan Omar mendirikan Cipulir Plaza sepuluh tahun lalu melalui Bangun Mustika Inti Persada. Ketika Kwang King meninggal, Ratna menjadi pemegang saham bersama Omar dengan kepemilikan sama. Duet baru ini kemudian mendirikan Karya Citra Pacific Mas, perusahaan yang menyewakan kios-kios di mal itu. Hasil sewa harusnya disetor ke Bangun Mustika untuk membayar utang ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan beberapa bank.

Setelah Omar meninggal dan sahamnya beralih ke anak-anaknya, kongsi ini pecah. Ratna, direktur operasional di Karya Citra, menemukan sejumlah kejanggalan. Duit sewa tiga lantai cuma Rp 1,4 miliar. Dia menghitung, sewa pakai selama 20 tahun paling tidak sekitar Rp 40 miliar—belum termasuk biaya servis. Saham warisan ayahnya di Bangun Mustika juga lenyap. Sebagian uang asuransi banjir diduga disunat Lanny Husin.

Usulan Ratna untuk mengaudit keuangan tidak ditanggapi. Melalui rapat umum pemegang saham, Februari lalu Ratna malah dipecat dari Bangun Mustika. Alasannya, dia sudah tak punya saham lagi di perusahaan itu. Keluarga Husin sudah menjualnya ke pihak lain senilai Rp 2 miliar.

Peralihan ini menyebabkan dua anggota DPR dari Partai Golkar menjadi direksi di Bangun Mustika. Salah satunya Aryadi Achmad. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Aryadi mengatakan sudah menyerahkan soal ini ke kuasa hukumnya. Dia minta dihubungi lagi ketika ditanya siapa sang kuasa hukum. Tapi, ketika ditelepon kembali, teleponnya dialihkan—selanjutnya tak aktif.

Ratna memang pernah memberikan surat kuasa penjualan saham ke Omar Husin. Ini berkaitan dengan pembayaran utang ke BPPN sebesar Rp 20 miliar. Dalam perjanjian disebutkan Omar akan menalangi dulu dengan uang pribadinya. Ratna akan membayar ke Omar kalau sudah mendapat hasil sewa. Kalau gagal membayar, saham Ratna boleh dijual.

Karena uang sewa tak juga masuk, putri tunggal Kwang King ini tak bisa mengembalikan duit Omar. Karena itulah, mungkin, sahamnya dilego. Belakangan ketahuan, Omar membayar ke BPPN tidak dengan uang pribadi tapi dengan duit perusahaan. Ini terkuak lewati surat anak Omar sendiri, Tommy Husin, yang kini jadi buron.

Dalam surat bertanggal 15 Januari 2003 itu, Tommy sebenarnya menjawab surat Ratna yang mendesak uang sewa segera disetor. Tommy mengatakan, setoran kios harus memperhitungkan pembayaran yang sudah dilakukan perusahaan ke BPPN. "Jelas bukan duit pribadi Omar. Jadi, mereka tak bisa menjual saham saya," kata Ratna.

Pengacara Helen dan Lanny Husin, Pujo Nugroho dari Kantor Hukum Janis & Associates, mengatakan sengketa antar-ahli waris Mal Cipulir ini sedang diselidiki polisi. Dia membantah duit yang digunakan membayar uang ke BPPN berasal dari perusahaan. "Itu uang Omar pribadi. Uang perusahaan dari mana?" katanya. Dia juga meragukan keaslian surat Tommy, yang mengatakan uang itu dari perusahaan. Pasalnya, Tommy tak jelas ada di mana sehingga tak bisa dimintai keterangan.

Leanika Tanjung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
29/XXXVII/08 - 14 September 2008

 

Berita lainnya

Mayoritas Guru di Malang Belum Bersertifikat - 08 Sep 2008 | 10:26 WIB
Partai Republiku Sudah Siapkan Calon Legislator - 08 Sep 2008 | 10:26 WIB
Heart Bersaudara Tuntut Sarah Palin - 08 Sep 2008 | 10:25 WIB
Di Luar Kata Sitok dan Acep - 08 Sep 2008 | 10:19 WIB
15 Menit di Istanbul - 08 Sep 2008 | 10:19 WIB
Soal Republiku, Komisi Pemilu Ajukan Kasasi ke MA - 08 Sep 2008 | 10:18 WIB
Victoria Beckham Bantah Bisnisnya Gagal - 08 Sep 2008 | 10:17 WIB
Resep Jitu Inggris Mengalahkan Kroasia - 08 Sep 2008 | 10:13 WIB
Telkom Kalimantan Targetkan Sejuta Pelanggan - 08 Sep 2008 | 10:11 WIB
Formalin dan Rhodamin Ditemukan di Balikpapan - 08 Sep 2008 | 10:09 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data