Di Bawah 'Asuhan' Tante Bong |
BANGUNAN berlantai dua itu berpunggung-punggungan dengan Balai Polis (Polisi) Sekama. Tak ada yang menyangka, rumah di Jalan Sekama Gang Cahwang II Nomor 2, Kuching, Malaysia, itu ternyata lama menjadi pusat penjualan orok gelap. Belakangan diketahui, bangunan itu disewa seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia yng kondang sebagai juragan bayi di negeri jiran. Dialah Bong Chiew Fah alias Auntie (Tante—Red.) Bong.
Kedok Tante Bong terbongkar Juni tahun lalu, saat Sekama digerebek polisi. Dari dalam rumahnya, petugas menemukan empat bayi merah yang telah sedia dijual. Tak cuma itu, bersama mereka, ditemukan 10 tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Semuanya dalam keadaan hamil. Rupanya, di situlah mereka selama ini disekap hingga melahirkan, dan baru dilepas setelah darah daging mereka laku dijual.
Kepada TEMPO, Yanti (nama samaran), seorang korban berumur 23 tahun, mengungkap kesaksian. Warga Sungai Layang, Pontianak, ini mengaku pernah diperam dalam keadaan bunting di Sekama. Selama enam bulan lamanya dia dan korban lain digembok di dalam. "Menjemur pakaian saja harus di dalam rumah," katanya.
Kata Yanti, mereka menurut karena jeri. Bong dan keluarganya selalu menakut-nakuti mereka bakal ditangkap polisi atau akan dibunuh jika nekat kabur. Mereka makin tak berkutik karena paspor tak ada di tangan. Semua dokumen identitas mereka sejak awal telah disandera agen. Karena status "pendatang haram" itulah kantor polisi yang terletak persis di belakang rumah makin membuat mereka bergidik. "Melambai pun tak berani, apalagi berteriak minta tolong," kata Yanti.
Belakangan, karena tak rela bayinya dijual, Yanti dan dua temannya nekat melarikan diri. Ia berhasil lolos sebelum polisi Malaysia datang menggerebek.
Saat didatangi TEMPO awal Juni lalu, penampungan di Sekama sudah tak berpenghuni. Isinya berantakan, semrawut, dan penuh debu. Di teras lantai dua, tiga potong pakaian wanita yang kumal masih tergantung di jemuran.
Polisi mencatat, Bong mengontrak rumah itu seharga RM 600 per bulan. Wanita separuh baya ini meminta adiknya, Bong Jun Long Moi alias Ah Jun, dan Jee Shak Hiung, seorang sopir colbek (semacam angkutan umum—Red.), untuk tinggal di situ sejak Februari 2002. Tugas mereka menjadi semacam "sipir", memastikan para TKW tak kabur dari penampungan. Tapi, kata juru bicara Kepolisian Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Didi Haryono, "Semua kendali di rumah itu tetap di tangan Auntie Bong."
Bong sangat piawai bermuka-muka. Sehari-hari, wanita bertubuh subur ini selalu bersikap seolah-olah amat memperhatikan kesehatan para TKW dan bayinya. Semua kebutuhan gizi mereka ia cukupi. Tiap hari ia datang pukul 9 pagi, mengirim susu, bahan makanan, dan keperluan lain. Siangnya, ia kembali lagi untuk sekadar memantau keadaan.
Karena itu, awalnya hampir semua korban tak mencurigai niat jahat Bong. Di benak mereka hanya tebersit pikiran mereka hanya akan tinggal sementara di situ, menunggu kelahiran bayi mereka, sembari bekerja.
Tapi Bong punya rencana lain. Ia memeram mereka untuk "dibiakkan". Buat keperluan itu, Bong punya bidan khusus. Namanya, Jamaliah binti Abdulah, warga Lundhuk, Kuching, yang dikenalnya sejak tiga tahun lalu. Tiap kali membantu persalinan di Sekama, Jamaliah dibayar RM 600. Biasanya sang bidan datang dan pergi ke penampungan diantar Bong dengan mobil pribadinya, sebuah Proton Saga biru berpelat QK-8199-Q.
Nama Bong, menurut Didi, memang tak asing lagi di kalangan agen TKW di Malaysia. Banyak kasus penyekapan wanita hamil dan perdagangan gelap bayi bermuara di markasnya. Dari Sekama, polisi Malaysia berhasil mengembangkan penelusuran ke tiga rumah penampungan lain di Jalan Sentosa, Jalan Wong King Huo, dan Jalan Lorong Tiga, Kota Shibu. Tercatat setidaknya 13 bayi bisa diselamatkan dan tujuh pelaku dibekuk.
Bong tak sendirian beraksi. Khoo Too Seng alias Ah Seng dan Robin adalah dua calo tenaga kerja yang menjadi bagian dari sindikatnya. Keduanya tercatat kerap "menitipkan" perempuan hamil kepada Bong.
Sialnya, jaringan Bong belum bisa tuntas ditekuk. Sampai kini Bong, Ah Seng, Robin, dan lainnya belum juga disentuh hukum. Penahanan Ah Seng ditangguhkan, Robin bahkan dilepas aparat karena tak ada cukup bukti, dan Tante Bong malah buron tak berbekas. Dan dengarlah pembelaan Shankar Rham, pengacara Ah Seng di Kuching: "Klien saya bilang tidak ada perdagangan bayi. Itu kemauan mereka (korban) sendiri."
|