Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXII/07 - 13 Juli 2003
   
Indikator

Siapkan Kurungan untuk Penunggak Pajak

Apakah Anda setuju penerapan paksa badan untuk wajib pajak yang membandel?
(27 Juni-4 Juli 2003)
Ya
77.4%438
Tidak
20.7%117
Tidak tahu
1.9%11
Total100%566


Menteri Keuangan Boediono dan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dua pekan lalu menandatangani surat keputusan bersama mengenai aturan paksa badan (gijzeling) bagi penunggak pajak yang membandel. Surat itu memberikan wewenang kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk memenjarakan wajib pajak yang dianggap tak kooperatif dalam membayar kewajibannya.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo, 26 orang wajib pajak dikenai sanksi pencekalan sampai akhir April 2003 akibat menunggak membayar pajak. Daftar cekal ini menyusul 13 wajib pajak yang sebelumnya sudah dicekal pada 2002. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak masih mengajukan 12 nama lagi ke Menteri Keuangan untuk diproses pencekalannya. Tunggakan pajak 26 orang yang dicekal tahun ini Rp 800-an miliar. Sedangkan dari wajib pajak yang dicekal tahun lalu, pajak yang tertunggak Rp 270-an miliar. Para wajib pajak itu dikenai pencekalan sampai jangka waktu enam bulan.

Sebagian besar pengakses Tempo Interaktif setuju penerapan gijzeling. Tapi efektivitasnya belum jelas, karena belum ada satu pun penunggak itu yang dikurung di sel.





Indikator Pekan Ini:
Pembelian peralatan militer dari Rusia berbuntut panjang. DPR RI membentuk panitia kerja karena menengarai ada kesalahan prosedur dalam pembelian itu. Menteri Pertahanan mengaku tidak diajak bicara, padahal Undang-Undang Pertahanan Negara mensyaratkan Menteri Pertahanan yang menetapkan pembelian persenjataan. DPR sudah memanggil para pengusaha dan pihak lain yang diperkirakan tahu proses pembelian itu.

Bau tak sedap lain yang menguar adalah dugaan keterlibatan keluarga Presiden Megawati Soekarnoputri. Nama yang disebut adalah Happy Hapsoro, menantu Megawati. Meskipun belum jelas apa peran yang dimainkannya, beberapa media menulis Happy ikut dalam pertemuan membahas pembelian itu dan mungkin mendapatkan ”sesuatu” dari kesepakatan yang ada.

Anda percaya keluarga Megawati terlibat dalam pembelian senjata made in Rusia itu? Klik saja www.tempointeraktif.com dan katakan pendapat Anda.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data