Kejaksaan Swedia Memanggil Hasan Tiro |
KEJAKSAAN Agung Swedia akan memanggil Hasan Tiro dan kawan-kawan. "Kasus ini akan ditangani dalam waktu relatif cepat," kata juru bicara Kejaksaan Agung Swedia kepada David Hulth dari TEMPO, di Stockholm. "Apalagi dokumen-dokumen sudah langsung di tangan Kejaksaan Agung Swedia dari delegasi Indonesia."
Sebelumnya, kepada utusan khusus pemerintah Indonesia, Ali Alatas, Menteri Kehakiman Swedia Thomas Bodstrom mengatakan tak tahu banyak soal dokumen yang diperlukan untuk menyeret Hasan Tiro ke kasus pidana. "Saya tak bisa menganalisis isi dokumen itu sendirian. Semuanya akan dikerjakan Kejaksaan Agung Swedia," kata Bodstrom. Namun, Menteri Luar Negeri Swedia, Anna Lindh, mengaku ingin melihat kerja sama yang erat antara polisi Swedia dan Indonesia. "Kami mengundang Indonesia bekerja sama memahami peraturan dasar dan hukum antara kedua negara," kata Lindh.
Rabu pekan lalu, Tim Ali Alatas menyerahkan dokumen lebih dari 100 halaman kepada Kejaksaan Agung Swedia, disaksikan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman Swedia, di Stockholm. Tetapi Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka, Zaini Abdullah, tak khawatir dengan bukti-bukti dari pemerintah Indonesia. "Di sini kami aman dan dilindungi hukum Swedia," kata Zaini.
|