Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 16/XXXII/16 - 22 Juni 2003
   
Wawancara

Menteri Luar Negeri Swedia, Anna Lindh

PERANG ternyata tak seluas petak besar bernama Nanggroe Aceh Darussalam. Sejak Jakarta menyatakan perang terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tiga pekan lalu, sudah bisa diperkirakan medannya bakal melebar ke Stockholm, sekitar 10 ribu kilometer dari Tanah Rencong. Maklum, para petinggi GAM menetap dan menjadi warga negara Swedia sejak akhir 1970-an. Dan Jakarta sangat mafhum kalau Perdana Menteri GAM Muhammad Hasan di Tiro dan Menteri Luar Negeri GAM dr. Zaini Abdullah memegang kendali pasukan GAM seutuhnya dari Stockholm.

Perburuan pun dimulai. Pada 23 dan 24 April lalu, Ali Alatas bertandang ke Stockholm menemui Menteri Luar Negeri Swedia, Anna Lindh, untuk menyampaikan sikap pemerintah Indonesia dan meminta agar Swedia tidak tinggal diam melihat ulah sejumlah warga negaranya yang memimpin makar di Indonesia.

Tapi gayung tak bersambut kala itu. Swedia menyatakan, "Kami tak bisa menindak mereka karena pandangan politis yang berbeda. Kami baru bisa menindak mereka kalau ada bukti hukum bahwa mereka memimpin GAM dan melakukan teror, kriminal, seperti yang dituduhkan Indonesia," ujar Anna Lindh, seperti dikutip Ali Alatas dalam dokumen rahasia laporan tim khusus itu kepada Presiden Megawati.

Sikap "dingin" itulah yang kemudian memicu ketegangan antara Jakarta dan Stockholm. Ada agitasi politik pemimpin partai, seruan boikot produk Swedia, sampai niat memutuskan hubungan diplomatik lantaran Swedia tak bersedia mengekstradisi Hasan Tiro. Tapi, syukurlah, itu semua urung terjadi.

Pekan lalu, setelah menikmati libur akhir pekan, Anna Lindh kembali menerima delegasi Ali Alatas. Kali ini ia harus mengerutkan dahinya kembali, memelototi dokumen setebal 100 halaman tentang dugaan keterlibatan Hasan Tiro dan kawan-kawan memimpin GAM dan tindakan teror bom yang disodorkan Indonesia.

"Kami datang ke Swedia untuk memenuhi permintaan mereka, menunjukkan bukti-bukti hukum tentang keterlibatan Hasan Tiro cs memimpin gerakan separatisme GAM dan tindakan teror pengeboman di Tanah Air," ujar Ali Alatas.

Lalu apa reaksi Swedia kali ini? "Kami senang karena akhirnya pembicaraan di antara kami berakhir baik dan tercipta kesalingmengertian. Saya kira pemerintah Indonesia sekarang memahami bahwa masalah ini akan diselesaikan melalui proses hukum, bukan politik," ujar Anna Lindh.

Apa sebenarnya yang akan dilakukan Swedia setelah segepok bukti diserahkan Ali Alatas? Mengapa akhirnya Indonesia tak meminta Hasan Tiro dkk. diekstradisi? Mengapa Swedia tak mendukung GAM? Sejauh mana kasus ini berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara? Sebelum terbang menemui Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, Anna Lindh menyempatkan diri melayani wawancara khusus melalui telepon dengan koresponden TEMPO di Swedia, David Hulth. Berikut ini petikannya.

Bagaimana komentar Anda tentang pertemuan dengan delegasi khusus Indonesia mengenai Gerakan Aceh Merdeka di Stockholm?

Saya kira ini pertemuan yang baik. Pembicaraan berjalan baik. Saya tahu bahwa beliau (Ali Alatas, pemimpin utusan khusus Indonesia—Red.) juga mencapai pembicaraan yang baik dengan Menteri Kehakiman Swedia, Thomas Bodstrom. Saya percaya bahwa Swedia dan Indonesia saling memahami masalah yang dihadapi pihak masing-masing. Saya sangat paham bahwa Indonesia menganggap hal ini sebagai masalah jika ada wakil GAM di Swedia yang tidak ingin menerima perjanjian damai. Sebaliknya, delegasi Indonesia paham bahwa kami tidak bisa mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Swedia dan bahwa kasus ini harus ditangani penegak hukum di Swedia. Untuk mengambil suatu tindakan hukum, diperlukan bukti-bukti hukum.

Apakah pesan terpenting Anda kepada delegasi Indonesia?

Swedia sepenuhnya menghargai integritas wilayah teritorial Indonesia. Karena itu, kami berpendapat GAM harus menghargai perjanjian yang akan memberikan otonomi bagi rakyat Aceh. Beberapa kali sudah kami sampaikan kepada GAM bahwa bagaimanapun Swedia tidak mendukung perjuangan kemerdekaan Aceh dan bahwa kami sepenuhnya tidak setuju dengan tuntutan mereka. Saya juga sudah menjelaskan bahwa kami tidak bisa mengambil tindakan hukum terhadap seseorang dengan alasan pandangan politiknya. Namun kami menerima semua dokumen yang dapat membuktikan tindakan kriminal, karena kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum yang akan menangani kasus tersebut.

Banyak orang di Indonesia yang berpikir bahwa Swedia menolak menindak para pemimpin GAM. Sejauh mana Swedia melindungi mereka?

Tentu saja tidak. Kami tidak memberikan dukungan apa pun terhadap GAM. Kami tidak bisa mengekstradisi mereka karena mereka sudah menjadi warga negara Swedia. Tapi tentu saja mereka harus menaati semua hukum dan peraturan. Jika mereka melakukan tindak kriminal, proses pengadilan akan diajukan. Kami tidak bersimpati terhadap opini politik GAM dan kami tidak mendukung mereka dalam cara apa pun.

Apakah Swedia secara aktif melakukan sesuatu untuk menyelidiki keterlibatan pemimpin GAM di sini dalam berbagai tindak kriminal?

Polisi dan kejaksaan Swedia sudah mengetahui tuduhan tersebut. Tapi, sampai sekarang, mereka belum menemukan argumen yang cukup kuat.

Setelah dokumen dari delegasi Ali Alatas diterima, mungkinkah kerja sama Swedia-Indonesia semakin erat, misalnya menyidik bersama-sama keterlibatan pemimpin GAM dalam berbagai tindak kriminal?

Pasti. Kami biasanya bekerja sama dengan polisi dari negara-negara lain jika kami mencurigai adanya tindak kejahatan. Kami mengharapkan adanya kerja sama berdasarkan hukum. Kami sudah menjelaskan bahwa kerja sama politik tidak dapat menghasilkan dakwaan terhadap seseorang. Namun ada kemungkinan dan juga alasan-alasan untuk bekerja sama dalam proses pengadilan.

Jika pemimpin GAM tidak ditindak sekarang, apakah masih ada kemungkinan kerja sama antara polisi Swedia dan Indonesia untuk menyidik para pemimpin GAM?

Ya, mungkin saja.

Sejauh ini, apa yang sesungguhnya sudah dilakukan Swedia terhadap para pemimpin GAM di sini?

Kami sudah mengundang mereka untuk hadir dalam pertemuan di departemen luar negeri di Stockholm untuk menekan GAM agar menerima proses perdamaian dan penyelesaian secara damai. Kami telah mengundang mediator untuk berpartisipasi dalam negosiasi yang menghasilkan penyelesaian damai. Setelah perjanjian diselesaikan, kami mencoba meyakinkan para pemimpin GAM untuk menerimanya. Kami jelaskan bahwa mereka tidak akan memperoleh dukungan atas tuntutan merdeka.

Mengapa menurut Anda kasus ini menjadi sangat sensitif?

Saya paham bahwa Indonesia marah setelah mengetahui wakil-wakil GAM tinggal di Swedia dan bahkan mungkin mengendalikan perang di Indonesia. Saya juga akan sangat marah kalau saya mengetahui beberapa orang di belahan dunia lain berkonspirasi melawan negara saya. Kadang-kadang kita tidak bisa menindak jika kita tidak tahu bahwa mereka melakukan sesuatu yang menentang hukum. Dalam pandangan saya, rasanya masih mungkin memahami argumen kedua negara.

Dalam hal apakah Swedia dan Indonesia memiliki kesamaan pandangan?

Ya, saya kira Indonesia sekarang memahami bahwa bukan pemerintah Swedia yang harus menindak, melainkan aparat penegak hukum. Kami setuju bahwa kedua negara harus bertindak dalam kerangka hukum. Kami juga setuju untuk mencari solusi berdasarkan penghargaan terhadap integritas teritorial Indonesia; ini berarti GAM harus melepaskan tuntutannya untuk merdeka.

Malik Mahmud bukan warga negara Swedia. Apakah ini berpengaruh atas perlakuan yang diterimanya?

Tidak. Kasusnya juga tengah ditangani oleh yang berwenang. Kalau masa berlaku izin tinggalnya sudah habis, penguasa akan mengambil keputusan.

Sejauh mana seruan boikot terhadap produk Swedia mempengaruhi negara Anda?

Hal ini tidak mempengaruhi ekonomi Swedia. Tapi, untuk perusahaan tertentu, hal ini dapat menimbulkan kesulitan dan mereka mungkin merasa terancam. Konsekuensinya, perusahaan tersebut mungkin menghentikan investasinya di Indonesia. Sangat disayangkan. Saya lebih suka perdagangan antara Swedia dan Indonesia selalu meningkat, bukannya menurun.

Apakah tindakan boikot dapat mempengaruhi Swedia dalam menangani pemimpin GAM?

Tidak. Penyelesaian terhadap masalah ini semata-mata adalah penyelesaian hukum.

Sejauh mana kasus ini mempengaruhi hubungan Swedia dan Indonesia?

Saya harap hubungan kita tidak terganggu dalam perspektif yang lebih luas, meskipun saat ini situasinya agak tegang karena adanya tuduhan-tuduhan. Namun saya yakin atmosfer selama pertemuan itu sangat positif dan saya tidak melihat hubungan kita akan menjadi sangat tegang untuk waktu yang lama.

Sebenarnya seberapa penting Indonesia di mata Swedia?

Indonesia merupakan negara besar yang sangat penting. Karena proses demokratisasi di sana sedang berjalan, Indonesia secara politis menjadi sangat penting bagi Swedia. Jadi bukan hanya secara ekonomi dan hubungan regional.

Pekan lalu, kantor Kedutaan Swedia di Jakarta ditutup selama sehari. Apakah ini merupakan bentuk protes?

Bukan. Penutupan kantor Kedutaan Swedia semata-mata karena mereka, para staf, merasa keamanannya tidak terjamin. Saya berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Apakah hubungan antara Swedia dan Indonesia membaik sebagai hasil pertemuan di Stockholm?

Sekarang ini tentunya ketegangan sudah mereda. Sekarang kita bisa berbicara dengan baik dengan saling memahami dan menghargai posisi masing-masing. Selain itu, jelas sekali dalam pertemuan bahwa Indonesia tidak meminta warga negara Swedia diekstradisi. Hal ini sudah mereka (delegasi Indonesia) konfirmasikan dalam pertemuan.

Tampaknya, Swedia dan Indonesia menjadi lebih dekat setelah diadakannya pertemuan ini?

Ya, saya kira inilah waktunya bagi kita benar-benar bisa berbicara. Pembicaraan ini mungkin lebih santai dan menurut saya kita bisa saling mendengar dan memahami dengan lebih baik. Mungkin ini karena sekarang Indonesia tahu bahwa kami sepenuhnya memberikan dukungan politik.

Apakah menurut Anda kunjungan delegasi Indonesia tidak pulang dengan tangan kosong?

Tentu saja tidak. Saya sangat menghargai kunjungan mereka ke Stockholm. Kunjungan ini memberikan kesempatan yang tepat bagi kita untuk saling berbicara. Selain itu, mereka menunjukkan dokumen-dokumen kepada kami dan polisi Swedia sehingga kita dapat meneruskannya dengan kerja sama pada tingkat yuridis.





Anna Lindh

Lahir:

  • Enskede, 19 Juni 1957

Pendidikan:
  • Sarjana Muda Hukum Universitas Uppsala (1982)

Karier:
  • Ketua Dewan Pemuda Swedia (1981-1983)
  • Bekerja di Pengadilan Distrik Stockholm (1982-1983)
  • Anggota Parlemen untuk Komisi Perpajakan (1982-1985)
  • Wakil Ketua Dewan Pemuda Sosialis Internasional (1987-1989)
  • Komite Pelaksana Partai Demokrasi Sosial (1991)
  • Ketua Hubungan Dalam Negeri Partai Sosialis Eropa (EPS) (1992-1994)
  • Ketua Komisi Kebudayaan dan Dewan Teater Kota Stockholm (1991-1994)
  • Menteri Lingkungan Hidup (1994-1998) ,Menteri Luar Negeri (Oktober 1998-sekarang)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Hasil Penyisihan Piala Dunia Eropa - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
Makanan Pasar di Balikpapan Memakai Pewarna Tekstil - 07 Sep 2008 | 09:25 WIB
Danamon Cairkan Rp 3,2 Triliun Kredit Masyarakat Kalimantan - 07 Sep 2008 | 09:14 WIB
Portugal Optimistis Kalahkan Denmark - 07 Sep 2008 | 09:11 WIB
Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac - 07 Sep 2008 | 08:52 WIB
Capello Belum Puas dengan Cole - 07 Sep 2008 | 08:42 WIB
Daya Beli Petani Nusa Tenggara Barat Anjlok - 07 Sep 2008 | 08:30 WIB
Paraguay Kokoh di Puncak, Argentina Puas - 07 Sep 2008 | 08:07 WIB
Gempa 5,3 SR Landa Laut Maluku   - 07 Sep 2008 | 08:05 WIB
Dua Aksi Massa Berpotensi Macetkan Jalan - 07 Sep 2008 | 07:50 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data